Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Aceh Adakan Rakorwil

Suara Muhammadiyah

4 March 2024

1723
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di SEI Hotel Banda Aceh pada Sabtu, 3 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa, menyampaikan bahwa sejumlah wakaf yang diberikan kepada Muhammadiyah tidak dikelola dengan baik, berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah.

"Besarnya aset Muhammadiyah karena adanya wakaf dari masyarakat yang mempercayakan Muhammadiyah sebagai tempat berwakaf," kata A. Malik Musa dalam sambutannya.

Ia berharap melalui Rakorwil MPW PWM Aceh ini, Muhammadiyah Aceh dapat mengelola seluruh aset wakaf baik dari wilayah, daerah, hingga ranting Muhammadiyah di Aceh.

Wakaf menjadi modal utama untuk mendirikan berbagai amal usaha di Muhammadiyah. Dengan banyaknya tanah wakaf, lebih banyak usaha dapat didirikan di persyarikatan Muhammadiyah. 

Malik Musa juga menekankan pentingnya produktivitas tanah wakaf di Muhammadiyah, baik melalui budidaya tanaman palawija maupun berkebun sesuai kondisi daerah masing-masing.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Limbah kantong plastik masih menjadi salah satu masalah yang ....

Suara Muhammadiyah

18 September 2025

Berita

TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pagedangan Kabuaten Tangeran....

Suara Muhammadiyah

2 October 2023

Berita

BANDAR LAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Pengukuhan 3 Cabang Muhammadiyah, yaitu Pimpinan Cabang Muhamma....

Suara Muhammadiyah

4 November 2023

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kuliah ta....

Suara Muhammadiyah

13 August 2024

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Muhamm....

Suara Muhammadiyah

2 October 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah