Ketua PP Muhammadiyah Mendesak Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Publish

23 November 2023
kpk

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
362
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum menyatakan bahwa penetapan Firli Bahuri (Ketua KPK RI) sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktek korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.

“Praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktek birokrasi nasional yang kleptokratif,” ungkap Busyro kepada Suara Muhammadiyah, Kamis (23/11).

Apalagi praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang (QS. Al-A'raaf ayat 179).

Busyro menyebut rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan.

Selain sektor penambangan, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme.

Melihat perilaku korupsi yang erat temalinya dengan beberapa hal di atas, maka sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya.

“Muhammadiyah mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya,” tambah Busyro.

Mantan Ketua KPK tersebut juga mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.

Busyro juga mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

Selain itu, mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.

Kemudian, mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

“Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi,” pungkasnya. (rpd)

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UM Bandung Dzik....

Suara Muhammadiyah

15 March 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Prof Dr Muchlas MT dikukuhkan....

Suara Muhammadiyah

30 September 2023

Berita

KBIHU  ‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Gelar Manasik Jemaah Haji 2025 YOGYAKARTA, Suara Muhamm....

Suara Muhammadiyah

29 September 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Program Memberi Untuk Negeri Sinergi Inspirasi Jogja,  L....

Suara Muhammadiyah

17 September 2023

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Sebagai benua terluas, Asia memiliki kekayaan kultural yang beragam. Di....

Suara Muhammadiyah

28 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah