Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di IKN, Andi Saiful Haq Lulus Doktor dengan Pujian

Suara Muhammadiyah

20 May 2025

1426
Andi Saiful Haq (tengah) berfoto bersama setelah acara sidang terbuka promosi doktor Promosi Doktor Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP UMJ  di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Selasa (20052025) (Foto Dok. FISIP)

Andi Saiful Haq (tengah) berfoto bersama setelah acara sidang terbuka promosi doktor Promosi Doktor Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP UMJ di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Selasa (20052025) (Foto Dok. FISIP)

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik (DAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Andi Saiful Haq bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di IKN pada sidang promosi doktor di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Selasa (20/05/2025).

Andi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia berhasil lulus menjadi doktor ke lima dengan predikat kelulusan pujian.

Disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara. Dalam penelitiannya, Andi mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model ANDI (Afirmasi - Negosiasi - Deliberasi - Implementasi Berkelanjutan), sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif.

"Pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan. Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Model ANDI yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini. selain itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.

Andi mengatakan bahwa tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.

“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” tambahnya

Sidang ini di pimpin oleh Rektor UMJ Prof dr. Ma'mun Murod, M.Si, dengan tim penguji prof. Dr. Andriansyah, M.Si., Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Si., Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., Prof. Dr. Agus Suradika, M.PDi, dan Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH. Selain itu hadir juga sebagai penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementrian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr. Sc.

Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D., Menteri koordinator bidang politik dan keamanan Indonesia 2024 Hadi Tjahjanto, Wakil menteri kehutanan Dr. Sulaiman Umar Siddiq, Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Komisaris MIND ID Grace Natalie dan beberapa Menteri lainnya. (n)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BENGKULU, Suara Muhammadiyah - Suasana kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mendadak riuh ....

Suara Muhammadiyah

14 October 2024

Berita

TANGERANG, Suara Muhammadiyah — Satu hari setelah peringatan Hari Guru, Lazismu Kabupaten Tang....

Suara Muhammadiyah

27 November 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu menjadi sorota....

Suara Muhammadiyah

2 April 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah secara resmi akan meluncurkan Kalender Hijriah Global ....

Suara Muhammadiyah

24 June 2025

Berita

OKUTIMUR, Suara Muhammadiyah - Lazismu kabupaten OKU Timur mendistribusikan dana Infak, dan Sedekah ....

Suara Muhammadiyah

9 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah