Prof Nadirman Haska Wakafkan Tanah dan Bangunan untuk Muhammadiyah Kota Bogor

Publish

14 May 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1589
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Prof Dr Ir H Nadirman Haska menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Selasa (13/5).

Tanah dan bangunan tersebut diwakafkan sebagai bentuk kontribusi Nadirman kepada Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Hujan. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara langsung oleh Nadirman yang didampingi oleh putranya, Iqdam Nadirman.

Pada kesempatan tersebut, Nadirman menyampaikan harapannya agar tanah dan bangunan yang diwakafkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. “Semoga wakaf ini bisa membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan umat secara luas,” harapnya.

Ketua PDM Kota Bogor, Maizar Madsury menjelaskan bahwa, proses wakaf ini baru memasuki tahap awal. Setelah penyerahan sertifikat, tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, dengan Kepala KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikat wakaf.

Rahmat Saptono, Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah Kota Bogor, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses awal ini. Ia berharap, agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga akhirnya sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dapat diterbitkan.

Rahmat juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pembuatan AIW dan sertifikat wakaf berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memudahkan pengurusan AIW dan sertifikat wakaf ini sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Wakaf ini diharapkan dapat segera mengalirkan pahala jariyah bagi wakif dan menjadi amal sholeh bagi warga sekitarnya. Dengan adanya wakaf ini, persyarikatan akan semakin kuat dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Wakaf merupakan bentuk ibadah sosial dengan pahala yang terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan oleh umat. Dalam konteks ini, tanah dan bangunan yang diwakafkan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah Kota Bogor, sesuai dengan amanat dari wakif. (san)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah – Suasana Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) di SMPN 1 Nusawungu pada....

Suara Muhammadiyah

21 January 2026

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMK....

Suara Muhammadiyah

23 April 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Umat Islam pada bulan Ramadhan menjadi momentum untuk menambah keta....

Suara Muhammadiyah

30 March 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Asosiasi Program Studi Administrasi Negara dan Administrasi Publik (AP....

Suara Muhammadiyah

23 July 2024

Berita

AUSTRALIA, Suara Muhammadiyah – Sebagai gerakan ilmu, gerakan amal, gerakan dakwah sekaligus g....

Suara Muhammadiyah

27 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah