May Day dan Jalan Panjang Menuju Keadilan Sosial

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
73
Foto oleh rawpixel.com di Magnific

Foto oleh rawpixel.com di Magnific

Oleh: Amalia Irfani, Sekretaris LPP PWM Kalbar/Dosen IAIN Pontianak 

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas perjuangan panjang kaum buruh dalam menuntut hak-hak dasar mereka, yakni  upah layak, jam kerja manusiawi, dan perlindungan sosial. Sejarah mencatat, peringatan ini berakar dari tragedi Haymarket di Chicago tahun 1886, ketika buruh yang menuntut jam kerja delapan jam sehari harus berhadapan dengan represi aparat. Sejak saat itu, May Day menjadi simbol perjuangan global untuk keadilan sosial.

Di Indonesia sendiri, isu buruh selalu menjadi topik hangat. Negara, sesuai amanat konstitusi, memiliki fungsi sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pengawas. Regulasi ketenagakerjaan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, menegaskan bahwa perusahaan wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja sesuai aturan. Pasal 77 Ayat (1) jelas menyebutkan kewajiban tersebut. Artinya, negara tidak hanya mengatur soal upah, tetapi juga memastikan keseimbangan antara produktivitas dan hak pekerja atas waktu kerja yang manusiawi.

Namun, realitas di lapangan sering kali jauh dari ideal dan harapan yang diinginkan oleh para buruh.  Upah layak masih menjadi mimpi bagi sebagian besar pekerja, terutama di sektor informal. Waktu kerja yang panjang tanpa kompensasi memadai masih terjadi, bahkan di perusahaan besar. Reward dan punishment yang sering dijadikan jargon manajemen, pada praktiknya sulit diwujudkan. Faktor psikologis, operasional, hingga sensitivitas budaya membuat konsep tersebut sering berhenti di atas kertas. Akibatnya, buruh tetap berada dalam posisi rentan, menghadapi dilema antara kebutuhan ekonomi dan hak-hak dasar mereka.

Buruh dan Keadilan Sosial 

Walaupun sering didengungkan dengan pemogokan kerja (strike), demonstrasi, keadilan sosial bagi buruh masih menjadi pekerjaan rumah banyak negara, salah satunya Indonesia. Buruh adalah tulang punggung ekonomi, penggerak roda produksi, dan penopang pembangunan. Tanpa buruh yang sejahtera, produktivitas nasional akan terganggu. Oleh karena itu, negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pengawas yang tegas terhadap pelanggaran hak-hak pekerja. Fungsi fasilitator pun penting, yakni menciptakan ruang dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah agar tercapai kesepahaman yang adil.

Para buruh pun di era globalisasi juga menghadapi  tantangan yang semakin kompleks. Persaingan pasar bebas menuntut efisiensi, sementara digitalisasi mengubah pola kerja. Banyak pekerjaan tradisional tergantikan oleh teknologi, sementara pekerja baru di sektor digital menghadapi ketidakpastian status dan perlindungan hukum. Fenomena gig economy misalnya, melahirkan pekerja lepas yang fleksibel, tetapi sering kali tanpa jaminan sosial. Di sinilah negara dituntut adaptif, memperluas cakupan perlindungan agar tidak ada pekerja yang tertinggal.

Selain itu, budaya kerja di Indonesia juga perlu direfleksikan. Dalam perspektif sosiologi, buruh adalah aktor sosial yang memiliki kebutuhan psikologis, sosial, dan budaya yang harus dihormati. Teori Human Relations misalnya menekankan pentingnya hubungan sosial dan rasa dihargai, pendekatan empatik terhadap buruh bukan sekadar moralitas, tetapi juga strategi untuk menjaga keseimbangan sistem sosial dan mengurangi disfungsi dalam organisasi. Kondisi tersebut sejalan dengan konteks budaya Indonesia, yakni nilai gotong royong dan musyawarah memperkuat hubungan kerja. Memperlakukan buruh secara manusiawi adalah jalan menuju lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Pada akhirnya, jalan menuju keadilan sosial memang panjang. Dibutuhkan komitmen negara, kesadaran pengusaha, dan keberanian buruh untuk terus bersuara. Regulasi tetap harus ditegakkan, pelanggaran harus ditindak, dan dialog harus dibuka untuk menjaga keselarasan. May Day bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi pengingat bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan kita semua. Sebab, kesejahteraan buruh berarti kesejahteraan bangsa.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Gaza: Di Manakah Pertolongan Allah? Oleh: Donny Syofyan Kita melihat banyak kematian dan kehancura....

Suara Muhammadiyah

10 November 2023

Wawasan

Kebijakan Publik, Pemberdayaan dan Kualitas Hidup Lansia Oleh: Mukhlish Muhammad Maududi, S.Sos., S....

Suara Muhammadiyah

17 November 2025

Wawasan

Ied Tanpa Jejak Sampah Oleh: Yudha Kurniawan (Ketua LPO PDM Bantul, bekerja di Kemendikdasmen BPMP ....

Suara Muhammadiyah

20 March 2026

Wawasan

Menghidupkan Ranting Muhammadiyah dengan Bahagia Oleh: Ahsan Jamet Hamidi – Ketua PRM Legoso ....

Suara Muhammadiyah

13 May 2024

Wawasan

Presiden Prabowo, Himbara dan Tantangan Lapangan Kerja  Oleh: Buya Anwar Abbas  Angka pe....

Suara Muhammadiyah

7 January 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah