Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1097
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengkritik langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan RUU Pilkada 2024. Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif, seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang dan menghormati keputusan MK.

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (21/8).

Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa DPR sebagai representasi kehendak rakyat seharusnya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara di atas kepentingan politik semata. Ia mengingatkan bahwa DPR, sebagai pilar legislatif, harus menghormati lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, Abdul Mu’ti menyayangkan keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada 2024, yang dinilainya bertentangan dengan keputusan MK mengenai persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Ia menilai langkah DPR tersebut berpotensi menimbulkan disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan dan menjadi benih masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu, akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar DPR dan Pemerintah lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan. Menurutnya, perlu adanya sikap arif dan bijaksana agar situasi tidak berkembang menjadi masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas.

Pernyataan Abdul Mu’ti ini menjadi sorotan di tengah perdebatan tentang langkah-langkah DPR dalam menghadapi Pilkada 2024, yang dinilai oleh sebagian kalangan sebagai upaya politisasi yang dapat merusak tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Rahmadi Wibowo Suwarno, Kepala Lembaga Pengembangan dan Studi....

Suara Muhammadiyah

8 May 2025

Berita

BANYUWANGI. Suara Muhammadiyah – Pendopo Sabha Swagata untuk kali pertama menjadi tempat perin....

Suara Muhammadiyah

13 May 2024

Berita

KOTAWARINGIN TIMUR, Suara Muhammadiyah - Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Da....

Suara Muhammadiyah

19 April 2025

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Pembukaan Rakernas Lazismu 2025 mendapat apresiasi dari Ketua Pim....

Suara Muhammadiyah

30 November 2024

Berita

LAMONGAN, Suara Muhammadiyah - Kwartir Daerah (Kwarda) Hizbul Wathan (HW) Lamongan menggelar Rapat K....

Suara Muhammadiyah

10 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah