Khutbah Jum’at: Memeriahkan HUT RI Tanpa Terjerumus Maksiat
Oleh: Muhammad DN, S.Ag, MHI, Ketua PDM Hulu Sungai Tengah-Kalimantan Selatan
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ،
وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ
قَالَ تَعَالَى فِي القُرْآنِ الكَرِيمِ:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah!
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada kita semua, salah satu nikmat itu adalah nikmat kemerdekaan dan kebebasan terhadap bangsa kita, terhindar dari cengkeraman penjajah bangsa lain. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.
Beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan. Di berbagai tempat, masyarakat biasanya mengadakan berbagai kegiatan, seperti perlombaan anak-anak, lomba olahraga, permainan tradisional, kegiatan kebersamaan, dan berbagai acara lainnya.
Pada dasarnya, bergembira dan mengadakan perlombaan dalam rangka kegiatan kemasyarakatan adalah perkara yang dibolehkan, selama tidak mengandung sesuatu yang diharamkan oleh syariat.
Kemerdekaan adalah nikmat besar dari Allah Swt. yang wajib disyukuri. Memeriahkannya melalui berbagai perlombaan adalah hal yang positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, keberanian, kreativitas, tanggung jawab serta memupuk rasa kebersamaan. Islam tidak melarang perlombaan.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah!
Salah satu bentuk kegiatan yang sering kita jumpai menjelang peringatan kemerdekaan adalah perlombaan berhadiah. Di sinilah perlunya kehati-hatian. Jangan sampai perlombaan berubah menjadi sarana mirip perjudian, terkait dengan mekanisme penarikan biaya pendaftaran pada lomba berhadiah ini. Agama Islam secara tegas melarang jika hal itu berkaitan dengan perjudian. Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah: 90)
Ayat ini perlu direnungkan dengan seksama. Allah tidak hanya mengatakan, “jangan bermain judi.” Allah mengatakan: فَاجْتَنِبُوهُ “Jauhilah.” Artinya, seorang Muslim bukan hanya meninggalkan praktik judinya, tetapi juga harus menjauhi jalan dan mekanisme yang dapat menyeret seseorang kepada perjudian. Dalam ayat berikutnya Allah menjelaskan bahaya judi:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُون
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al-Ma'idah: 91)
Ayat ini memberikan pelajaran yang sangat penting. Judi bukan sekadar persoalan uang. Judi dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, pertengkaran, dan melalaikan manusia dari mengingat Allah.
Karena itu, kita harus memahami bagaimana sebuah lomba bisa terjatuh ke dalam unsur judi. Misalnya, setiap peserta diwajibkan membayar sejumlah uang. Kemudian seluruh atau sebagian uang pendaftaran tersebut dikumpulkan dan dijadikan hadiah bagi pemenang. Peserta yang menang memperoleh keuntungan dari uang peserta lainnya, sedangkan peserta yang kalah kehilangan uang yang telah dipertaruhkan. Mekanisme seperti inilah yang harus dihindari. Sebab, ada unsur untung dan rugi yang dipertaruhkan dari harta peserta.
Adapun apabila hadiah berasal dari sponsor, kas panitia, donatur, atau pihak ketiga, sementara uang pendaftaran—jika memang ada biaya administrasi—tidak dijadikan taruhan atau sumber hadiah, maka mekanismenya berbeda dan perlu dilihat sesuai tujuan serta penggunaannya.
Namun demikian, kita juga harus berhati-hati agar tidak mudah menuduh orang lain berjudi. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki mekanisme kegiatan agar sesuai dengan syariat. Karena agama Islam mengajarkan untuk saling membantu dalam kebaikan. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu saling menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma'idah: 2)
Jamaah Jumat yang Rahimakumullah!
Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, perlu juga khatib sampaikan himbauan Majelis Ulama Indonesia terkait dengan perayaan HUT RI ini, di antaranya kegiatan tersebut diisi dengan perlombaan dan hiburan yang mendidik, mempererat persatuan, serta menumbuhkan semmangat nasionalisme dan gotong royong. Selain itu diupayakan untuk menghindari segala bentuk hiburan, pertunjukan, atau perlombaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, norma kesusilaan, dan budaya luhur bangsa. Panitia penyelenggara diimbau untuk tidak memasukkan unsur penampilan laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya dalam setiap perlombaan. Demikian juga menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat dianggap sebagai promosi, normalisasi, atau kampanye pelaku LBGT atau perilaku lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di masyarakat.
Akhirnya, mari kita jadikan kegiatan Agustusan sebagai sarana silaturahmi dan memperkuat persaudaraan, bukan sebagai tempat mencari keuntungan dari kekalahan orang lain. Menjadikan perlombaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan sebagai hiburan yang sehat adalah tugas kita semua dan menjadikan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari sebuah kegiatan serta yang paling penting, jangan sampai atas nama kegembiraan memperingati kemerdekaan, justru melanggar ketentuan Allah Swt. Semoga Allah memberikan kepada kita kemampuan untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan cara yang diridai-Nya.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فيِ القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنيِ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلْ مِنيِّ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ َإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْليِ هذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah Kedua
ٱلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنُؤْمِنُ بِهِ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
ٱللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
ٱللّٰهُمَّ ٱغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَاتِ، وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَاتِ، ٱلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَٱلْأَمْوَاتِ.
ٱللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلتُّقَىٰ وَٱلْعَفَافَ وَٱلْغِنَىٰ.
ٱللّٰهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينَنَا ٱلَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا ٱلَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا ٱلَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا.
ٱللّٰهُمَّ ٱجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ ٱلصَّالِحِينَ، وَٱجْعَلْنَا مِنَ ٱلَّذِينَ يُحَافِظُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُفْسِدُونَ فِيهَا.
ٱللّٰهُمَّ جَنِّبْنَا ٱلْفِتَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَٱحْفَظْ بِلَادَنَا مِنْ كُلِّ سُوءٍ وَبَلَاءٍ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي ٱلْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

