(Catatan Pertama Business Ghatering Suryaganic MNU)
Oleh: Khafid Sirotudin
Menarik apa yang disampaikan Prof. Dr. Ali Agus pada Business Gathering Suryaganic MNU (Mentari Niaga Utama) di RM Dadap Sumilir Kulonprogo, Sabtu 31 Mei 2025. Menurut Prof Ali, dalam dunia bisnis terdapat Dua Kata Kunci (Key Words).
Pertama, Mastering Knowledge and Technology. Jika agribisnis tidak mengetahui ilmu dan menguasai teknologinya maka tunggulah kerugiannya. Karena merugi terus menerus, pada akhirnya bisnisnya akan tutup. Tak terkecuali dalam industri pupuk organik.
Kedua, Network Strengthening, memperkuat jejaring. Silaturahmi itu membangun jaringan, menambah teman (konco). Maka silaturahmi dengan ‘koncone kancane’ (kawannya teman) wajib dilakukan jika kita memasuki dunia bisnis. Memperbanyak kawan atau teman (partner) melalui koncone-kancane, konco-konco-kancane, koncone-kancane-kancane. Sehingga kita faham siapa mengerjakan apa, posisinya ada dimana dan bagaimana mengerjakannya.
Kedua “key words” (kata kunci) tersebut musti dilakukan bersamaan dan jangan sampai terjadi ‘miss’ jika sebuah bisnis tidak ingin berakhir. Urutan berikutnya, yaitu bagaimana menjadi orang yang mampu bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkannya. Sebab sebuah bisnis itu tidak bisa “disambi” (sambilan). Jika ditinggal “sak kedep” (sekedipan mata) saja, sebuah bisnis bisa hilang. Artinya harus fokus dan bertanggungjawab dengan ‘core business’-nya.
Dengan nada bercanda, Prof Ali Agus (AA) bercerita bagaimana pengalaman “kapusan” (bukan diapusi; ditipu) tatkala “nggaduhke” sapi. Juga pengalamannya membuka “Super Mini Market” Agro Lestari Mart (bukan Mini Market atau Super Market). Dewan Pakar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah tersebut juga membuka usaha skala UMKM berupa “Bengkel Sapi” dan “Telur Ayam Bahagia”. Beliau juga menginisiasi filantropi atau laku social entrepreneurship berupa program “Menukar Sampah dengan Pangan Sehat” yang masih berjalan hingga sekarang.
Prof AA sebagai Ketua HKTI Provinsi DIY dan Staf Khusus Menteri Pertanian mengemukakan bagaimana menjalankan 2 Program Unggulan HKTI DIY berupa gerakan “sedekah tanaman” setiap hari, berupa menanam pohon nangka dan kelapa di pekarangan tetangga dan warga. Mengingat buah nangka sebagai bahan baku Gudeg semakin langka dan mendatangkan dari Lampung. Buah kelapa menjadi langka karena banyak di-offtaker China dengan harga tinggi sebagai bahan baku industri di sana. Kita semua mengetahui bahwa dalam membuat Gudeg Jogja dibutuhkan buah nangka dan kelapa.
Prof. AA pun menuturkan ihwal bukunya yang berjudul “Jihad Menegakkan Kedaulatan Pangan” (UGM, 2011). Urusan pangan menjadi urusan hidup matinya sebuah bangsa, oleh karenanya harus dilakukan dengan “jihad” (sungguh- sungguh). Apalagi soal pangan memiliki landasan teologis yang jelas dan kuat di dalam Al-Quran. Sebagaimana termaktub dalam Qs. Al-Baqarah ayat 168, artinya : “Wahai manusia.! Makanlah yang halal dan ‘thayyiban’ (baik) yang terdapat di bumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Produk pangan yang Halal tidak hanya menyangkut soal kandungan/zat dan bagaimana cara atau proses produksinya. Tetapi juga berkaitan dengan kehalalan cara memperolehnya. Sambil memegang gelas berisi minuman teh, Prof AA menarasikan: “Minuman teh ini halal, tetapi jika memperolehnya dengan cara mencuri, merampok bahkan korupsi maka menjadi haram”. Produk pangan menjadi sesuatu yang wajib diperhatikan kehalalannya. Tidak hanya berdebat dan berkutat mempersoalkan halal-haram sebuah produk, tetapi juga cara memperolehnya.
Kita bersyukur bahwa Pemerintahan saat ini memiliki komitmen politik yang sangat besar dalamurusan pangan. Sebab, pangan dibutuhkan dalam kondisi normal maupun bencana alam dan ketika terjadi pandemi. Pangan dibutuhkan di saat damai maupun perang, dikala sehat ataupun sakit. Pangan dibutuhkan orang kaya dan fakir miskin, pejabat dan rakyat.
Mengingat begitu pentingnya persoalan pangan, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari stakeholders (pemangku kepentingan: pemerintah, petani, peternak, industri, dll) yang mampu menghasilkan produk pangan yang aman, cukup, bergizi, seimbang, terjangkau, berkelanjutan, serta tidak bertentangan dengan keyakinan agama, kepercayaan dan budaya masyarakat (UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan). Kehadiran industri pupuk sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Sejalan dengan pesan Konstitusi UUD 1945 yang menyatakan :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sebagai anak bangsa, kita semua dituntut memahami, menyadari dan melakukan aksi nyata dalam mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia. Ketahanan Nasional dapat terwujud apabila Ketahanan Pangan dan Kemandirian Pangan tercapai dan lestari (berkelanjutan, sustainable). Semoga BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah) PT MNU (Mentari Niaga Utama) mampu memproduksi Pupuk Organik "Suryaganic" (granul, remah, cair) yang berkualitas dan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan pemerintah dan petani, serta manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dalam meningkatkan derajat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Wallahu’alam