Menyambut Murid dengan Rahmah, Bukan Rasa Takut
Penulis Agus Subeno, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duren Sawit II Jakarta Timur
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS seharusnya menjadi kenangan terindah dalam perjalanan pendidikan seorang anak. Pada hari-hari pertama, mereka datang membawa harapan, rasa ingin tahu, dan impian tentang masa depan. Mereka ingin mengenal guru yang akan membimbing, teman yang akan membersamai, dan lingkungan baru yang akan menjadi rumah kedua.
Kenyataannya, tidak semua anak memasuki gerbang sekolah dengan perasaan yang sama. Sebagian datang dengan cemas. Mereka mendengar cerita tentang bentakan, perpeloncoan, penghinaan, atau senioritas yang lama dianggap tradisi. Alih-alih disambut gembira, sebagian anak justru dibayangi ketakutan.
Padahal sekolah harus menjadi tempat yang menumbuhkan harapan, bukan kecemasan. Pendidikan hadir untuk memuliakan manusia, bukan merendahkan martabatnya. Karena itu, kita perlu bertanya: bagaimana mungkin proses pendidikan yang bertujuan membentuk karakter justru diawali dengan pengalaman yang melukai?
Pertanyaan itu menjadi salah satu dasar lahirnya kebijakan MPLS Ramah 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS harus menjadi gerbang yang menyambut murid baru dengan kebahagiaan, bukan trauma. MPLS Ramah bukan sekadar ganti istilah. Ini adalah perubahan cara pandang: dari kegiatan yang rawan kekerasan dan perpeloncoan menjadi kegiatan yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan membangun budaya damai.
Pernyataan itu relevan dan sejalan dengan perkembangan ilmu pendidikan modern. Masih ada anggapan bahwa peloncoan diperlukan untuk melatih mental, kedisiplinan, atau solidaritas. Padahal berbagai penelitian menunjukkan hal sebaliknya. Ketakutan tidak melahirkan karakter kuat. Ketakutan hanya melahirkan kepatuhan sesaat, kecemasan, dan dalam banyak kasus menumbuhkan siklus kekerasan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Data UNICEF Indonesia berdasarkan survei kesehatan pelajar mencatat bahwa lebih dari satu dari lima anak usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami perundungan. Temuan ini menjadi peringatan bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kajian UNESCO juga menunjukkan dampak serius perundungan terhadap proses belajar. Korban bullying cenderung mengalami penurunan prestasi akademik, kehilangan motivasi belajar, lebih sering absen, bahkan memiliki risiko lebih tinggi untuk putus sekolah. Dengan kata lain, kekerasan dan perundungan bukan hanya melukai psikologis anak, tetapi juga menghambat tujuan pendidikan itu sendiri.
Lebih jauh, riset menemukan bahwa korban bullying memiliki risiko lebih tinggi mengalami kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan trauma psikologis yang dapat terbawa hingga dewasa. Jika demikian, maka mempertahankan praktik peloncoan atas nama pembinaan karakter tidak memiliki dasar ilmiah maupun dasar moral yang kuat.
Dalam perspektif Islam, pendidikan dibangun di atas nilai rahmah. Allah Swt. mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam. Nilai rahmah inilah yang seharusnya menjadi jiwa pendidikan. Pendidikan yang berlandaskan rahmah akan menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat manusia, dan suasana yang memungkinkan setiap anak berkembang secara optimal.
Muhammadiyah sejak awal menempatkan pendidikan sebagai sarana memajukan dan memanusiakan manusia. Sekolah tidak hanya berfungsi mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian berakhlak mulia. Tujuan luhur itu tidak mungkin dicapai melalui praktik yang menimbulkan rasa takut atau luka batin.
Meski demikian, keberhasilan MPLS Ramah tidak cukup hanya dengan regulasi. Tantangan terbesar ada pada implementasi di lapangan. Budaya senioritas yang mengakar masih berpotensi muncul dalam bentuk baru. Sebagian pihak bahkan masih menganggap peloncoan sebagai tradisi yang harus dipertahankan karena mereka pernah mengalaminya.
Di titik inilah diperlukan perubahan budaya sekolah secara menyeluruh. MPLS harus dirancang sebagai sarana adaptasi, bukan intimidasi. Kegiatan yang disusun hendaknya membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, memahami budaya belajar, membangun relasi positif dengan teman dan guru, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.
Guru harus menjadi aktor utama. Kehadiran guru yang ramah, terbuka, dan menjadi pendamping akan mempercepat adaptasi peserta didik. Orang tua juga perlu dilibatkan sejak awal agar tercipta sinergi antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di keluarga.
Sekolah juga perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan dapat dipercaya apabila terjadi perundungan. Banyak kasus bullying tidak terungkap karena korban takut berbicara atau ragu akan mendapat perlindungan. Karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan sistem penanganan yang efektif.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan MPLS bukan seberapa meriah acara penyambutannya, melainkan seberapa jauh peserta didik merasa aman, diterima, dan dihargai. Sekolah yang baik bukan sekolah yang membuat anak takut pada aturan, melainkan sekolah yang membuat anak mencintai proses belajar.
Hari pertama sekolah adalah gerbang yang membentuk kesan awal anak terhadap dunia pendidikan. Jika gerbang itu dibuka dengan penghormatan, kasih sayang, dan kegembiraan, maka benih kepercayaan diri akan tumbuh. Sebaliknya, jika gerbang itu dibuka dengan penghinaan dan ketakutan, maka luka yang ditinggalkan bisa bertahan lebih lama dari yang kita bayangkan.
Karena itu, semangat MPLS Ramah patut didukung seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya pendidikan Indonesia meninggalkan tradisi yang melukai dan menggantinya dengan budaya yang memuliakan. Pendidikan yang bermartabat selalu dimulai dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Menyambut murid dengan rahmah bukanlah tanda kelemahan. Itu adalah wujud kekuatan pendidikan yang sesungguhnya. Dari lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan menghargai setiap anak, akan tumbuh generasi yang mencintai ilmu, berakhlak mulia, berkepribadian matang, serta mampu menghadirkan peradaban yang berkemajuan.
Keberhasilan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa keras kita membentuk anak, melainkan seberapa tulus kita menuntun mereka bertumbuh menjadi manusia yang utuh.

