Membaca Kembali Makna Ahillah dalam Al-Qur'an

Suara Muhammadiyah

11 October 2026

137
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Membaca Kembali Makna Ahillah dalam Al-Qur'an

Oleh: Rusydi Umar, Dosen S2 Informatika, UAD, Anggota MPI PPM (2015-2022)

Setiap Ramadan tiba, perhatian umat Islam tertuju pada bulan sabit. Ada yang menunggu hasil rukyat, ada yang mencermati pengumuman awal puasa, dan ada pula yang mengikuti perhitungan hisab. Bulan sabit seolah menjadi penanda yang menghubungkan langit dengan kehidupan umat di bumi. Namun, pernahkah kita membaca kembali bagaimana Al-Qur'an menjelaskan fungsi bulan sabit tersebut?

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 189, Allah berfirman, “Yas’aluunaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawaaqiitu linnaasi wal-ḥajj.” Ayat ini menjelaskan bahwa bulan-bulan sabit merupakan penanda waktu bagi manusia dan ibadah haji. Ada dua ungkapan yang menarik diperhatikan: mawāqīt, yakni penanda waktu, dan linnāsi, yang berarti bagi manusia.

Al-Qur'an tidak hanya mengarahkan perhatian manusia kepada fenomena bulan, tetapi juga menyebut fungsi penanggalan dalam kehidupan. Bulan sabit bukan sekadar objek yang diamati di langit. Ia berkaitan dengan cara manusia mengenali waktu dan mengatur berbagai urusan kehidupannya.

Kata ahillah merupakan bentuk jamak dari hilal, yang merujuk pada bulan sabit yang tampak pada awal bulan Qomariah. Perubahan penampakan bulan menjadi salah satu tanda alam yang digunakan manusia untuk mengenali perjalanan waktu. Dalam kehidupan umat Islam, penanggalan Qomariah memiliki arti penting karena berkaitan dengan Ramadan, Idulfitri, ibadah haji, dan berbagai ketentuan agama lainnya.

Namun, fungsi waktu tidak berhenti pada urusan ibadah. Manusia juga memerlukan penanggalan untuk mengatur kegiatan sosial, pendidikan, perjalanan, perdagangan, dan berbagai bentuk kesepakatan bersama. Kalender membantu manusia memahami kapan suatu kegiatan dimulai dan kapan suatu peristiwa berlangsung.

Di sinilah ungkapan mawaaqiitu linnaasi layak direnungkan. Secara bahasa, linnaasi berarti bagi manusia, tanpa menyebut pembatasan pada negeri atau wilayah tertentu. Ayat ini tentu tidak secara langsung menetapkan bentuk kalender global. Akan tetapi, cakupan ungkapannya mengundang pertanyaan: jika penanggalan memiliki fungsi bagi manusia, bagaimana fungsi itu diwujudkan ketika kehidupan umat telah melintasi batas-batas geografis?

Pada masa lalu, perjalanan informasi dan komunikasi antardaerah memiliki keterbatasan. Kini, umat Islam hidup di berbagai negara, tetapi terhubung melalui pendidikan, pekerjaan, perjalanan, perdagangan, dan teknologi komunikasi. Jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang sebesar dahulu.

Kenyataan ini menghadirkan pertanyaan yang patut dipikirkan bersama. Dapatkah umat Islam mengembangkan sistem kalender yang memungkinkan tanggal Hijriah dirujuk secara global? Pertanyaan tersebut bukan semata-mata persoalan teknis astronomi, melainkan juga menyangkut bagaimana umat mengelola waktu dalam kehidupan yang semakin terhubung.

Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) merupakan salah satu ikhtiar untuk menjawab kebutuhan tersebut. Gagasan dasarnya ialah menghadirkan sistem kalender Hijriah dengan cakupan global, bukan hanya menyusun penanggalan yang berlaku secara terpisah di masing-masing wilayah.

Tentu, gagasan ini memerlukan pembahasan serius. Penentuan kalender melibatkan pemahaman terhadap dalil agama, pertimbangan fikih, perhitungan astronomi, serta kesepakatan mengenai kriteria dan penerapannya. Makna linnaasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan itu. Namun, kata tersebut dapat menjadi bagian dari refleksi tentang luasnya fungsi penanggalan dan kebutuhan manusia terhadap sistem waktu.

Membaca Ayat, Menjawab Zaman

Dalam tradisi pemikiran Islam, memahami petunjuk Al-Qur'an tidak berhenti pada membaca bunyi ayat. Manusia juga berusaha menangkap maknanya dan mempertimbangkan bagaimana petunjuk itu relevan dalam kehidupan. Upaya tersebut tentu harus dilakukan secara hati-hati, tanpa memaksakan kesimpulan yang tidak dinyatakan oleh teks.

Demikian pula ketika membicarakan ahillah. QS. Al-Baqarah ayat 189 tidak menyebut KHGT ataupun memerintahkan satu model kalender tertentu. Ayat tersebut menjelaskan fungsi bulan sabit sebagai penanda waktu bagi manusia dan ibadah haji. Dari pemahaman itu, umat dapat mengembangkan pertanyaan dan ikhtiar sesuai dengan kebutuhan zamannya, dengan tetap mempertimbangkan prinsip agama dan pengetahuan yang relevan.

Membaca kembali makna ahillah dengan demikian bukan sekadar mengulang pembahasan tentang bulan sabit. Ada pertanyaan lebih luas yang layak direnungkan: bagaimana penanggalan Islam dapat menjalankan fungsinya bagi umat yang kini hidup dalam satu dunia yang saling terhubung?

Barangkali di situlah relevansi pembicaraan tentang KHGT. Bukan dengan menganggap satu kata dalam Al-Qur'an telah menyelesaikan seluruh perdebatan, melainkan dengan menjadikan petunjuk Al-Qur'an sebagai titik berangkat untuk berpikir, berdialog, dan mencari kemaslahatan. Langit yang sama menaungi umat Islam di berbagai belahan bumi. Ikhtiar membangun kalender global merupakan salah satu usaha agar mereka memiliki rujukan waktu yang dapat digunakan bersama, dengan landasan keilmuan dan tanggung jawab keagamaan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Cendawan Oligarki Oleh: Mohamad Joharudin, Kader Muhammadiyah Cirebon, Akademisi dan Praktisi Demok....

Suara Muhammadiyah

8 September 2024

Wawasan

Mengubah Beban Sampah Menjadi Mesin PAD Saat Pemangkasan TKD Oleh: Andiwijaya, S.Si,. M.Si., D....

Suara Muhammadiyah

7 August 2026

Wawasan

Ketahanan Keuangan Muhammadiyah di Era Digital: Saatnya Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Menghimpu....

Suara Muhammadiyah

24 July 2026

Wawasan

Ibu Single Parent dalam Mendidik Anak Mandiri  Oleh: Leonita Siwiyanti Peran ibu single pare....

Suara Muhammadiyah

26 April 2025

Wawasan

Medan 1939–2027: Dari Indonesia yang Diputuskan, Menuju Indonesia yang Dicita-citakan Oleh: A....

Suara Muhammadiyah

8 January 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah