Demokrasi dan Masa Depan Ekologi Indonesia

Suara Muhammadiyah

20 October 2026

268
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Demokrasi dan Masa Depan Ekologi Indonesia 

Oleh: Suko Wahyudi. Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta 

Kita sering mengira bahwa memilih pemimpin merupakan urusan menentukan siapa yang akan duduk di kursi kekuasaan. Karena itu, popularitas, pencitraan, dan janji kesejahteraan mudah menjadi ukuran dalam memberikan suara. Kita jarang bertanya lebih jauh tentang kehidupan macam apa yang akan lahir dari kekuasaan yang kita pilih. Padahal, keputusan politik tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga menentukan hubungan manusia dengan alam. Di balik janji pembangunan, terdapat kemungkinan hutan dipertahankan atau dibuka, sungai dijaga atau dicemari, dan habitat satwa dilindungi atau dikorbankan atas nama kemajuan.

Demokrasi kita seolah selesai ketika pemungutan suara berakhir dan pemenang diumumkan. Setelah itu, masyarakat kembali menjadi penonton, sementara urusan kekuasaan diserahkan kepada mereka yang terpilih. Kita lupa bahwa memberikan suara bukan berarti menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada penguasa. Demokrasi bukan surat kuasa kosong yang membebaskan pemimpin dari kewajiban mempertanggungjawabkan kebijakannya. Jika rakyat hanya hadir ketika pemilihan berlangsung, lalu diam ketika keputusan publik dibuat, demokrasi berisiko menyempit menjadi pergantian orang tanpa perubahan kesadaran tentang bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan.

Persoalannya, bagaimana mungkin masyarakat mengawasi kekuasaan jika memahami politik saja masih sebatas mengenali tokoh, partai, dan pertarungan elektoral? Politik kerap dipersempit menjadi perebutan jabatan, seolah tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. 

Padahal, harga kebutuhan pokok, kualitas udara, ketersediaan air bersih, kerusakan hutan, dan keselamatan masyarakat dari bencana ekologis tidak berdiri di luar politik. Semuanya bersentuhan dengan keputusan mengenai anggaran, perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum. Politik bukan sekadar sesuatu yang berlangsung di gedung pemerintahan, melainkan kekuatan yang ikut menentukan bagaimana manusia menjalani kehidupannya.

Di sinilah literasi politik memperoleh maknanya yang lebih mendasar. Literasi politik bukan sekadar kecakapan membaca janji kampanye, melainkan kemampuan membaca hubungan antara kekuasaan dan akibat yang ditimbulkannya. Masyarakat perlu bertanya tentang visi, misi, program kerja, pembiayaan, dan ukuran keberhasilan yang ditawarkan calon pemimpin. Kita juga perlu memeriksa apakah pembangunan yang dijanjikan memperhitungkan daya dukung lingkungan dan keselamatan generasi mendatang. Sebab, sebuah janji dapat terdengar indah ketika disampaikan dari panggung kampanye, tetapi akibatnya baru terasa ketika hutan kehilangan pepohonan dan masyarakat kehilangan ruang hidup.

Alam sering ditempatkan sebagai benda yang menunggu untuk dimanfaatkan. Hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya, tanah dinilai dari keuntungan yang dapat dihasilkan, sementara satwa dipandang sebagai penghuni yang keberadaannya dapat diabaikan ketika pembangunan memerlukan ruang. Cara berpikir demikian memperlihatkan bahwa persoalan ekologis bukan hanya berkaitan dengan kerusakan fisik, tetapi juga dengan cara manusia memahami kedudukannya di tengah kehidupan. Ketika alam hanya dipandang sebagai alat untuk memenuhi kepentingan manusia, kerusakan mudah dianggap sebagai ongkos kemajuan yang wajar. Padahal, manusia sendiri bergantung pada keberlangsungan sistem kehidupan yang sering kali dirusaknya.

Satwa liar tidak mempunyai suara dalam pemilihan umum. Mereka tidak dapat membaca visi dan misi, menghadiri debat kandidat, atau memprotes keputusan yang menghilangkan habitatnya. Hutan tidak dapat meminta penjelasan ketika kawasan hidupnya berubah menjadi hamparan yang kehilangan keanekaragaman hayati. Namun, ketiadaan suara politik bukan berarti ketiadaan kepentingan untuk hidup. Di sinilah tanggung jawab moral manusia diuji: apakah sesuatu harus mampu berbicara dan memberikan keuntungan ekonomi agar layak dilindungi? Jika jawabannya demikian, demokrasi akan mudah berubah menjadi mekanisme yang hanya mendengarkan mereka yang mempunyai kekuasaan untuk menyampaikan tuntutan.

Persoalan ini membawa kita pada pertanyaan tentang makna pembangunan. Kita sering mengukur kemajuan melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur. Ukuran tersebut penting, tetapi tidak cukup. Apa artinya pertumbuhan jika kualitas udara memburuk, sumber air tercemar, dan masyarakat harus menanggung akibat kerusakan lingkungan? Apa artinya kesejahteraan jika keuntungan dinikmati sebagian pihak, sedangkan kerugian ekologis diwariskan kepada masyarakat luas? Pembangunan seharusnya tidak menjadikan alam sebagai korban yang tidak pernah diperhitungkan. Kemajuan yang menghabiskan syarat-syarat kehidupan pada akhirnya dapat meruntuhkan dasar yang menopang kemajuan itu sendiri.

Karena itu, demokrasi membutuhkan warga yang tidak berhenti menjadi pemilih, tetapi tumbuh menjadi pengawas kekuasaan. Setelah pemimpin terpilih, masyarakat perlu memeriksa apakah janji pelestarian lingkungan masuk ke dalam kebijakan dan anggaran. Publik perlu mempertanyakan pengawasan perizinan, pencegahan kebakaran hutan, pengelolaan sampah, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Pemerintah pun harus membuka ruang partisipasi dan menyediakan informasi yang dapat diperiksa. Kritik warga bukan gangguan terhadap pembangunan, melainkan cara menguji apakah pembangunan sungguh-sungguh mengabdi kepada kepentingan bersama.

Tentu saja, kerusakan lingkungan tidak dapat dibebankan kepada pilihan pemilih semata. Kebijakan ditentukan melalui hubungan berbagai lembaga, kepentingan ekonomi, penegakan hukum, dan keputusan administratif. Namun, kesadaran politik masyarakat tetap penting karena demokrasi menyediakan ruang bagi warga untuk menentukan mandat kekuasaan dan mengawasi pelaksanaannya. Pilihan politik tidak otomatis menyelamatkan hutan, sebagaimana pergantian pemimpin tidak serta-merta memulihkan ekosistem. Akan tetapi, tanpa warga yang kritis, keputusan yang merugikan lingkungan dapat berlangsung tanpa pengawasan publik yang memadai.

Persoalan ekologis mengajak kita memikirkan kembali hubungan antara demokrasi dan tanggung jawab manusia. Kita tidak hanya mewariskan jabatan, kebijakan, atau keadaan ekonomi kepada generasi berikutnya, tetapi juga mewariskan bumi dengan seluruh daya dukung kehidupannya. Hutan yang rusak tidak selalu dapat dipulihkan dalam satu masa pemerintahan. Habitat yang hilang tidak selalu dapat digantikan dengan mudah. 

Karena itu, memilih pemimpin seharusnya disertai kesadaran tentang kehidupan yang hendak kita pertahankan. Alam memang tidak memberikan suara di bilik pemungutan suara, tetapi nasibnya ikut ditentukan oleh suara manusia. Demokrasi menemukan maknanya yang lebih dalam ketika kebebasan memilih disertai kesediaan bertanggung jawab atas kehidupan, termasuk kehidupan yang tidak mampu membela dirinya sendiri.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah era 1970-1990 KH Abdur Rozaq Fachruddin menyambut Maulid Nabi Muha....

Suara Muhammadiyah

19 September 2023

Wawasan

Negeri Ini Tidak Hanya Butuh Pemimpin, Tapi Juga Para Ilmuwan, Teknologi, dan Pengusaha Handal ....

Suara Muhammadiyah

25 July 2026

Wawasan

Ketika Yunda Nasyiah Bicara Kelestarian Bumi Oleh: Khilmi Zuhroni, Ketua Majelis Lingkungan Hidup P....

Suara Muhammadiyah

18 May 2026

Wawasan

Memaknai Idul Fitri Dibalik Baju Baru dan Ketupat Oleh: Asyraf Al Faruqi Tuhulele, Forum Mahasiswa ....

Suara Muhammadiyah

9 April 2024

Wawasan

Kalimantan Barat dan Muhammadiyah Ideologis Refleksi Milad ke 113 Muhammadiyah Oleh : H.Nilwani, M....

Suara Muhammadiyah

3 November 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah