Muhammadiyah Tidak Kekurangan Struktur, tetapi Membutuhkan Penggerak
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Muhammadiyah sesungguhnya tidak pernah kekurangan struktur. Dari tingkat pusat hingga wilayah, daerah, cabang, dan ranting, organisasi ini memiliki jejaring yang panjang dan relatif kokoh. Di banyak tempat, nama Muhammadiyah hadir melalui sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, masjid, panti asuhan, lembaga sosial, hingga berbagai amal usaha lainnya.
Struktur organisasi telah menjadi salah satu kekuatan historis yang membuat Muhammadiyah mampu bertahan dan berkembang selama lebih dari satu abad. Namun, struktur yang banyak tidak selalu identik dengan gerakan yang kuat.
Di sinilah persoalan Muhammadiyah hari ini perlu dilihat secara lebih kritis. Tantangan organisasi bukan semata-mata tentang memperbanyak struktur, melainkan tentang memastikan setiap struktur memiliki kehidupan, energi, kreativitas, dan kemampuan untuk menjawab persoalan masyarakat. Cabang dan ranting tidak boleh sekadar tercatat dalam administrasi organisasi, melainkan harus hadir sebagai kekuatan dakwah yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Dengan kata lain, Muhammadiyah tidak kekurangan struktur, tetapi membutuhkan lebih banyak penggerak. Persoalan penggerak inilah yang menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang cabang dan ranting. Sebab, cabang dan ranting merupakan wajah Muhammadiyah yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Di tingkat inilah warga Muhammadiyah berinteraksi langsung dengan jamaah, tetangga, pelaku usaha kecil, anak-anak muda, kelompok perempuan, kaum dhuafa, serta berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan sekitar. Jika struktur pusat dan wilayah dapat merumuskan gagasan besar, maka cabang dan rantinglah yang seharusnya membumikan gagasan tersebut.
Karena itu, keberadaan Sekolah Cabang dan Ranting (SECARA) yang dilaksanakan oleh Lembaga Pembinaan Cabang Ranting dan Pemberdayaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjadi relevan untuk dibaca bukan sekadar sebagai kegiatan pelatihan organisasi. SECARA seharusnya dipandang sebagai bagian dari investasi penting Muhammadiyah untuk memperkuat mesin gerak organisasi dari bawah.
Muhammadiyah membutuhkan kader yang bukan hanya memahami bagaimana organisasi bekerja, tetapi juga mampu membuat organisasi bergerak. Dalam organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad, tantangan terbesar bukan lagi membangun fondasi. Fondasi Muhammadiyah sudah sangat kuat. Tantangannya adalah memastikan fondasi tersebut terus menghasilkan energi gerak.
Cabang dan ranting dapat memiliki kepengurusan, program kerja, rapat, serta administrasi. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang bergerak dari struktur tersebut?
Apakah masjid menjadi pusat kehidupan sosial masyarakat? Apakah ranting mampu mengidentifikasi persoalan di lingkungannya? Apakah cabang ini mampu melahirkan program pemberdayaan ekonomi? Apakah anak muda merasa Muhammadiyah relevan dengan kehidupan mereka? Apakah kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan merasakan kehadiran Muhammadiyah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan, yaitu ukuran keberhasilan cabang dan ranting tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi organisasi, melainkan dari seberapa besar dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.
Inilah perubahan paradigma yang perlu terus dikembangkan. Dari berorientasi pada struktur menjadi berorientasi pada gerakan. Dari sekadar memiliki struktur menuju kemampuan menghidupkan struktur.
Muhammadiyah tidak membutuhkan cabang dan ranting yang hanya "ada". Muhammadiyah membutuhkan cabang dan ranting yang bekerja, melayani, menggerakkan, dan memberikan solusi.
Di sinilah posisi fasilitator menjadi sangat penting. Seorang pengurus belum tentu seorang penggerak. Pengurus menjalankan fungsi organisasi berdasarkan jabatan dan tanggung jawab yang diberikan. Sementara itu, penggerak mampu menciptakan energi, menghubungkan berbagai potensi, menemukan masalah, merumuskan solusi, dan mengajak orang lain untuk bergerak bersama.
Karena itu, mencetak fasilitator penggerak di cabang dan ranting merupakan kebutuhan strategis. Fasilitator bukanlah orang yang bekerja sendirian. Justru sebaliknya, fasilitator adalah orang yang mampu membuat orang lain bergerak. Fasilitator harus mampu mengidentifikasi potensi lokal, membangun komunikasi, menyatukan berbagai kelompok, mengelola konflik, menyusun program, dan memastikan program tersebut berdampak.
Dalam konteks Muhammadiyah, fasilitator penggerak juga harus memiliki tiga karakter penting. Pertama, profesional. Gerakan sosial modern membutuhkan tata kelola yang baik. Niat baik harus disertai kemampuan manajemen, perencanaan program, pengelolaan sumber daya, komunikasi publik, pemanfaatan teknologi digital, serta kemampuan mengukur dampaknya.
Kedua, berkemajuan. Penggerak Muhammadiyah tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu. Semangat tajdid harus diterjemahkan ke dalam kemampuan membaca perubahan zaman. Digitalisasi, perubahan demografi, ekonomi baru, kecerdasan buatan, perubahan pola komunikasi generasi muda, hingga persoalan lingkungan harus dibaca sebagai bagian dari medan dakwah baru.
Ketiga, berdampak. Ukuran akhirnya adalah kemanfaatan. Program organisasi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan. Cabang dan ranting tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya kader, tetapi juga menjadi simpul solusi bagi persoalan masyarakat.
Sering kali kita berbicara tentang Muhammadiyah dalam skala besar seperti sekolah, universitas, rumah sakit, ekonomi, politik kebangsaan, hingga agenda global. Semua itu penting. Namun, kekuatan Muhammadiyah pada akhirnya tetap bertumpu pada kehidupan di tingkat akar rumput.
Ranting adalah laboratorium sesungguhnya bagi dakwah Muhammadiyah. Di ranting, gagasan besar diuji oleh realitas. Di sana kita mengetahui apakah sebuah program benar-benar dibutuhkan masyarakat atau hanya bagus di atas kertas.
Sebuah ranting mungkin tidak memiliki sumber daya yang sebanding dengan perguruan tinggi Muhammadiyah. Tidak memiliki rumah sakit. Tidak memiliki gedung megah. Bahkan mungkin tidak memiliki banyak kader. Namun, ranting dapat memiliki sesuatu yang tidak kalah penting, yaitu kedekatan dengan masyarakat. Kedekatan tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga.
Ranting dapat mengetahui siapa warga yang membutuhkan bantuan, anak-anak yang membutuhkan pendampingan pendidikan, pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan, keluarga yang membutuhkan pemberdayaan, serta anak muda yang membutuhkan ruang untuk aktualisasi diri.
Jika potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, ranting bukan lagi sekadar unit organisasi paling bawah. Ranting justru menjadi unit strategis dakwah berbasis komunitas.
Di sinilah SECARA memperoleh relevansinya. Pembekalan kepada peserta untuk mendukung pengembangan cabang dan ranting yang unggul dan berkemajuan pada hakikatnya merupakan upaya untuk memperkuat kemampuan Muhammadiyah dalam membaca persoalan lokal sekaligus mengubahnya menjadi program yang konkret.
Keterkaitan LPCRPM dengan pemberdayaan masjid juga memiliki makna strategis. Masjid merupakan salah satu ruang sosial yang paling dekat dengan umat. Selama ini masjid sering kali dipahami terutama sebagai tempat ibadah. Padahal, dalam sejarah Islam, masjid memiliki fungsi sosial yang jauh lebih luas.
Masjid dapat menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, literasi, kesehatan masyarakat, pembinaan generasi muda, hingga penguatan solidaritas warga. Karena itu, menghidupkan cabang dan ranting tidak dapat dipisahkan dari upaya menghidupkan masjid.
Masjid yang hidup akan melahirkan jamaah yang aktif. Jamaah yang aktif dapat menjadi basis gerakan sosial. Gerakan sosial yang terorganisasi dapat melahirkan pemberdayaan. Dan pemberdayaan yang konsisten pada akhirnya menghadirkan kemakmuran bagi umat.
Rantai inilah yang perlu dibangun secara sistematis. Muhammadiyah memiliki modal besar untuk itu. Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya potensi, tetapi apakah ada orang-orang yang mampu menghubungkan potensi tersebut menjadi sebuah gerakan.
Salah satu tantangan organisasi modern adalah kecenderungan menjadikan kegiatan sebagai ukuran keberhasilan. Berapa banyak acara yang dilaksanakan? Berapa banyak peserta yang hadir? Berapa banyak sertifikat yang diberikan?
Pertanyaan tersebut penting, tetapi belum memadai karena yang lebih penting untuk diukur adalah perubahan yang terjadi setelah kegiatan selesai. SECARA akan memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar apabila pembekalan tidak berhenti di ruang kelas.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta harus dibawa pulang ke cabang dan ranting, lalu diterjemahkan menjadi tindakan. Karena itu, keberhasilan seorang fasilitator bukan ketika ia selesai mengikuti pelatihan. Keberhasilannya justru dimulai setelah pelatihan berakhir.
Apakah ia mampu membantu sebuah ranting menyusun peta potensi masyarakat? Apakah ia mampu menghidupkan kegiatan masjid? Apakah ia mampu membangun kader muda? Apakah ia mampu merancang program ekonomi produktif? Apakah ia mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat lainnya?
Muhammadiyah membutuhkan perubahan orientasi kaderisasi, yaitu dari kader yang sekadar hadir menjadi kader yang berdampak. Kader yang hadir akan memenuhi ruangan, sedangkan kader yang berdampak akan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kader yang hadir akan mengikuti rapat, sedangkan kader yang berdampak akan menghasilkan solusi. Kader yang hadir mengetahui struktur organisasi, sedangkan kader yang berdampak mengetahui bagaimana struktur itu bekerja demi kemaslahatan umat.
Perubahan seperti inilah yang harus menjadi agenda penting Muhammadiyah ke depan. Apalagi, generasi muda hari ini hidup dalam ekosistem yang berbeda. Mereka tidak selalu tertarik pada struktur organisasi yang formal dan hierarkis. Mereka lebih tertarik pada gagasan, ruang aktualisasi, kolaborasi, dan dampak nyata.
Karena itu, Muhammadiyah perlu menghadirkan cabang dan ranting yang lebih terbuka, adaptif, kreatif, dan relevan. Bukan berarti meninggalkan tradisi organisasi, tetapi menerjemahkan nilai-nilai Muhammadiyah ke dalam bahasa zaman.
Di sinilah fasilitator penggerak memiliki peran sebagai jembatan, yaitu menjembatani tradisi dengan inovasi, struktur dengan gerakan, kader dengan masyarakat, serta masjid dengan pemberdayaan. Kekuatan Muhammadiyah pada akhirnya bukan hanya terletak pada besarnya amal usaha, tetapi juga pada kemampuan organisasi menjaga denyut gerakannya hingga ke akar rumput.
Amal usaha adalah aset penting. Namun, struktur dan aset tanpa manusia yang mampu menggerakkannya akan kehilangan daya transformasinya. Karena itu, investasi terbesar Muhammadiyah ke depan semestinya bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada manusia penggerak.
SECARA yang dilaksanakan LPCRPM PP Muhammadiyah dapat menjadi bagian dari agenda tersebut. Kegiatan ini akan memberikan pembekalan kepada para calon fasilitator agar cabang dan ranting memiliki kapasitas yang lebih baik untuk tumbuh menjadi organisasi yang unggul, berkemajuan, dan berdampak.
Pada akhirnya, Muhammadiyah tidak didirikan untuk membangun struktur demi struktur. Muhammadiyah didirikan sebagai gerakan Islam yang menghadirkan Islam sebagai rahmat, pencerahan, dan kekuatan pembebasan bagi masyarakat.
Maka, tantangan Muhammadiyah ke depan bukanlah sekadar berapa banyak cabang dan ranting yang dimiliki, melainkan berapa banyak cabang dan ranting yang benar-benar hidup. Bukan sekadar berapa banyak pengurus yang tercatat, tetapi berapa banyak penggerak yang bekerja.
Bukan sekadar berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak kehidupan masyarakat yang berubah menjadi lebih baik. Di situlah makna sesungguhnya dari Muhammadiyah yang berkemajuan.
Muhammadiyah tidak kekurangan struktur. Muhammadiyah membutuhkan penggerak yang mampu menghidupkan struktur menjadi gerakan, mengubah gerakan menjadi pelayanan, dan menjadikan pelayanan sebagai jalan menuju kemakmuran umat.

