Bahaya dan Modus Penipuan Keuangan Online

Publish

6 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
120
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Talkshow OJK dan MES Kalsel Bersama Radio Suara Al Jihad Banjarmasin 

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Kemudahan transaksi keuangan di era digital telah mengubah cara masyarakat beraktivitas. Cukup melalui ponsel, seseorang dapat mentransfer dana, berbelanja, bahkan berinvestasi. Namun di balik segala kepraktisan tersebut, tersimpan risiko serius berupa penipuan transaksi keuangan yang kian marak dan semakin canggih.

Merespons fenomena tersebut, Radio Suara Al Jihad Banjarmasin berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) PW Kalimantan Selatan menggelar talkshow on air pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan finansial digital.

Hadir sebagai narasumber, Andy Rahman Yuliman selaku Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen & LMS OJK Kalsel, serta Mochammad Arif Budiman, Dewan Pakar MES Kalsel. Dipandu oleh Maulidya Firyanda Sulaiman, dialog interaktif tersebut mengulas berbagai modus penipuan yang sering terjadi di ruang digital, mulai dari phishing, social engineering, investasi bodong, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Andy Rahman mengungkapkan bahwa kerugian akibat kejahatan transaksi keuangan secara global kini setara dengan perdagangan narkoba. Di Kalimantan Selatan sendiri, sepanjang tahun 2025, nilai kerugian yang dilaporkan ke OJK mencapai Rp56 miliar. Bahkan hingga Februari tahun ini saja, laporan kerugian sudah menembus Rp26 miliar.

Menurutnya, modus yang paling sering terjadi adalah phishing, yakni penyebaran pesan digital untuk “memancing” korban mengikuti instruksi pelaku. Selain itu, social engineering juga marak dilakukan, misalnya melalui pengiriman file undangan pernikahan palsu, pengumuman pemenang undian fiktif, dan jebakan lainnya melalui media sosial.

Tak hanya itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Perkembangan teknologi turut dimanfaatkan pelaku melalui teknik deepfake dan voice cloning berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan wajah maupun suara seseorang demi meyakinkan korban.

Sementara itu, Arif Budiman yang merupakan dosen di Politeknik Negeri Banjarmasin memaparkan bahwa berdasarkan survei Global Fraud Index 2025 terhadap 112 negara, Indonesia berada pada peringkat kedua terendah sebagai negara yang paling rentan terhadap fraud. Kondisi ini menunjukkan urgensi peningkatan literasi dan kehati-hatian masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dengan tidak membagikan foto KTP, paspor, boarding pass, maupun informasi sensitif lainnya di media sosial. Selain itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan mengunduh aplikasi yang belum jelas keamanannya.

Kelompok yang paling rentan menjadi korban, lanjutnya, adalah lansia yang kurang familier dengan teknologi. Namun mahasiswa, fresh graduate, remaja yang mencari pekerjaan, hingga ibu rumah tangga juga kerap menjadi target penipuan lowongan kerja dan investasi abal-abal.

Apabila seseorang terlanjur menjadi korban, Andy Rahman menyarankan agar segera memblokir rekening melalui call center resmi bank terkait dan melapor melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) milik OJK. Ke depan, OJK berencana membuka layanan IASC di setiap kabupaten untuk mempercepat penanganan kasus.

Dalam upaya pencegahan, OJK mengedepankan prinsip edukasi “2L”: Legal dan Logis. Artinya, masyarakat harus memastikan legalitas suatu produk atau layanan keuangan serta menilai secara rasional setiap tawaran yang diterima. Arif Budiman menambahkan pentingnya melakukan verifikasi ulang (cross-check) serta mengaktifkan sistem keamanan seperti autentikasi dua faktor (2FA).

Pada akhirnya, kunci utama menghindari penipuan digital terletak pada kewaspadaan, literasi, dan kemampuan mengendalikan diri dari iming-iming keuntungan instan. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kepanikan, ketakutan, atau bahkan keserakahan korban. Karena itu, tetap tenang, cek kebenaran informasi, dan jangan pernah membagikan PIN, OTP, maupun kode rahasia kepada siapa pun.

Melalui edukasi berkelanjutan, masyarakat diharapkan menjadi pengguna transaksi digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab—mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari jerat kejahatan finansial digital.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – PK IMM PAI UM Bandung sukses menggelar perkaderan Darul Arqam Da....

Suara Muhammadiyah

16 October 2023

Berita

PALANGKA RAYA, Suara Muhammadiyah - Kejuaraan Pemuda Cup Tapak Suci se-Kota Palangka Raya digelar se....

Suara Muhammadiyah

25 November 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dua pesilat muda dari Tapak Suci Bantul, Agung Tri Prasetyo dan Isyana....

Suara Muhammadiyah

19 August 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Beberapa hari lagi umat Islam akan memasuki tahun baru 1446 H. hari....

Suara Muhammadiyah

6 July 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar silaturahmi bakd....

Suara Muhammadiyah

24 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah