Mencium Hajar Aswad dan Masalahnya
Oleh: Buya Anwar Abbas
Mencium hajar aswad memang merupakan praktek yang dilakukan Nabi. Umar bin Khattab ketika mencium batu hitam tersebut berkata kalau Nabi tidak menciummu maka aku juga tidak akan menciummu. Tetapi karena Nabi menciummu maka akupun melakukannya kata Umar.
Mencium hajar aswad pada masa dahulu tentu tidak terlalu sulit karena jumlah jamaah umroh dan haji pada waktu itu belum begitu banyak.
Berbeda halnya dengan masa sekarang, dimana jumlah jamaah hajinya sekitar 4 juta orang dan umumnya menginginkan dapat mencium hajar aswad. Sehingga akibatnya para jamaah baik laki-laki maupun perempuan di samping berebut juga berdesak-desakan bahkan tidak jarang terjadi sikut-sikutan dan dorong-dorongan.
Bahkan tidak jarang kita lihat jamaah umroh atau haji perempuan terjepit diantara jamaah laki-laki yang sama-sama ingin untuk mencium hajar aswad. Sehingga sangat sering kita lihat terjadi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah apalagi di depan ka'bah yang merupakan rumah Tuhan.
Untuk itu kita menghimbau pemerintah Arab saudi agar mengatur dan menertibkan tata cara mencium hajar aswad ini dengan baik apalagi untuk jamaah perempuan.
Jangan sampai mereka berdesak-desakan dan disikut atau tersikut oleh jamaah laki-laki. Untuk itu mungkin bagi terciptanya kemaslahatan dan kekhusyukan dalam pelaksanaan thawaf baik untuk umroh maupun haji. Maka sebaiknya Pemerintah Saudi perlu menentukan waktu atau jam-jam khusus bagi kaum perempuan untuk berkesempatan mencium hajar aswad dengan mendaftar terlebih dahulu.
Di luar waktu dan jam yang sudah ditentukan, kaum perempuan tidak boleh masuk ke jalur tersebut sehingga mereka tidak harus berdesak-desakan dengan kaum laki-laki seperti yang kita lihat selama ini. Juga pada waktu-waktu yang jamaahnya sangat padat, mungkin sebaiknya kesempatan untuk mencium hajar aswad ditiadakan saja. Karena untuk mewujudkan keinginannya kita lihat tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak terpuji. Padahal kita tahu tanpa mencium hajar aswad, umroh dan haji yang kita laksanakan tetap sah dan tidak batal.
Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan

