DEPOK, Suara Muhammadiyah – Seiring perkembangan zaman yang sarat perubahan begitu rupa, bangunan akidah warga Muhammadiyah perlu diperkuat.
“Hal itu sebagai dasar menjalankan seluruh ajaran Islam,” tekan Zamah Sari, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, akidah membimbing seluruh aspek kehidupan seorang Muslim, sejak lahir hingga meninggal dunia. “Pemahaman akidah yang kokoh menjadi dasar untuk memahami Islam secara utuh sesuai dengan manhaj Muhammadiyah,” terangnya.
Zamah menyingkap, masih banyak masyarakat yang mencampuradukkan pembahasan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak, padahal masing-masing memiliki ruang lingkup yang berbeda.
“Pemahaman akidah yang kuat menjadi kunci untuk memahami Islam secara komprehensif sesuai manhaj Muhammadiyah,” bebernya, saat pengajian rutin di Rumah Dakwah Muhammadiyah Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/6).
Pembahasan akidah, lanjut Zamah, tidak akan membahas tata cara pelaksanaan salat, haji, atau taharah, yang merupakan bagian dari ibadah. Sementara itu, aspek akhlak dan tasawuf mencakup pembahasan mengenai tawakal dan nilai-nilai moral lainnya.
“Akidah sebagai fondasi ajaran Islam, difokuskan pada iman dan tauhid. Tujuannya adalah untuk membersihkan kehidupan seorang Muslim dari praktik syirik, khurafat, dan takhayul,” terangnya.
Ditambahkan Zamah, sari tentang akidah, seperti iman, tauhid, ushuluddin, ilmu kalam, dan fiqih akbar, yang semuanya merupakan bagian integral dari rumpun keilmuan yang sama.
“Ruang lingkup akidah secara sederhana dijelaskan melalui konsep rukun iman, yang menjadi dasar bagi setiap Muslim,” ujarnya.
Pokok pangkal pembahasan ini dari buku Akidah Islam karya Yunahar Ilyas. Zamah menilai, penyusunan buku ini menggunakan pendekatan ilmiah yang tetap berpegang pada manhaj Muhammadiyah, tetapi terbuka terhadap khazanah pemikiran ulama Islam lainnya, termasuk Hasan Al-Banna.
“Hal ini ditekankan sebagai upaya untuk mencapai pemahaman akidah yang lebih komprehensif, tanpa terjebak dalam perdebatan yang tidak substansial,” tandasnya.

