Lahan Diserobot Tambang, UM Berau Tempuh Jalur Hukum

Suara Muhammadiyah

24 February 2024

3917
Rektor UM Berau bersama tim mengirim berkas laporan ke Polres. Foto Istimewa

Rektor UM Berau bersama tim mengirim berkas laporan ke Polres. Foto Istimewa

BERAU, Suara Muhammadiyah - Maraknya penambangan batu bara di pinggir kota di Kabupaten Berau menjadi isu yang terus terjadi. Salah satu penambangan terjadi di lahan Universitas Muhammadiyah Berau.

Perusahaan tambang di Kabupaten Berau diduga melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik Universitas Muhammadiyah Berau. Aktivitas penambangan tersebut mendapatkan reaksi keras dari mahasiswa UM Berau.

Mahasiswa berharap penambangan itu dihentikan, selain merusak ekosistem yang ada, lahan itu juga menjadi salah satu lahan penelitian bagi mahasiswa UM Berau. 

Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah Berau Wahid Hasyim meminta agar penambangan ini segera dihentikan. Sebab dari pihak perusahaan belum menyampaikan aktivitas penambangan kepada UM Berau. 

"Kami temukan fakta di lapangan bahwa sudah terjadi tindakan penyerobotan," ungkap Wahid seperti dikutip dari Kalimantan Hari Ini, Jum’at (23/2). Maka Majelis Wakaf dan rekan-rekan manajemen UM Berau mendesak kepada perusahaan untuk berindak bijak dan menahan diri untuk tidak melakukan penambanganan.

Lahan UM Berau. Foto Istimewa

Selanjutnya sengketa lahan Universitas Muhammadiyah Berau ini sudah memasuki babak baru. Pihak UM Berau memilih jalur hukum dengan melayangkan laporan secara resmi ke Polres Berau. 

Berkas laporannya diantar langsung oleh pimpinan UM Berau, Kamis (22/2). Diantaranya Rektor UM Berau Muhammad Bayu, turut mendampingi Tim Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah, Majelis Wakaf serta Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media/ Suara Muhammadiyah Deni Asy’ari. 

“Kami melaporkan kejadian penyerobotan lahan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah, yang akan digunakan untuk kampus, lahan penelitian dan laboratorium,” ungkap Muhammad Bayu.

Dirinya menegaskan bahwa Muhammadiyah selalu menjunjung tinggi hukum yang berlaku dalam menghadapi berbagai persoalan. “Mudah-mudahan ada tindak lanjutnya, kan ini lahan yang punya persyarikatan Muhammadiyah, tanggung jawab kami kan menjaga, jangan sampai kita diamanati menjaga lahan tetapi diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. *


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PALANGKA RAYA, Suara Muhammadiyah - Pada hari Ahad, 25 Desember 2025 Masjid Al Insan lantai III RS I....

Suara Muhammadiyah

26 January 2026

Berita

BALI, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka meningkatkan jaringan dan ekspansi bisnis, Suara Muhammadiya....

Suara Muhammadiyah

10 November 2023

Berita

SUKAMARA, Suara Muhammadiyah - Dalam suasana penuh berkah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukama....

Suara Muhammadiyah

27 March 2025

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Persaingan antarperguruan tinggi semakin ketat, mulai dari pere....

Suara Muhammadiyah

11 August 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Pus....

Suara Muhammadiyah

23 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah