PP Muhammadiyah Tetapkan Prof Ustadi Hamsah sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid 2022–2027
YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan Prof. Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag. sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) untuk masa jabatan 2022–2027. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 291/KEP/I.0/D/2026 tentang Perubahan atas Keputusan PP Muhammadiyah terkait susunan anggota pimpinan MTT.
Penunjukan Prof Ustadi Hamsah bertujuan untuk menjaga kelancaran serta keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Majelis Tarjih dan Tajdid. Melalui SK ini, PP Muhammadiyah juga menyampaikan pemberhentian dengan hormat kepada Prof Dr Hamim Ilyas, MA. dari jabatan Ketua MTT disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Prof Hamim Ilyas wafat pada 23 Mei 2026 lalu.
Keputusan ini ditetapkan di Yogyakarta pada 20 Juni 2026 (bertepatan dengan 5 Muharam 1448 H) dan ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr Agung Danarto, MAg. serta Sekretaris Muhammad Sayuti, PhD.
Sebelum menjadi ketua Majelis Tarjih, Ustadi berkhidmat sebagai Ketua Bidang Kajian al-Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah 2022-2027.
Perubahan ini juga mencakup restrukturisasi pada bidang di bawah Majelis Tarjih dan Tajdid. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Majelis Tarjih dan Tajdid dapat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam pengembangan pemikiran Islam di Muhammadiyah.
Profil Prof Ustadi Hamsah
Prof Ustadi Hamsah merupakan sosok akademisi yang dikenal memiliki perhatian besar pada isu-isu keagamaan dan sosial. Aktivitas akademiknya yaitu sebagai Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sementara itu pendidikannya ditempuh di almamaternya sejak masih IAIN Sunan Kalijaga, S1 jurusan Perbandingan Agama, S2 Hubungan Antar Agama, dan S3 Studi Islam.
Dikukuhkan sebagai guru besar UIN Sunan Kalijaga pada 2025, Ustadi menyampaikan pidato berjudul “Ngesuhi Sedulur Sak Kukuban: Dekolonialisasi Paradigma Hubungan Antaragama melalui Konsep ‘Rhizome’ versus ‘Tree’.”
Ia menaruh perhatian pada dekolonisasi hubungan antaragama melalui kearifan lokal, khususnya kebijaksanaan Jawa (Javanese wisdom). Di tengah dunia yang kerap memandang perbedaan agama sebagai garis batas yang tebal dan tak jarang memicu kecurigaan, melalui gagasannya Ustadi justru mengajak publik menoleh ke kearifan lokal Jawa: ngesuhi sedulur sak kukuban, merawat persaudaraan dalam satu naungan, tanpa meniadakan perbedaan.

