JEPARA, Suara Muhammadiyah - Bertepatan dengan 6 Dzulhijjah 1447 H, Sabtu (23/5/2026), kegiatan Bimbingan Teknis SatuMu: Satu Data Muhammadiyah sukses diselenggarakan di Aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Agen dan Verifikator Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Jepara sebagai langkah memperkuat transformasi digital data warga Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jepara, H. Hambali, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mampu memahami sistem pendataan digital Muhammadiyah melalui SatuMu, mulai dari proses pembuatan e-KTAM, pendampingan warga, hingga pemantauan perkembangan data anggota Muhammadiyah di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, peran Agen dan Verifikator sangat penting dalam memastikan proses pendataan berjalan maksimal, mulai dari tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, hingga Pimpinan Daerah Muhammadiyah, sebelum akhirnya diteruskan kepada Tim SatuMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk proses pencetakan kartu e-KTAM.
Bimbingan teknis dipandu langsung oleh Tim SatuMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Amir Nashrudin dan tim. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa SATUMU merupakan singkatan dari Satu Data Muhammadiyah, sebuah platform yang dirancang sebagai langkah strategis Muhammadiyah dalam memperkuat konsolidasi data organisasi secara nasional.
Melalui platform ini, Muhammadiyah tidak hanya bergerak menuju transformasi digital, tetapi juga memperkuat tata kelola organisasi berbasis data dan teknologi. Basis data digital melalui SatuMu dinilai mampu mempermudah pemetaan potensi kader, aset persyarikatan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat demi kemajuan organisasi.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan. Para Agen dan Verifikator aktif mengikuti proses migrasi NBM bagi anggota yang telah memiliki Nomor Baku Muhammadiyah, hingga pembuatan e-KTAM baru. Seluruh peserta di tingkat PCM bahkan berkomitmen menuntaskan seluruh proses selama bimtek berlangsung agar setelah kegiatan mereka siap melakukan pendataan digital warga Muhammadiyah secara mandiri.
Selain itu, para peserta juga sepakat menyelesaikan berbagai tunggakan keanggotaan yang sebelumnya belum terselesaikan akibat kepasifan administrasi anggota Muhammadiyah. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Faozan dari PCM Mayong. Ia menilai identifikasi tunggakan justru menjadi langkah positif karena seluruh pembayaran nantinya kembali untuk kepentingan pengembangan organisasi dan kemajuan warga Muhammadiyah sendiri.
Berbagai kendala teknis dan administrasi yang muncul selama kegiatan dibahas bersama hingga tuntas. Hasilnya, seluruh Agen dan Verifikator tingkat cabang berhasil termigrasi dan memperoleh status approved dalam sistem. Tim SatuMu pun mengapresiasi capaian tersebut, mengingat progres awal yang semula berada di angka 0 persen kini meningkat signifikan dengan capaian sekitar 90 persen pembentukan Agen dan Verifikator tingkat PCM di Kabupaten Jepara yang telah terbentuk dan disetujui.

