SAMARKAND, Suara Muhammadiyah – Dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, momen bersejarah telah terjadi saat bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11).
Mengawali pernyataannya, Menteri Mu’ti memulai dengan sebuah pantun yang merupakan sebuah budaya takbenda yang telah diakui pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu. “Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mendikdasmen.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Menteri Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. Pada hari ini, ucap Menteri Mu’ti, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara.
Di akhir pidatonya, Menteri Mu’ti turut menutupnya dengan sebuah pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.
                            
                                    
                                    
                                    
                                    