Kemiskinan, Penyakit Kronis yang Membatasi Harapan
Penulis: Amalia Irfani, Sekretaris LPP PWM Kalbar/Kaprodi Studi Agama-Agama FUSHA IAIN Pontianak
Kemiskinan di Indonesia adalah fenomena sosial yang tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dalam wajah keseharian jutaan rakyat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2025 jumlah penduduk miskin mencapai 23,36 juta jiwa atau 8,25% dari total populasi. Angka ini memang menurun dibandingkan Maret 2025 (8,47%), namun tetap mengindikasikan bahwa jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ketimpangan wilayah juga sangat nyata, di perkotaan tingkat kemiskinan 6,60%, sementara di pedesaan mencapai 10,72%. Bahkan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, angka kemiskinan melampaui 27%, jauh di atas rata-rata nasional. Fakta ini jelas menegaskan bahwa kemiskinan adalah penyakit kronis yang membatasi harapan, melemahkan daya saing bangsa, dan menggerogoti masa depan generasi muda.
Teori Strukturasi Giddens menjelaskan bahwa kemiskinan lahir dari struktur sosial yang timpang. Individu miskin tidak sekadar kurang usaha, melainkan terjebak dalam sistem yang membatasi akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Sementara itu, Bapak Sosiologi Islam Ibnu Khaldun, menekankan pentingnya peran negara dalam menyediakan layanan dasar. Menurutnya, pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sebagai investasi yang mampu menurunkan kemiskinan secara signifikan.
Dari kedua teori tersebut dapat disimpulkan kemiskinan bukanlah masalah individu semata, melainkan hasil dari kebijakan dan struktur sosial yang belum berpihak pada rakyat kecil. Kemiskinan selalu beririsan dengan kesulitan hidup untuk maju dan berkembang. Jika dulu cita-cita adalah orientasi sosial sekarang berorientasi individual dan komersial.
Dampak Kemiskinan
Kemiskinan tidak dapat dipandang remeh, seolah hanya sebuah keadaan masyarakat karena kurangnya motivasi hidup dan akan hilang begitu saja. Dampak kemiskinan bersifat multidimensional. Dari sisi ekonomi, keluarga miskin akan kehilangan akses terhadap modal dan peluang usaha. Dari sisi sosial, anak-anak miskin sering kali putus sekolah karena keterbatasan biaya, sehingga memperbesar risiko mereka terjebak dalam siklus kemiskinan antar generasi.
Dari sudut kesehatan, keterbatasan akses layanan membuat masyarakat miskin rentan terhadap penyakit, yang pada gilirannya menurunkan produktivitas dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Dengan demikian, kemiskinan adalah penyakit kronis yang tidak hanya melemahkan tubuh ekonomi bangsa, tetapi juga merusak jaringan sosial dan psikologis masyarakat.
Lalu bagaimana peran negara dalam hal ini Pemerintah ?. Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Strategi yang ditempuh meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui subsidi pangan, pendidikan, dan kesehatan; peningkatan pendapatan lewat pemberdayaan UMKM, akses kredit, dan pelatihan kerja, serta penurunan kantong-kantong kemiskinan dengan fokus pada daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi. Program bantuan sosial seperti Bantuan Beras dan BLT El-Nino juga digulirkan untuk meringankan beban masyarakat miskin.
Namun realitasnya, efektivitas program ini sangat bergantung pada pensasaran yang tepat, yang banyak hanya menjadi "area" oknum untuk mendapat keuntungan. Bantuan yang salah sasaran hanya akan memperkuat ketidakadilan dan memperlambat upaya pengentasan kemiskinan. Sehingga minimalisir kemiskinan hanya sebuah keinginan atau mimpi yang hanya bisa didengungkan.
Tawaran Solusi
Karena telah menjadi masalah bangsa, mengurangi kemiskinan harus dengan strategi bersifat solutif dan berkelanjutan. Pertama, pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas, terutama di wilayah timur Indonesia yang masih tertinggal. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan internet perlu diperkuat agar masyarakat memiliki akses terhadap pasar dan peluang ekonomi.
Kedua, investasi pada pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Pendidikan berkualitas dan terjangkau bahkan gratis akan membuka jalan bagi anak-anak miskin untuk keluar dari keterbatasan. Ketiga, penguatan perlindungan sosial harus dilakukan dengan sistem penyasaran yang akurat agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Posisi ini rakyat tidak hanya diberikan bantuan, tetapi skill memadai sesuai usia dan keadaan masyarakat.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga penting. Program pemberdayaan berbasis komunitas dapat membantu masyarakat miskin menemukan solusi lokal sesuai kebutuhan mereka. Misalnya, koperasi desa atau kelompok usaha bersama dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat solidaritas sosial. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil akan mempercepat proses pengentasan kemiskinan. Hal yang menurut penulis juga telah banyak diisi oleh beberapa organisasi perempuan seperti 'Aisyiyah, melalui pendampingan skill usaha bagi IRT.
Semoga, terus ada komitmen politik yang kuat, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, serta partisipasi aktif masyarakat, agar Indonesia dapat memutus rantai kemiskinan dan membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih merata. Harapan selalu ada, asalkan kita berani melihat kemiskinan sebagai masalah bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

