Perjuangkan Keadilan Hukum, PDM Kota Madiun Resmikan LBH-AP

Suara Muhammadiyah

9 September 2026

52
Foto Istimewa

Foto Istimewa

MADIUN, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun meresmikan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi Publik (LBH AP).

Peresmian LBH-AP PDM Kota Madiun tersebut dilaksanakan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PDM Kota Madiun.

Peresmian LBH-AP PDM Kota Madiun tersebut ditandai dengan Sosialisasi LBH-AP Tugas dan Tantangannya di Aula Lantai 2 Islamic Center Madiun (ICM), Sabtu, 5 September 2026.

Kegiatan peresmian sekaligus sosialisasi LBH-AP diikuti peserta dari ketua AUM, Ortom, badan, lembaga, PCM, PRM  dengan menghadirkan narasumber dari LBH-AP PDM Kota Madiun. 

Yaitu Ketua.LBH-AP Kota Madiun, Sasmito Nugroho, S.H. , serta Sekretaris LBH-AP Kota Madiun, Bambang Eko Nugroho, S.H., M.H., CLA.,CMC candidat Doktor.

Sekretaris PDM Kota Madiun, Drs. Suyono, M.Pd menyampaikan, LBH-AP PDM Kota Madiun merupakan lembaga otonom setingkat majelis/lembaga di bawah PDM Madiun.

Disampaikan Suyono, LBH PDM Kota Madiun memiliki fungsi utama memberikan konsultasi, pendampingan, dan pembelaan hukum pada semua AUM Ortom,majelis, badan, badan, lembaga, PCM dan PRM.

Juga melakukan advokasi & pendampingan kepada warga yang terzalimi, sengketa tanah wakaf AUM, kasus pidana/perdata di AUM.

Berikutnya melakukan penyuluhan hukum di PCM,PRM AUM, Ortom dengan bahasan tema terkait hukum keluarga, wakaf, ketenagakerjaan, Undang-undang dan sebagainya,” ujar Suyono.

Suyono mengungkapkan, Sebelumnya, PDM Kota Madiun sudah memiliki ortom LBH-AP beberapa tahun yang lalu. Kemudian terjadi kevakuman kepengurusan.

“PDM Kota Madiun menghidupkan lagi ortom LBH-AP ini dengan meresmikannya  hari ini disertai dengan sosialisasi LBH-AP agar warga persyarikatan mengetahuinya,” terang Suyono. 

Dalam penyampaian materi sosialisasinya, Ketua LBH-AP Kota Madiun, Sasmito Nugroho, S.H menyampaikan sejumlah hal yang akan dikerjakan LBH-AP Kota Madiun.

Mulai dari pengenalan layanan bantuan hukum, hak konstitusional warga, dan alur pendampingan hukum gratis bagi masyarakat terpinggirkan (marginal) ataupun kaum dhuafa.

Disampaikan Sasmito Nugroho, pendampingan hukum kepada warga amal usaha Muhammadiyah yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan dan litigasi.

"Kemudian konsultasi hukum, mediasi dan negoisasi, perlindungan hak, bantuan hukum terstruktur," ujar Sasmito yang juga seorang wiraswasta kontruksi tersebut.

Keberadaan LBH-AP PDM Kota Madiun juga merupakan bentuk dari media dakwah yang strategis dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui pelayanan dan perjuangan keadilan dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, advokasi pembelaan serta pemberdayaan dan edukasi,” ujar Sasmito.  Keberadaan LBH ini juga sejalan dengan keberadaan prodi Hukum di Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) Madiun. (MJK)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi Islam paling menonjol dalam....

Suara Muhammadiyah

3 January 2026

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Penampilan Creative Form Kickboxing dari atlet Narotama Putra Ru....

Suara Muhammadiyah

24 December 2023

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Language Development Center (LDC) Universitas Muhammadiyah Purwoker....

Suara Muhammadiyah

1 February 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr H Agus Taufiqurrahman SpS., MKes m....

Suara Muhammadiyah

24 March 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Forum Pengelola Ambulans Muhammadiyah (FORPAM) Sleman bekerjasama d....

Suara Muhammadiyah

27 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah