MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menggelar Pengajian Tarjih Batch 1. Kegiatan ini turut dihadiri para muballigh Muhammadiyah, PCM se-Kota Makassar, Pimpinan Daerah Aisyiyah, kepala satuan pendidikan Muhammadiyah se-Kota Makassar, pengurus masjid Muhammadiyah, serta warga dan simpatisan persyarikatan.
Pengajian ini mengangkat tema “Fikih Perlindungan Anak dan Hak Bertetangga dalam Perspektif Tarjih” dan berlangsung di Pusdim Lantai 2, Jl. Gunung Lompobattang No. 201 Makassar, pada Sabtu (29/11).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh KM Andi Ilham Patangai, MPd, disusul dengan sambutan dan laporan kegiatan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Makassar, Dr Ilham Muchtar.
“Pengajian tarjih merupakan agenda ilmiah untuk memperkuat pemahaman keagamaan berbasis dalil dan tarjih bagi warga persyarikatan serta masyarakat umum,” ujarnya.
Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir dengan antusias. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi semangat bagi Majelis Tarjih dalam mengembangkan gerakan tarjih yang responsif terhadap isu-isu sosial-keagamaan.
Sementara itu, Ketua PDM Kota Makassar, KH Muhammad Said Abd Shamad, menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengajian tarjih merupakan forum strategis untuk memperteguh pemahaman fikih sekaligus membangun kesadaran sosial dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat.
“Ciri khas Muhammadiyah adalah pengajiannya. Oleh karena itu, mari kita jaga dan terus ramaikan pengajian-pengajian kita,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, hadir dua narasumber, yaitu Wakil Ketua PDM Makassar, KH Sudirman, SAg, serta Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Sulsel, Prof Zulfahmi Alwi.
Materi pertama disampaikan oleh Sudirman dengan fokus pembahasan fikih perlindungan anak dalam perspektif tarjih. Ia menegaskan bahwa anak bukan hanya amanah, tetapi juga dapat menentukan keselamatan atau kebinasaan orang tua di akhirat.
“Kelak banyak orang masuk surga karena anak, dan sebaliknya banyak orang masuk neraka juga karena anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam mendidik anak.
“Mendidik anak itu seperti membangun sebuah bangunan. Harus ada gambar, desain, dan arah yang jelas. Tanpa perencanaan, pendidikan anak tidak akan kokoh,” ungkapnya.
Materi kedua disampaikan oleh Zulfahmi yang mengulas fikih hak bertetangga dalam perspektif tarjih. Ia menjelaskan bahwa menghormati tetangga merupakan ajaran Islam yang memiliki dimensi ibadah sosial.
“Bertetangga yang baik adalah cerminan keimanan yang kuat serta implementasi nyata dari Islam rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa memuliakan tetangga bukan sekadar bersikap ramah, tetapi juga memenuhi hak-hak mereka, menjaga hubungan baik, dan saling membantu dalam kebaikan.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid menyampaikan harapan agar pengajian tarjih dapat menjadi program berkelanjutan yang semakin memperkaya pemahaman fikih masyarakat, khususnya terkait isu keluarga dan hubungan sosial kemasyarakatan. (*/Vivi)


