YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Seruan Aksi Damai dalam Mengawal Kebijakan, Melawan Ketidakadilan” pada Senin (22/6/2026). Aksi yang dipusatkan di kawasan Titik 0 Kilometer Yogyakarta dan berlanjut menuju Kantor DPRD DIY tersebut diikuti oleh kurang lebih 500 kader yang berasal dari berbagai cabang IMM dan IPM se-DIY.
Aksi tersebut merupakan gelombang ekspresi yang berangkat dari akumulasi carut-marutnya situasi ekonomi-politik Indonesia yang terjadi belakangan ini. Aksi tersebut berangkat dari hasil kajian akademik yang dianalisis berdasarkan situasi aktual dengan mengangkat empat persoalan genting: 1) krisis ekonomi dan ketimpangan struktural; 2) distorsi prioritas APBN dan lemahnya tata kelola program strategis; 3) Kemunduran demokrasi dan ruang sipil; dan 4) krisis kepercayaan terhadap institusi Negara.
Selain itu, aksi ini juga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral generasi muda terhadap berbagai dinamika kebijakan publik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Selain aksi tersebut dilakukan melalui orasi, massa aksi juga melakukan tapa pepe, membentangkan spanduk, poster, aksi teatrikal, dan berbagai aksi kesenian kritik sosial serta menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai persoalan kenegaraan yang tengah berkembang.
Di hadapan Kantor DPRD DIY, Koordinator Aksi sekaligus Ketua DPD IMM DIY Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP), Ahsan Taqwim Al-Akid, menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi sikap resmi IMM dan IPM se-DIY terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik, dan demokrasi nasional saat ini.
Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Berdasarkan hasil kajian, kedua program tersebut harus dijalankan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam pernyampaiannya, Ahsan menegaskan bahwa program-program strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus terbuka terhadap pengawasan publik. Evaluasi diperlukan untuk memastikan efektivitas program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami tidak menolak program yang bertujuan menyejahterakan rakyat, tetapi setiap program yang mengelola anggaran publik wajib diaudit dan dievaluasi secara transparan. Negara harus memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan justru membuka ruang bagi inefisiensi maupun penyalahgunaan anggaran,” ujar Ahsan.
Tuntutan kedua menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai perlu lebih berpihak pada kebutuhan dasar rakyat. IMM dan IPM DIY mendesak pemerintah untuk melakukan reorientasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih fokus pada sektor pendidikan, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial.
Secara riil, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menyangkut tingginya angka pengangguran, ketidakpastian kerja, dan meningkatnya kerentanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, anggaran negara harus diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Pada tuntutan ketiga, mendesak penghentian militerisasi dan pengembalian TNI, Polri ke barak. Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk militerisasi dalam ruang sipil. IMM dan IPM DIY menilai bahwa prinsip demokrasi mensyaratkan adanya supremasi sipil dan pembagian fungsi yang jelas antara institusi pertahanan, keamanan, dan pemerintahan sipil.
Mereka mendesak agar TNI dan Polri dikembalikan pada fungsi profesional, serta menghindari perluasan peran yang berpotensi mengurangi ruang partisipasi masyarakat sipil. Bagi IMM dan IPM DIY, penguatan demokrasi harus dibangun melalui institusi sipil yang kuat dan independen, bukan melalui pendekatan keamanan yang berlebihan.
Tuntutan keempat, reformasi ekonomi yang lebih berkeadilan. Dalam pandangan IMM dan IPM DIY, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan distribusi kesejahteraan yang merata sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mereka menyoroti masih adanya kesenjangan ekonomi, tingginya biaya hidup, serta terbatasnya akses kelompok masyarakat kecil terhadap sumber-sumber ekonomi produktif. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, memperkuat sektor UMKM, perlindungan pekerja, dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang masih terjadi.
Tuntutan kelima menekankan pentingnya penguatan demokrasi dan ruang partisipasi publik. IMM dan IPM DIY menilai bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki akses untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
Mereka mendorong pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat, membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat sipil, serta memastikan bahwa setiap kebijakan publik disusun secara partisipatif. Menurut mereka, kritik dan aspirasi masyarakat bukanlah ancaman bagi negara, melainkan fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis dan responsif.
Berbagai tuntutan tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi bangsa dan harapan agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ahsan menyampaikan bahwa kebijakan publik yang baik dapat diwujudkan apabila melibatkan partisipasi publik secara bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik dalam perumusan kebijakan, implementasi kebijakan hingga evaluasi kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahsan menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan IMM dan IPM DIY bukan sekadar bentuk protes, melainkan wujud tanggung jawab moral generasi muda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.
“Kami hadir hari ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, tapi untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Pemerintah harus menerima masukan masyarakat, melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang bermasalah, serta memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan dengan prinsip keadilan, partisipasi, dan keberpihakan kepada rakyat” tegas Ahsan.
Sementara itu, Ketua Umum DPD IMM DIY Mayda Dwi Hadiyanti menegaskan bahwa aksi yang digelar di DPRD DIY bukan akhir dari perjuangan mahasiswa. Menurutnya, agenda tersebut menjadi langkah awal untuk mengawal berbagai tuntutan yang telah disampaikan
“Perjuangan kita tentunya tidak akan berhenti di sini. Agenda hari ini adalah langkah awal yang akan menjadi pemantik bagi perjuangan teman-teman semua,” tutur Mayda
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi rakyat oleh massa aksi bersama Ketua DPRD DIY sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal implementasi kebijakan strategis pemerintah.
Melalui aksi ini, IMM dan IPM DIY menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk terus menjadi kekuatan moral, agen kontrol sosial, dan mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkemajuan.

