Mengapa Islam Tidak Menyukai Harta yang Diam
Oleh: Rusydi Umar, Kaprodi S2 Informatika UAD, Anggota MPI PP Muhammadiyah (2015-2022)
Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat keras kepada orang yang menumpuk harta tanpa menunaikan kewajibannya. Allah berfirman: “ Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 34–35)
Ayat ini sering menggugah kesadaran kita tentang bahaya menimbun kekayaan tanpa tanggung jawab sosial. Namun jika direnungkan lebih dalam, ayat tersebut juga membuka pintu refleksi yang menarik: Islam tidak memusuhi kekayaan, tetapi menolak kekayaan yang berhenti dan terputus dari kepedulian sosial. Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks yang sering membuat orang bertanya-tanya: zakat secara matematis mengurangi harta, tetapi mengapa Islam justru menyebutnya sebagai jalan pertumbuhan rezeki?
Secara angka, zakat memang terlihat sederhana. Dari harta yang telah mencapai nisab dan berlalu satu tahun, seorang Muslim mengeluarkan 2,5 persen. Jika seseorang memiliki satu miliar rupiah, maka zakatnya sekitar dua puluh lima juta rupiah. Secara aritmetika, angka itu jelas berkurang. Tetapi dalam pandangan Islam, perhitungan harta tidak berhenti pada matematika semata.
Al-Qur’an sendiri memberikan perspektif yang berbeda tentang hubungan antara harta dan sedekah. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276). Ayat ini mengandung pesan mendalam: ada kekayaan yang tampak bertambah tetapi kehilangan keberkahan, dan ada pula harta yang tampak berkurang tetapi justru bertumbuh dalam keberkahan.
Rasulullah SAW bahkan menegaskan secara eksplisit: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim). Bagi sebagian orang, hadis ini mungkin terasa paradoksal. Bagaimana mungkin sesuatu yang diberikan justru tidak berkurang?
Para ulama menjelaskan bahwa “tidak berkurang” di sini memiliki makna yang lebih luas. Pertama, harta bisa saja benar-benar bertambah melalui jalan yang tidak disangka. Banyak pengalaman orang yang bersedekah lalu menemukan peluang rezeki baru dalam usaha atau pekerjaannya. Kedua, harta yang dizakati sering kali terjaga dari kerugian yang tidak terduga. Ketiga, ada keberkahan yang membuat harta terasa cukup dan memberi ketenangan batin.
Dengan kata lain, zakat mengubah cara kita memandang kekayaan. Kekayaan tidak lagi sekadar angka dalam rekening, tetapi juga kebermanfaatannya bagi kehidupan. Dalam sejarah Islam, kita menemukan contoh nyata pada sosok sahabat Nabi, Abdurrahman bin Auf. Ia dikenal sebagai pedagang yang sangat sukses. Kekayaannya melimpah, tetapi tangannya juga sangat terbuka dalam bersedekah. Diriwayatkan bahwa ia pernah menyumbangkan ratusan unta dan kuda untuk kepentingan umat. Namun kedermawanannya tidak membuat hartanya habis. Justru bisnisnya terus berkembang.
Pengalaman para sahabat ini menunjukkan bahwa Islam tidak memusuhi orang kaya. Yang dikritik oleh Al-Qur’an adalah penimbunan harta yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu zakat menjadi mekanisme penting agar kekayaan tidak berhenti pada segelintir orang.
Di sisi lain, zakat juga mengandung hikmah ekonomi yang menarik. Harta yang disimpan tanpa aktivitas produktif akan terus berkurang oleh kewajiban zakat. Hal ini secara tidak langsung mendorong pemilik harta untuk memutar kekayaannya dalam aktivitas ekonomi yang bermanfaat: berdagang, berinvestasi, atau membuka usaha.
Dengan demikian, zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang menjaga dinamika ekonomi umat. Namun di atas semua itu, zakat sesungguhnya adalah latihan spiritual. Ia mengajarkan bahwa manusia hanyalah pengelola sementara dari harta yang dititipkan Allah. Ketika seseorang mampu melepaskan sebagian hartanya dengan ikhlas, di situlah hati dibebaskan dari belenggu keserakahan.
Dalam dunia modern yang sering mengukur keberhasilan hanya dengan angka, pesan zakat terasa semakin relevan. Kekayaan yang sehat bukanlah kekayaan yang hanya bertambah di laporan keuangan, tetapi kekayaan yang mengalir, memberi manfaat, dan menghadirkan keberkahan. Di sinilah letak paradoks zakat yang indah: secara angka ia tampak mengurangi, tetapi dalam kehidupan ia justru menumbuhkan. Harta menjadi lebih bermakna, masyarakat lebih terbantu, dan hati manusia menjadi lebih lapang.
Karena itu, ketika kita menunaikan zakat, sesungguhnya kita sedang diajak untuk memahami satu pelajaran penting: rezeki tidak semata-mata dihitung dengan matematika, tetapi juga dengan iman dan keberkahan.
