Gita Danupranata: Politik bagi Warga Muhammadiyah Harus Berlandaskan Akhlak dan Integritas

Dok Istimewa
Dok Istimewa

SLEMAN, Suara Muhammadiyah — Warga Muhammadiyah perlu menjadikan nilai-nilai Islam, integritas, dan akhlak mulia sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik. Politik tidak semestinya hanya dipahami sebagai perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana pengabdian untuk memperjuangkan keadilan dan kemaslahatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gita Danupranata, dalam kegiatan Sekolah Pendidikan Politik yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, Sabtu (24/10/2026), di Hotel Kanna, Pakem, Sleman.

Dalam materi bertajuk “Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam Kehidupan Berpolitik”, Gita menguraikan pentingnya merefleksikan nilai Khittah Muhammadiyah dan Risalah Islam Berkemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, keterlibatan politik warga Muhammadiyah perlu berorientasi pada dakwah amar makruf nahi munkar, dengan tetap menjaga etika publik, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral.

"Politik, dalam pandangan Muhammadiyah, merupakan wasilah atau sarana strategis untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan mencegah kemungkaran di ruang publik. Karena itu, aktivitas politik harus dijalankan dengan kesadaran bahwa kekuasaan dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Gita.

Landasan tersebut sejalan dengan semangat Surah Ali 'Imran ayat 104 tentang pentingnya menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah kemungkaran. Nilai tersebut perlu diterjemahkan dalam perilaku politik yang menjunjung keteladanan, kesantunan, dan kepentingan masyarakat luas.

Menjaga Khittah dan Kebebasan Politik Warga

Gita juga menekankan pentingnya memahami Khittah Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya Khittah Denpasar 2002. Muhammadiyah secara kelembagaan memilih jalur dakwah kemasyarakatan dan tidak mengikatkan diri pada partai politik tertentu. Sementara itu, setiap warga Muhammadiyah memiliki kebebasan untuk menyalurkan hak politiknya secara rasional, cerdas, dan bertanggung jawab.

Dosen Manajemen UMY itu mengungkapkan bahwa pembedaan antara posisi organisasi dan pilihan politik individu menjadi prinsip penting agar dinamika politik tidak mengganggu persatuan persyarikatan. Warga Muhammadiyah dapat berkiprah melalui berbagai jalur politik, tetapi tetap perlu menjaga hubungan yang baik dan mengutamakan kemaslahatan umat serta bangsa.

"Dalam konteks tersebut, politik praktis harus dijalankan tanpa mengorbankan nilai-nilai keislaman. Warga Muhammadiyah diingatkan untuk menjauhi politik uang, suap, fitnah, kampanye hitam, serta tindakan saling menjatuhkan yang dapat merusak kerukunan masyarakat," tegasnya.

Etika tersebut juga menuntut warga Muhammadiyah untuk bersikap adil kepada pihak yang berbeda pilihan politik. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan orang lain atau memutus hubungan sosial.

Prinsip ini selaras dengan Surah Al-Hujurat ayat 11 yang melarang suatu kelompok merendahkan kelompok lainnya. Dalam kehidupan politik, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi yang santun, penghormatan terhadap perbedaan, serta penolakan terhadap praktik politik yang mengeksploitasi kebencian.

Darul Ahdi wa Syahadah dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selain membahas etika politik, Gita menyoroti konsep Darul Ahdi wa Syahadah, yaitu pandangan Muhammadiyah tentang Indonesia sebagai negara hasil kesepakatan bersama yang harus dirawat, sekaligus ruang untuk membuktikan komitmen kebangsaan melalui karya dan pengabdian.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi bagian penting dari kesepakatan kebangsaan yang perlu dijaga. Warga Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam kehidupan bernegara dengan menjunjung persatuan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Selanjutnya yaitu semangat Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan putusan Muktamar ke-48 di Surakarta. RIB mengarahkan aktivitas politik pada penegakan keadilan substantif. Kepentingan publik perlu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun sekat-sekat primordial, seperti suku, ras, dan golongan.

Prinsip tersebut, tutur Gita, sejalan dengan Surah Al-Ma'idah ayat 8 yang memerintahkan umat Islam untuk berlaku adil, sekalipun terhadap pihak yang tidak disukai. Dengan demikian, politik berkemajuan harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan yang memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat.

Bagi warga Muhammadiyah yang memperoleh amanah sebagai pejabat publik, jabatan harus dipahami sebagai tanggung jawab, bukan sarana memperkaya diri atau mengutamakan kepentingan kelompok. Surah An-Nisa ayat 58 menegaskan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum secara adil.

Oleh karena itu, Gita juga menekankan pentingnya memperkuat peran strategis warga Muhammadiyah sebagai pemilih yang cerdas, kader bangsa, dan perekat sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Partisipasi politik perlu didasarkan pada pertimbangan rasional dan objektif, bukan semata-mata kedekatan personal atau imbalan material. Pendidikan politik menjadi salah satu ikhtiar untuk membangun kesadaran warga agar mampu menilai pilihan politik berdasarkan integritas, kompetensi, rekam jejak, dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Di sisi lain, konsolidasi kader yang berkiprah melalui berbagai partai politik juga penting untuk memperluas kontribusi Muhammadiyah dalam kehidupan kebangsaan. "Hubungan dengan berbagai kekuatan politik perlu dirawat tanpa menghilangkan independensi organisasi dan orientasi dakwah Muhammadiyah," pungkasnya. (rpd)