Khutbah Jum'at: Ibadah Qurban dan Penghilangan Sifat Kikir
Oleh: Muhammad DN, Ketua PDM Hulu Sungai Tengah-Kalimantan Selatan
الحمد لله نحمده عـلى ما عـلمنا و ا لمتعـلمين . ونشكره عـلى ما هـد ـنا و المهتد ين.
أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
و نصلي و نسلـم عـلى َرَسُو لهسَيِّدِنَا مُحَمَّد ا لذي ا رسله
ر حمة للعـا لمين. وعـلى ا له و تا بعهم ا جمعـين. اما بعـد: فيا معـا شر
ا لمسـلمين. اتقو االله حق تقا ته و لا تموتن ا لا وانتـم مسلمون
ﻗﺎ ﻝ ﺍﷲ ﺘﻌﺎ ﻠﻰ ﻓﻰ ﻜﺘﺎ ﺒﻪ ﺍﻟﻜﺮﯿﻢ ٲﻋﻮ ﺫ ﺑﺎ ﷲ ﻤﻦ ﺍﻠﺷﻴﻄﺎ ﻥ ﺍﻠﺮﺠﻴﻢ.
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Hadirīn rahimakumullāh
Pada kesempatan kali ini, marilah kita selalu meningkatkan iman dan taqwa kita, karena sebaik-baik bekal untuk menuju dan dekat kepada Allah adalah taqwa. Shalawat dan salam terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, para kerabat dan sahabat beliau serta orang-orang yang memenuhi titah perintahnya hingga akhir jaman.
Hadirin sidang jumat yang berbahagia
Ibadah qurban merupakan ibadah khusus bagi orang yang berpunya. Hukumnya sunnah muakkadah. Adapun bagi mereka yang mampu, tetapi tidak bersedia melakukannya, dicela oleh rasul Rasulullah Saw. dengan larangan untuk tidak mendekati tempat shalat. Ini sebuah kiasan, bahwa seakan-akan tidak diakui dan dikucilkan dari pengikut Nabi Saw.
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Artinya:
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah no. 3123, Ahmad no. 8273, Al-Hakim.)
Menurut Abu Hanifah, yang dikatakan mampu itu adalah orang yang memiliki kemampuan setara dengan nishab (ukuran wajib mengeluarkan harta zakat) yakni 200 dirham (lihat al-Nawawi, al-Majmu’, juz.9, hal. 290)
Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah
Pada saat kehidupan dan penghasilan ekonomi sangat memprihatinkan, ibadah qurban yang jatuh pada hari idul adha nanti, sangat berarti sekali, terutama bagi mereka yang sangat jarang menikmati hidangan berupa daging hewan dan sejenisnya. Alangkah mulia, jika para agniya, atau orang-orang mampu, bisa berbagi. Sehingga tidak terasa kesenjangan melebar dan rasa keadilan terayomi bagi sesama.
Pada saat seperti inilah, dikala orang sangat memerlukan, ada yang melaksanakan qurban. Ingatlah ada sebuah riwayat, di akhir jaman nanti, orang sangat kesulitan untuk melakukan kebaikan. Pada saat itu, setiap orang memiliki kekayaan yang melimpah, sehingga ketika akan melaksanakan pembayaran zakat atau donasi lainnya akan mengalami kesulitan, karena tidak ada lagi orang yang sudi menerima. Tidak ada fakir miskin yang bersedia menerima zakat. Binatang qurban sangat banyak, tetapi tidak ada yang bersedia menerima pembagian daging kurban.
Hadirin Jamaah Jumat yang terhormat
Sebelum masa itu datang, kesempatan besar sekarang ini, untuk melaksanakan ibadah qurban. Apalagi hampir tidak ada orang yang menolak ketika diberi daging kurban, bahkan dagingnya yang tidak kecukupan. Bersyukurlah bagi orang yang dapat mengerjakannya saat ini, terlebih karena saat ini, orang sangat menghajatkannya.
Orang yang mampu berqurban, adalah orang-orang yang dekat kepada Allah. Bila dirinya dekat dengan Allah, maka doanya akan mudah dan cepat dikabulkan oleh-Nya. Sehingga segala biaya yang ia keluarkan untuk ibadah qurban pasti akan dikembalikan dengan lipat ganda dan akan mendapat ketentraman batin yang luar biasa. Terlebih bagi orang-orang yang ikhlas melakukannya. Orang yang berqurban adalah orang yang menyambut seruan Allah dan Rasulnya. Ia mengamalkan surat Al-Anfal, ayat: 24:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمۡ لِمَا يُحۡيِيكُمۡۖ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu…”.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Di dalam ajaran Islam, qurban setidaknya mengandung dua aspek pelajaran:
Sebagai bukti tanda cinta kepada Allah dan taqwa
Sehubungan dengan ini, Allah berfirman dalam surah al-Hajj, ayat 37, yang artinya:
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya: "Daging-daging (qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya".
Seorang yang bertaqwa akan sangat hati-hati menjaga segala perintah Allah, supaya dia tidak meninggalkannya. Hati-hati menjaga larangan-Nya, agar dia tidak melanggarnya. Sehingga dia selamat hidup di dunia, dan di akhirat kelak.
Sebagai tanda penghayatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Orang yang berqurban itu adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk menguasai dan mengendalikan milik dan harta yang disayanginya untuk dipersembahkan kepada Allah dan dibaktikan pada kepentingan kemanusiaan.
Hadirin jamaah jumat Rahimakumullah!
Orang yang tidak mau melaksanakan ibadah qurban--walaupun sebenarnya ia mampu—adalah orang yang kikir dan di dalam jiwanya terdapat sifat egois dan tamak terhadap harta. Untuk menghilangkan sifat ini, maka harus dilawan dengan kedermawanan dan kasih sayang. Kedermawanan dan kasih sayang ini ditandai dengan melaksanakan ibadah qurban. Jika sifat egois ini hilang akan berdampak signifikan bagi kemaslahan umat. Karena orang yang hilang egonya akan menjadi manusia yang rendah hati, suka menolong dan memberi kemanfaatan bagi sesama.
Negeri kita terkenal dengan kesuburannya, alamnya kaya, dihiasi dengan berjuta flora dan fauna. Pujangga berkeinginan hidup seribu tahun lagi, biduan bersenandung bahwa tongkat dilempar akan jadi tanaman, para penjiwa seni berujar negeri ini laksana untaian mutiara di katulistiwa, zamrud dan manikam di belahan dunia. Gunakan senjata tajam yang kita miliki untuk menyembelih hewan kurban sebagai pelambang membunuh sifat-sifat hewani yang ada pada diri manusia. Bagikan daging-daging kurban itu dengan senyuman sebagai tanda saling mengasihi dan sapaan persaudaraan sesama umat manusia.
Bagi yang belum mampu tahun ini berquraban, niatkan di dalam hati, semoga pada tahun tahun mendatang akan dapat juga mengikuti orang-orang sudah berqurban.
Islam itu indah, maka berindah-indah pula lah dalam Islam. Jangan rusak citra Islam lantaran kita tidak mampu mengikis sifat dan tabiat hewani. Dari ibadah qurban kita belajar dengan kesungguhan hati untuk menjadi makhluk terpuji, taat dan patuh pada Allah, sekaligus dekat kepada sesama manusia..
Hadirin yang dimuliakan oleh Allah swt!
Kesimpulan khutbah ini adalah ibadah qurban sangat baik sekali dilakukan karena banyak memiliki hikmah atau manfaat yaitu sebagai pembuktian cinta kepada Allah dan rasa penghayatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta sebagai tanda penghayatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang pada akhirnya bisa menghilangkan sikap egoisme seseorang demi keselamatan umat.
Semoga khutbah ini ada manfaatnya bagi kita semua. Āmīn yā rabbal ālamīn.
ٲﻋﻮ ﺫ ﺑﺎ ﷲ ﻤﻦ ﺍﻠﺷﻴﻄﺎ ﻥ ﺍﻠﺮﺠﻴﻢ. ﺒﺴﻢ ﷲ ﺍﻟﺮﺤﻤﻥ ﺍﻟﺮﺤﯿﻢ. إِنَّآ أَعۡطَيۡنَٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ .
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

