Oleh: Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute dan Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah periode 2020-2027
Di tengah menguatnya politik identitas, mengerasnya intoleransi, menurunnya budaya literasi, dan derasnya arus disinformasi di ruang digital, Indonesia membutuhkan organisasi pelajar yang bukan hanya religius, tetapi juga progresif dan inklusif. Momentum Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada 18 Juli 2026 menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali peran strategis organisasi ini dalam menyiapkan generasi muda yang berilmu, berakhlak, sekaligus mampu merawat kemajemukan bangsa. Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, IPM mewarisi semangat tajdid yang diajarkan K.H. Ahmad Dahlan: menjadikan pendidikan sebagai jalan memajukan umat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, menjadi progresif dan inklusif bukanlah sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan ikhtiar untuk terus menghidupkan cita-cita Islam Berkemajuan.
Sejak berdiri pada 18 Juli 1961, IPM hadir dengan keyakinan bahwa pelajar bukan sekadar objek pendidikan, melainkan subjek perubahan. K.H. Ahmad Dahlan meletakkan dasar bahwa pendidikan harus melahirkan manusia yang berpikir kritis, berakhlak mulia, dan berani menjawab tantangan zaman. Semangat tajdid yang menjadi ciri Muhammadiyah karena itu harus terus menjadi napas gerakan IPM. Pembaruan bukan hanya menyangkut cara memahami agama, tetapi juga keberanian mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan kepemimpinan sosial demi kemaslahatan umat dan bangsa.
Dalam konteks itulah, IPM memiliki modal yang kuat untuk terus berkembang sebagai organisasi pelajar yang progresif. Salah satu jejak sejarah yang patut dicatat adalah ketika kepemimpinan nasional IPM pernah diemban oleh Danik Eka Rahmaningtyas. Memang kepemimpinan tersebut lahir melalui mekanisme pergantian kepemimpinan di tengah periode, bukan melalui Muktamar. Namun, pengalaman itu menunjukkan bahwa IPM pernah membuka ruang bagi perempuan untuk memimpin organisasi di tingkat nasional. Jejak historis ini menjadi inspirasi bahwa kepemimpinan seyogianya ditentukan oleh kapasitas, integritas, dan kompetensi, bukan oleh jenis kelamin.
Semangat tersebut sesungguhnya sejalan dengan perjalanan Muhammadiyah. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah membuka akses pendidikan bagi perempuan melalui lahirnya 'Aisyiyah dan berbagai amal usaha pendidikan. Dalam perspektif ini, memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk berkarya merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan memaksimalkan potensi umat. IPM memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan budaya organisasi yang menghargai prestasi, meritokrasi, dan kepemimpinan yang berintegritas.
Namun, menjadi progresif saja belum cukup. IPM juga perlu terus meneguhkan dirinya sebagai organisasi yang inklusif. Inklusivitas bukan berarti mengaburkan identitas keislaman, melainkan menghadirkan nilai-nilai Islam yang ramah, adil, dan menghormati martabat setiap manusia. Buya Ahmad Syafii Maarif berulang kali mengingatkan bahwa Islam akan benar-benar menjadi rahmat apabila mampu melahirkan keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Nilai-nilai tersebut sesungguhnya telah hidup dalam realitas sekolah-sekolah Muhammadiyah. Di berbagai daerah, tidak sedikit sekolah Muhammadiyah yang menerima peserta didik non-Muslim. Mereka belajar di ruang kelas yang sama, memperoleh pelayanan pendidikan yang setara, serta tumbuh dalam suasana saling menghormati. Fakta sosiologis ini menunjukkan bahwa pendidikan Muhammadiyah diterima oleh masyarakat lintas agama bukan hanya karena mutu pendidikannya, tetapi juga karena kemampuannya menghadirkan lingkungan belajar yang terbuka dan humanis.
Dalam konteks demikian, IPM memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi rumah bersama bagi seluruh pelajar di sekolah Muhammadiyah. Organisasi ini harus mampu menumbuhkan persaudaraan, empati, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan tanpa kehilangan identitas keislamannya. Dakwah pelajar tidak cukup diwujudkan melalui pidato dan slogan, tetapi harus tampak dalam sikap, pelayanan, dan keteladanan sehari-hari.
Inklusivitas juga menuntut tumbuhnya budaya dialog. Di tengah polarisasi media sosial yang kerap mempertajam perbedaan, IPM perlu menjadi laboratorium demokrasi yang sehat. Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, argumentasi, dan saling menghormati, bukan dengan stigmatisasi atau permusuhan. Tradisi berdiskusi secara terbuka akan membentuk pelajar yang matang secara intelektual sekaligus dewasa secara emosional.
Pada saat yang sama, IPM perlu menghidupkan kembali tradisi literasi. Organisasi pelajar akan kehilangan daya transformasinya jika hanya sibuk menyelenggarakan kegiatan seremonial tanpa membangun budaya membaca, menulis, berdiskusi, dan menghasilkan gagasan. Pelajar Muhammadiyah harus dikenal sebagai generasi yang menguasai ilmu pengetahuan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpijak pada nilai-nilai Islam. Semangat "berilmu amaliah dan beramal ilmiah" harus menjadi identitas yang terus diperkuat dalam setiap aktivitas kaderisasi.
Milad ke-65 IPM bukan sekadar perayaan usia organisasi, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen terhadap cita-cita besarnya. Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, IPM dituntut melahirkan kader-kader yang berpikiran maju, berkarakter kuat, menghargai keberagaman, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Semangat progresif harus berjalan beriringan dengan sikap inklusif, karena kemajuan tanpa keterbukaan akan melahirkan eksklusivisme, sedangkan keterbukaan tanpa nilai akan kehilangan arah.
Jika Muhammadiyah ingin terus melahirkan pemimpin-pemimpin pembaru pada masa depan, maka investasi terbesarnya bukanlah semata-mata gedung sekolah atau kecanggihan teknologi, melainkan membesarkan IPM sebagai rumah kaderisasi yang melahirkan pelajar berilmu, berakhlak, berpikiran maju, dan berjiwa inklusif. Sebab, dari ruang-ruang IPM hari ini sesungguhnya sedang dipersiapkan wajah Muhammadiyah, bahkan wajah Indonesia, pada masa depan.

