IMM di Persimpangan Zaman: Menjaga Identitas, Menguji Relevansi Sistem Perkaderan untuk Masa Depan Ikatan
Oleh: Figur Ahmad Brillian, Kader PC IMM Sukoharjo
"Organisasi yang besar bukanlah organisasi yang tidak pernah berubah, melainkan organisasi yang mampu menjaga nilai di tengah perubahan zaman."
Menjelang Tanwir dan Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), ruang publik organisasi dipenuhi berbagai gagasan yang dibawa para calon pemimpin. Ada yang menawarkan transformasi, kolaborasi, hingga kemandirian organisasi. Dinamika tersebut merupakan bagian dari tradisi demokrasi yang sehat dalam tubuh IMM. Namun, di tengah perhatian yang begitu besar terhadap kontestasi figur, terdapat satu agenda yang justru lebih mendasar, yakni masa depan sistem perkaderan.
DPP IMM periode saat ini mengusung jargon "IMM Masa Depan" sebagai arah gerak organisasi. Jargon tersebut patut diapresiasi sebagai semangat untuk membawa IMM menjawab tantangan zaman. Akan tetapi, slogan hanya akan menjadi simbol apabila tidak diikuti keberanian mengevaluasi sistem yang menjadi jantung organisasi, yaitu Sistem Perkaderan Ikatan (SPI). Sebab, pemimpin akan berganti setiap periode, sedangkan sistem perkaderan akan terus melahirkan generasi kader berikutnya.
Tanwir dan Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan. Berdasarkan Tanfidz IMM, kedua forum tersebut merupakan ruang permusyawaratan tertinggi yang membahas persoalan-persoalan strategis organisasi, menyusun arah kebijakan, serta menetapkan langkah-langkah bagi masa depan Ikatan. Oleh karena itu, momentum ini seharusnya tidak hanya diisi dengan adu gagasan antarfigur, tetapi juga keberanian mengevaluasi fondasi kaderisasi yang akan menentukan wajah IMM pada masa mendatang.
Persoalan pertama yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana IMM menjaga identitas kaderisasi di tengah perubahan ekosistem Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA). Muhammadiyah hari ini menunjukkan wajah yang inklusif dalam bidang pendidikan. Mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dapat menempuh pendidikan di PTMA tanpa adanya pemaksaan untuk berpindah keyakinan. Fenomena yang dikenal dengan istilah Kristen Muhammadiyah memperlihatkan bahwa keterbukaan Muhammadiyah merupakan bentuk pelayanan pendidikan dan dakwah kemanusiaan, bukan perubahan identitas teologis Persyarikatan.
Di sisi lain, ketentuan organisasi IMM memberikan batas yang jelas mengenai kaderisasi. Anggota Biasa adalah mahasiswa beragama Islam yang menerima asas, maksud, dan tujuan organisasi. Begitu pula Darul Arqam Dasar (DAD) sebagai pintu masuk kaderisasi formal mensyaratkan peserta beragama Islam. Dengan demikian, identitas IMM sebagai organisasi kader Islam Muhammadiyah tetap memiliki landasan normatif yang kuat.
Namun, justru di sinilah muncul pertanyaan yang belum banyak dibahas. Ketika PTMA semakin plural, apakah IMM telah memiliki desain hubungan organisasi yang jelas terhadap mahasiswa non-Muslim di lingkungan kampus Muhammadiyah? Persoalannya bukan mengenai boleh atau tidak menjadi kader, karena organisasi telah mengaturnya. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana IMM membangun ruang dialog, kolaborasi akademik, dan kerja-kerja kemanusiaan bersama mahasiswa non-Muslim tanpa menghilangkan identitas kaderisasi Islam yang menjadi karakter Ikatan.
Persoalan kedua adalah relevansi sistem perkaderan di tengah transformasi digital. Dunia mahasiswa hari ini tidak lagi sama seperti satu dekade yang lalu. Perkembangan teknologi informasi, media sosial, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan perubahan pola komunikasi telah mengubah cara generasi muda belajar, berdiskusi, bahkan berdakwah. Transformasi digital bukan lagi sekadar penggunaan teknologi, tetapi perubahan cara organisasi mengelola pengetahuan, membangun komunikasi, dan mengambil keputusan.
Dalam situasi seperti ini, sistem perkaderan tidak cukup hanya menghasilkan kader yang mampu berbicara di forum. IMM memerlukan kader yang mampu membaca data, memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, memproduksi gagasan, membangun narasi dakwah di ruang digital, serta memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Apabila sistem perkaderan tidak bergerak mengikuti perubahan tersebut, maka organisasi akan menghadapi kesenjangan antara kompetensi kader dengan kebutuhan zaman.
Di sinilah jargon "IMM Masa Depan" memperoleh makna yang sesungguhnya. Masa depan organisasi tidak dapat dibangun hanya melalui pergantian kepemimpinan, tetapi melalui pembaruan sistem yang melahirkan kepemimpinan itu sendiri. Reformasi SPI bukan berarti mengubah identitas IMM, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai Islam Berkemajuan tetap mampu diterjemahkan ke dalam realitas sosial yang terus berubah.
Karena itu, menurut saya, sudah saatnya Tanwir dan Muktamar menjadikan evaluasi sistem perkaderan sebagai agenda strategis organisasi. Evaluasi tersebut setidaknya mencakup tiga hal. Pertama, memperkuat kepastian arah kaderisasi di tengah perubahan ekosistem PTMA yang semakin beragam. Kedua, mengintegrasikan literasi digital, etika penggunaan teknologi, komunikasi publik, serta penguatan tradisi riset sebagai bagian dari kompetensi dasar kader. Ketiga, mengembangkan metode perkaderan yang tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga pada produksi karya, pemecahan masalah, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Pada akhirnya, IMM tidak sedang menghadapi krisis kepemimpinan, tetapi tantangan relevansi sistem. Sejarah organisasi membuktikan bahwa pemimpin akan datang dan pergi, tetapi sistem yang baik akan terus melahirkan kader-kader yang mampu menjawab kebutuhan zamannya. Oleh sebab itu, menjelang Tanwir dan Muktamar, perhatian kita seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang akan memimpin IMM, melainkan berani mengajukan pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah sistem perkaderan yang kita miliki hari ini telah cukup kuat untuk melahirkan IMM masa depan?
Jika jawabannya belum, maka keberanian mereformasi Sistem Perkaderan Ikatan adalah ikhtiar yang tidak dapat lagi ditunda. Sebab, menjaga identitas tanpa kemampuan beradaptasi hanya akan melahirkan romantisme masa lalu. Sebaliknya, beradaptasi tanpa menjaga identitas akan membuat organisasi kehilangan jati dirinya. IMM membutuhkan keduanya: identitas yang kokoh dan sistem perkaderan yang relevan, agar tetap menjadi organisasi kader yang melahirkan insan religius, intelektual, dan humanis bagi Persyarikatan, umat, dan bangsa.

