Iduladha di Masjid Ahmad Dahlan Pulang Pisau

Publish

29 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
242
Foto Istimewa

Foto Istimewa

PULANG PISAU, Suara Muhammadiyah – Pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah di halaman Masjid KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung dengan khusuk dan kidmat pada Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tampak memadati  saf halaman masjid untuk menunaikan ibadah tahunan tersebut.

​Sebelum salat dimulai, Ketua Takmir Masjid KH Ahmad Dahlan Pulang Pisau yang juga mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulang Pisau Yulianto, menyampaikan  laporan terkait pengelolaan hewan kurban di lingkungan masjid. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihak takmir sukses menggulirkan sebuah inovasi melalui program "Tabungan Kurban". 

​"Program ini memberikan kemudahan kepada jamaah untuk menabung setiap bulan secara bertahap. Melalui program ini, alhamdulillah pada tahun ini dapat terkumpul hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing," kata Yulianto. 

​ia menambahkan, hewan kurban tersebut langsung disembelih setelah pelaksanaan salat Id selesai. Daging kurban kemudian didistribusikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan masjid dengan total target mencapai kurang lebih 1.300 bungkus. Melihat tingginya antusiasme warga, pihak takmir memastikan program tabungan kurban ini akan terus dilanjutkan untuk pelaksanaan tahun 2027 mendatang. 

​Setelah penunaian salat, acara dilanjutkan dengan khotbah Iduladha yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau, Najmuddin, S.Ag., M.H. Dalam khotbahnya, Najmuddin mengingatkan jamaah agar ibadah kurban tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan yang hampa makna. 

​"Jika direnungkan lebih jauh dan mendalam, kurban adalah pendidikan hati. Ia melatih kita untuk merelakan harta yang kita cintai, demi kebaikan orang lain," ujar Najmuddin di hadapan jamaah. 

​Lebih lanjut, Najmuddin menjelaskan bahwa keberlimpahan rezeki bukanlah untuk dinikmati sendiri, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Ia juga memaparkan sudut pandang hukum fikih dari para ulama mazhab, di mana mayoritas ulama (Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad) bersepakat hukumnya sunah muakad. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu secara finansial. 

​Menutup khotbahnya dengan kisah keteguhan iman Nabi Ibrahim A.S. dan Nabi Ismail A.S., Najmuddin menegaskan bahwa esensi utama kurban terletak pada keikhlasan hati. "Hari itu bukan hanya tentang pisau atau darah, tetapi tentang hati yang rela melepaskan sesuatu demi Allah semata," tuturnya. 

​Khatib menutup khotbah dengan doa, mari kita hidupkan kembali tentang cinta yang diuji, dan dimenangkan oleh iman.

Takmir masjid maupun PDM Pulang Pisau menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jamaah, shahibul qurban, donatur, serta panitia yang telah mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara. [Bon]


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), yang diwakili oleh Wa....

Suara Muhammadiyah

27 April 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam menghadapi era Industri 5.0 Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Mu....

Suara Muhammadiyah

30 September 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Eco Bhinneka Muhammadiyah menerima kunjungan dari Ibu-Ibu Ulama Aceh p....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Muhammadiyah (UM)....

Suara Muhammadiyah

11 August 2025

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat Prof Dr H A....

Suara Muhammadiyah

30 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah