JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), menyelenggarakan Diskusi Publik bertema Reformasi Hukum Kepailitan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi Digital dan Start-Up, secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bisman Bhaktiar selaku Dekan Fakultas Hukum Uhamka, Akmaludin Rachim Kaprodi Hukum Bisnis, serta menghadirkan dua narasumber utama Muh. Salman Darwir Senior Partner Das Law Farm, dan M. Ihsan Tanjung Dosen FH Uhamka, Praktisi Hukum dan Kurator, serta diikuti oleh para akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bisman Bhaktiar menyampaikan bahwa Prodi Hukum Bisnis FH Uhamka memiliki tiga konsentrasi studi strategis, yaitu sumber daya manusia, perumahsakitan, dan teknologi informasi. Diskusi ini, menurutnya, menjadi langkah konkret dalam mengantisipasi dinamika hukum di tengah perkembangan ekonomi digital dan ekosistem start-up yang terus tumbuh.
“Tujuan dari diskusi ini adalah agar Prodi Hukum Bisnis FH Uhamka mampu mengikuti perkembangan ekonomi, informasi, dan teknologi baik secara nasional maupun internasional. Kami berharap hasil dari diskusi ini bisa ditindaklanjuti melalui kerja sama dan kolaborasi lebih lanjut,” ujar Bisman.
Ia juga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga menghasilkan poin-poin penting yang dapat dituangkan dalam bentuk policy paper atau kajian ilmiah lanjutan.
“Semoga ilmu yang dibagikan para narasumber dapat memberikan pencerahan bagi para peserta, sekaligus memperkuat posisi Prodi Hukum Bisnis Uhamka sebagai institusi yang responsif terhadap perkembangan zaman,” tutup Bisman.