Persagi #2, Kebersihan Syarat Pokok Ibadah

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
647
Persagi #2

Persagi #2

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah sendiri sejatinya sudah sejak lama memiliki pedoman tentang thaharah yang saat ini sedang direvitalisasi dan diketik ulang.

Pengajian Rutin Sabtu Pagi edisi kedua mengangkat tema penting tentang thaharah atau bersuci. Untuk masuk dalam pembahasan yang lebih komprehensif, muncul sebuah pertanyaan terkait mengapa di banyak kitab-kitab fikih selalu diawali dengan bab bersuci atau thaharah.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menjelaskan bahwa Allah itu berhak untuk diibadahi, dan ibadah yang paling agung adalah sholat. Sehingga syarat utama untuk menunaikan sholat adalah bersuci.

"Bersuci itu sangat penting. Kalau tidak bersuci maka ibadah yang dilakukan tidak sah. Maka bab ini diletakkan di awal," ujarnya.

"Kebersihan itu bagian daripada keimanan," tambahnya.

Qaem menegaskan, bersuci hanya berlaku pada sesuatu yang di dalamnya bernilai ibadah kepada Allah. "Kita disebut melakukan thaharah jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah," tegasnya.

Thaharah memiliki dua bentuk, yakni membersihkan najis dan membersihkan hadas. Hal ini sejalan dengan pernyataan ulama besar Yusuf Al-Qordhowi yang menyebutkan bahwa Islam menjadi satu-satunya agama yang memiliki konsep bersuci yang sangat lengkap.

"Dari pengertian ini, kita bisa memilihat bahwa orang beriman sejatinya memiliki dua status. Pertama, orang yang suci dan tidak suci," ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa setiap orang yang beriman itu sejatinya dilahirkan dalam keadaan suci. Namun orang yang beriman juga dapat dikatakan berada dalam keadaan tidak suci ketika terkena najis maupun hadas. 

Qaem membagi najis dan hadas menjadi dua. Ada najis fisik dan najis maknawi. Adapun hadas terbagi menjadi besar dan hadas kecil.

"Pertimbangan ulama membedakan hadas menjadi dua adalah untuk membedakan cara membersihkannya," ungkap Qaem di Aula lantai 4 Grha Suara Muhammadiyah (24/5).

Qaem menegaskan bahwa wudhu memiliki fungsi pokoknya bukan untuk menghilangkan najis, tapi menghilangkan hadas. 

Oleh karena itu kedudukan thaharah di dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari keimanan. "Orang beriman jika tidak memperhatikan kebersihannya, itu mengindikasikan bahwa keimanannya tidak sempurna," tutup Qaem. (diko)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Jenazah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2....

Suara Muhammadiyah

31 July 2025

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Rombongan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari Pemu....

Suara Muhammadiyah

29 June 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam malam Tasyakuran Milad ke-110 Suara Muhammadiyah, Rabu ....

Suara Muhammadiyah

15 August 2025

Berita

TUBABA, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Anwar Abbas melakukan kunju....

Suara Muhammadiyah

14 May 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Kamis Pagi, 10 Juli 2025, Balai Sidang Muktamar, kampus Univers....

Suara Muhammadiyah

10 July 2025