Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Badai Korupsi

Suara Muhammadiyah

13 August 2026

148
Istimewa

Istimewa

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Badai Korupsi

Oleh: Prof Dr Muh Hizbul Muflihin, MPd, Guru Besar Administrasi Pendidikan UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Wakil Ketua PDM Banyumas Bidang LRB & LSBO

Setiap tahun, sebagai bagian dari anak bangsa, kita kembali dipertemukan dengan momentum penting yang wajib diperingati, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Beragam kegiatan digelar untuk menyambut dan memeriahkannya, mulai dari perlombaan, pentas seni dan musik, jalan sehat, hingga karnaval. Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari tingkat RT, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.

Namun, di antara berbagai kegiatan tersebut, terdapat satu agenda yang tidak boleh ditinggalkan, yakni upacara peringatan kemerdekaan yang ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih. Pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, upacara biasanya dilengkapi dengan prosesi penurunan bendera pada sore hari.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI sejatinya bukan sekadar seremoni tahunan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai penting yang perlu terus dihidupkan, seperti nasionalisme, patriotisme, persatuan dan kesatuan, tanggung jawab kebangsaan, serta religiusitas.

Karena itu, momentum HUT Kemerdekaan RI semestinya menjadi ruang refleksi: sudah sejauh mana kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat?

Benang Merah Nasionalisme dan Patriotisme

Peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan momentum penting untuk kembali menggelorakan nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme tidak cukup berhenti pada rasa bangga terhadap bangsa dan negara. Namun hubbul wathan minal iimaan. atau rasa cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan aksi sosial yang nyata, termasuk kesediaan untuk berkorban demi menjaga keutuhan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini senafas dengan seruan yang tersirat dalam gerakan al-Maa’uun. 

Dalam konteks kekinian, perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan justru memiliki tantangan yang tidak kalah berat dibandingkan perjuangan merebut kemerdekaan. Jika dahulu para pejuang berhadapan dengan penjajahan secara fisik, kini bangsa Indonesia menghadapi bentuk-bentuk penjajahan yang lebih kompleks, antara lain kemiskinan, ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, materialisme, dan korupsi.

Perjuangan merebut kemerdekaan telah memberikan teladan yang luar biasa. Para tokoh nasional seperti Soekarno-Hatta, Jenderal Sudirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, KH Ahmad Dahlan, Nyi Walidah, Buya HAMKA, KH Hasyim Asy'ari, Ki Hajar Dewantara, dan para pejuang lainnya telah memperjuangkan demi kemerdekaan RI yang membutuhkan pengorbanan jiwa, raga, pikiran, waktu, bahkan harta.

Ki Hajar Dewantara memandang nasionalisme sebagai rasa cinta tanah air yang tumbuh secara kodrati. Rasa cinta tersebut kemudian menemukan bentuknya dalam patriotisme, yakni pengabdian dan pengorbanan nyata bagi masyarakat, bangsa, dan kebudayaan.

Para pendahulu bangsa berpikir dan bergerak bukan semata untuk kepentingan dirinya sendiri. Mereka membayangkan Indonesia yang merdeka sebagai negeri yang mampu memberikan kehidupan tenteram, bahagia, adil, dan makmur bagi generasi sesudahnya.

Mereka rela meninggalkan keluarga, anak, saudara, bahkan mempertaruhkan nyawa. Apa yang mereka lakukan bukan untuk menikmati hasil perjuangan bagi dirinya sendiri, melainkan untuk masa depan anak cucu dan generasi penerus bangsa.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara semangat para pejuang kemerdekaan dengan perilaku sebagian orang yang justru menyalahgunakan kemerdekaan untuk kepentingan pribadi.

Pengorbanan, Kematian, dan Kesudahan Perjuangan

Para pejuang kemerdekaan tidak menjadikan harta dan kekayaan sebagai tujuan utama perjuangannya. Mereka memahami bahwa Indonesia merupakan negeri yang kaya dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Semangat para pendahulu tersebut kemudian diteruskan oleh para pemimpin bangsa dalam berbagai periode pemerintahan. Masing-masing zaman memiliki kebijakan dan tantangan tersendiri dalam membangun Indonesia.

Salah satu gagasan penting dalam perjalanan pembangunan bangsa adalah perlunya haluan negara yang memberikan arah pembangunan secara berkelanjutan. Pada masa lalu, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan arah pembangunan nasional.

alam perspektif filsafat politik, Immanuel Kant menekankan pentingnya negara yang menjunjung keadilan, kepastian hukum, hak-hak warga negara, kebebasan, dan kemerdekaan individu. Artinya, kekuatan negara tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber daya atau kekuasaan pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan negara menegakkan hukum dan keadilan.

Pada masa lalu, pembangunan fondasi kehidupan bernegara juga diperkuat melalui upaya pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila. Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), misalnya, pernah menjadi bagian dari proses pendidikan kebangsaan bagi berbagai kelompok masyarakat.

Namun, seiring perubahan zaman, penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut menghadapi tantangan baru. Ketika nilai moral, tanggung jawab, dan kepentingan bersama mulai terpinggirkan, cita-cita kemerdekaan dapat bergeser dari kemakmuran rakyat menjadi kemakmuran pribadi atau kelompok tertentu.

Pada titik inilah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi menjadi persoalan serius. Sumber daya negara yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dapat berubah menjadi instrumen untuk memperkaya diri. 

Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kondisi tersebut tentu bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan yang dibangun melalui pengorbanan para pendahulu bangsa, dan merupakan perbuatan zalim berat.

Kesakralan Upacara dan Ancaman Korupsi

Agar upacara peringatan 17 Agustus tidak berhenti sebagai rutinitas dan ritual tahunan, kita perlu kembali memahami makna simbol-simbol yang ada di dalamnya. Pengibaran Sang Merah Putih bukan sekadar tanda bahwa upacara telah dilaksanakan. Bendera Merah Putih merupakan simbol negara dan representasi perjuangan bangsa untuk membebaskan diri dari berbagai bentuk penjajahan.

Warna merah dan putih juga dapat menjadi ruang refleksi moral. Merah dapat dimaknai sebagai keberanian untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan. Sementara putih dapat dimaknai sebagai ketulusan dan kebersihan hati dalam menjalankan amanah.

Makna tersebut menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan persoalan korupsi. Para pemimpin dan penyelenggara negara mendapatkan amanah untuk mengelola kekuasaan dan sumber daya yang pada hakikatnya bukan milik pribadi. Karena itu, kekuasaan seharusnya dijalankan dengan hati nurani, integritas, dan tanggung jawab kepada rakyat.

Korupsi pada hakikatnya bukan hanya persoalan hukum. Korupsi juga merupakan persoalan moral dan spiritual. Ketika seseorang melakukan korupsi, ia bukan sekadar melanggar peraturan perundang-undangan. Ia juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya. Buya Syafii Maarif memandang korupsi sebagai kejahatan luar biasa, musuh utama hak asasi manusia (HAM), dan akar kemiskinan yang telah menggerogoti lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan elite yang siuman secara moral, tidak boleh kenal kata menyerah, dan KPK harus terus dibela.

Lebih jauh lagi, korupsi dapat merampas hak masyarakat. Anggaran yang semestinya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik dapat berkurang manfaatnya ketika disalahgunakan.

Karena itu, sangat ironis jika pada usia 81 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia masih harus berhadapan dengan persoalan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang justru diberi amanah untuk mengelola negara. Kemerdekaan secara politik tidak otomatis berarti masyarakat telah merasakan kemerdekaan secara ekonomi, sosial, dan kemanusiaan.

Spiritualitas sebagai Pengendali Diri

Di sinilah spiritualitas diri menjadi penting. Spiritualitas bukan sekadar persoalan ritual keagamaan. Spiritualitas yang produktif semestinya mampu membentuk kesadaran batin bahwa setiap tindakan manusia memiliki konsekuensi moral dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.

Seseorang yang memiliki kesadaran spiritual akan memahami bahwa jabatan bukanlah milik pribadi. Kekuasaan bukanlah fasilitas untuk memperkaya diri. Harta negara bukanlah milik pejabat. Semua itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks inilah momentum HUT Kemerdekaan RI dapat menjadi ruang untuk melakukan introspeksi. Upacara tidak hanya mengingatkan kita tentang perjuangan para pahlawan, tetapi juga mengingatkan tentang kewajiban generasi sekarang untuk menjaga hasil perjuangan tersebut.

Jika dahulu para pejuang mempertaruhkan nyawa untuk mengusir penjajah, maka generasi sekarang harus berani melawan bentuk penjajahan baru yang dapat merusak bangsa dari dalam.

Korupsi merupakan salah satunya. Korupsi dapat membuat rakyat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, lapangan pekerjaan, infrastruktur yang memadai, dan kehidupan yang sejahtera. Dengan demikian, memerangi korupsi sesungguhnya merupakan bagian dari perjuangan mengisi kemerdekaan.

Substansi Memperingati HUT Kemerdekaan RI

Puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ditandai dengan upacara. Namun, upacara seharusnya tidak dimaknai semata sebagai simbol bahwa kemerdekaan telah diperingati kembali. Upacara mestinya menjadi pengingat bahwa cita-cita kemerdekaan masih harus terus diperjuangkan.

