MAGELANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian finansial organisasi, khususnya dalam menjamin keberlangsungan layanan publik. Dalam kebijakan terbarunya, PDM mewajibkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang produktif untuk menyalurkan dana guna menyokong operasional majelis dan lembaga yang bergerak di bidang pelayanan (bersifat penghabisan).
Kebijakan pendanaan internal ini merupakan jawaban atas tantangan pembiayaan organisasi. Tujuannya adalah memastikan seluruh majelis dan lembaga, terutama yang fokus pada pelayanan publik, dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
Penegasan misi penguatan pendanaan internal ini disampaikan oleh Ketua PDM Kota Semarang, Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag., dalam acara Capacity Building pimpinan dan organisasi otonom (ortom) PDM Kota Semarang di Aula Gedung PDM Kabupaten Magelang, pada Sabtu (29/11/2025).
Dr. Fachrur Rozi menegaskan pentingnya kemandirian finansial dan pembiayaan organisasi ini. “AUM yang menghasilkan harus mampu menyokong pendanaan operasional bagi majelis dan lembaga yang bersifat penghabisan, sehingga semua majelis dan lembaga dapat berdaya dan menjalankan misinya secara penuh,” ujarnya.
Selain fokus utama pada pendanaan AUM, PDM Kota Semarang juga menggarisbawahi beberapa program strategis lainnya. Ini dilakukan guna mengoptimalkan gerakan ke depan dan memacu semangat pimpinan dalam merealisasikan rencana kerja yang sudah dicanangkan.
Program-program tersebut mencakup upaya untuk mendorong Majelis Lembaga Pengembangan Cabang Ranting Masjid Musala (LPCRMM) dalam mewujudkan masjid, musala, dan kampung unggulan berkemajuan.
PDM juga akan memperkuat kaderisasi internal melalui pelaksanaan Baitul Arqam dan Sekolah Kader, serta peningkatan kajian keislaman di Pimpinan Cabang (PCM), seperti pengajian akhir pekan.
Di sisi pelayanan, PDM juga terus mematangkan layanan baru, seperti perintisan sekolah unggulan SD di Banyumanik dan pengembangan layanan sosial-kesehatan melalui Lazismu dan MPKU (Majelis Pelayanan Kesehatan Umum).
Pada bagian lain, Ketua PDM juga menyoroti adanya tantangan serius dalam kaderisasi ulama. Hal ini dinilai menjadi ancaman bagi kelanjutan misi persyarikatan di masa depan. Ia mengungkapkan keprihatinan karena PDM Kota Semarang nyaris tidak memberikan rekomendasi satu pun kader untuk menempuh pendidikan sebagai ulama Tarjih Muhammadiyah pada tahun ajaran ini.
“Mohon maaf, tahun ini PDM nyaris tidak memberikan rekomendasi satu pun kader yang akan belajar ke Tarjih,” ungkapnya.
Menurutnya, ini menjadi perhatian serius karena kader-kader muda saat ini cenderung lebih tertarik kepada bidang yang berorientasi material dan profesional, seperti ekonomi, hukum, dan politik. Dr. Fachrur Rozi berharap agar para pimpinan mendorong putra-putri kader untuk menjadi ulama Tarjih, mengingat pendidikan tersebut dibiayai sepenuhnya di Yogyakarta.
Acara Capacity Building dihadiri lebih dari 100 peserta dari unsur Pembantu Pimpinan, majelis, lembaga, dan ortom PDM Kota Semarang. Tampil sebagai pemberi materi Ketua PDM Kab. Magelang, KH. Muhammad Nasirudin, M.A., dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah asal Magelang, Drs. KH. Jumari Al Ngluwari.