Setidaknya, peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat menjadi momentum untuk membangun beberapa kesadaran.

Pertama, kesadaran untuk menahan diri.

Para pemimpin, pejabat, dan seluruh penyelenggara negara perlu memiliki kemampuan mengendalikan diri dari berbagai bentuk godaan kekuasaan dan materi. Dalam perspektif keagamaan, kemampuan menahan diri merupakan bagian penting dari pembentukan pribadi yang bertakwa.

Ketaatan kepada Allah harus berjalan seiring dengan ketaatan terhadap hukum dan peraturan negara. Mematuhi hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari ikhtiar mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera.

Kedua, kesadaran untuk hidup qanaah.

Peringatan kemerdekaan juga semestinya mendorong para pejabat dan pemangku amanah untuk mencukupkan diri serta mengendalikan keinginan yang melampaui batas. Jabatan dan kekuasaan seharusnya tidak menjadi sarana untuk memenuhi seluruh keinginan pribadi. Seorang pemimpin harus mampu membedakan antara kebutuhan, hak, dan keserakahan.

Qanaah bukan berarti tidak boleh memiliki cita-cita atau meningkatkan kesejahteraan. Qanaah adalah kemampuan menerima apa yang menjadi hak secara proporsional tanpa mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

Ketiga, kesadaran bahwa jabatan adalah amanah.

Setiap jabatan memiliki batas waktu. Kekuasaan dapat berakhir, harta dapat ditinggalkan, dan kehidupan manusia pada akhirnya akan sampai pada kematian. Karena itu, yang akan dikenang bukanlah seberapa banyak kekayaan yang berhasil dikumpulkan, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Para pahlawan telah memberikan contoh bahwa pengabdian kepada bangsa tidak harus selalu memiliki apalagi lebih dan tidak selamanya harus berakhir dengan kaya secara tidak terhormat. Bahkan, sebagian dari mereka justru mengakhiri hidup dengan meninggalkan harta, keluarga, dan kenyamanan demi perjuangan.

Maka, menjadi pertanyaan penting bagi kita semua: apakah setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kita justru sedang menikmati kemerdekaan dengan cara yang mengkhianati semangat para pejuangnya?

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 seharusnya tidak hanya dirayakan dengan meriah, tetapi juga direnungkan dengan jernih. Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kemerdekaan telah menjadikan kita lebih bertanggung jawab, lebih jujur, lebih adil, dan lebih peduli kepada sesama?

Jika dahulu para pejuang melawan penjajahan dengan senjata dan pengorbanan jiwa, kini kita harus melanjutkan perjuangan dengan integritas, ilmu pengetahuan, kerja keras, kepedulian sosial, serta keberanian melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Spiritualitas menjadi penting karena hukum saja tidak selalu cukup untuk mengendalikan manusia. Hukum dapat memberikan sanksi ketika pelanggaran terbukti, tetapi spiritualitas dapat bekerja lebih jauh dengan membangun kesadaran dari dalam diri.

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari keserakahan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai tindakan yang merampas hak orang lain.

Karena itu, memperingati HUT Kemerdekaan RI hendaknya tidak berhenti pada pengibaran bendera dan seremoni. Jadikanlah momentum tersebut sebagai upacara batin untuk mengibarkan kembali nilai kejujuran, amanah, keadilan, nasionalisme, dan spiritualitas dalam diri.

Sebab, Indonesia yang benar-benar merdeka bukan hanya Indonesia yang bebas dari penjajahan, tetapi juga Indonesia yang rakyatnya terbebas dari ketidakadilan dan hidup dalam kesejahteraan. Merdeka dari korupsi. Merdeka dari keserakahan. Merdeka untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Muhasabah sebagai Tajdid dari Diri Oleh: Dr. Jaharuddin, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta....

Suara Muhammadiyah

19 June 2026

Wawasan

‘Ratu Adil’ di Zaman ‘Megatruh Kambuh’ Oleh Mu’arif  Megatruh a....

Suara Muhammadiyah

26 October 2023

Wawasan

Membayangkan Muhammadiyah Oleh: Saidun Derani Membayangkan adalah membentuk gambaran mental  ....

Suara Muhammadiyah

25 October 2025

Wawasan

Oleh: Aulif Angga Zakariya Badan usaha milik sekolah atau bisa disebut BUMS memang bukan sebuah gag....

Suara Muhammadiyah

26 August 2025

Wawasan

Ibu, Sosok Insan yang Mulia Oleh: Rumini Zulfikar Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai H....

Suara Muhammadiyah

22 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah