Prof Nadirman Haska Wakafkan Tanah dan Bangunan untuk Muhammadiyah Kota Bogor

Publish

14 May 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
845
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Prof Dr Ir H Nadirman Haska menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Selasa (13/5).

Tanah dan bangunan tersebut diwakafkan sebagai bentuk kontribusi Nadirman kepada Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Hujan. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara langsung oleh Nadirman yang didampingi oleh putranya, Iqdam Nadirman.

Pada kesempatan tersebut, Nadirman menyampaikan harapannya agar tanah dan bangunan yang diwakafkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. “Semoga wakaf ini bisa membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan umat secara luas,” harapnya.

Ketua PDM Kota Bogor, Maizar Madsury menjelaskan bahwa, proses wakaf ini baru memasuki tahap awal. Setelah penyerahan sertifikat, tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, dengan Kepala KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikat wakaf.

Rahmat Saptono, Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah Kota Bogor, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses awal ini. Ia berharap, agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga akhirnya sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dapat diterbitkan.

Rahmat juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pembuatan AIW dan sertifikat wakaf berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memudahkan pengurusan AIW dan sertifikat wakaf ini sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Wakaf ini diharapkan dapat segera mengalirkan pahala jariyah bagi wakif dan menjadi amal sholeh bagi warga sekitarnya. Dengan adanya wakaf ini, persyarikatan akan semakin kuat dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Wakaf merupakan bentuk ibadah sosial dengan pahala yang terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan oleh umat. Dalam konteks ini, tanah dan bangunan yang diwakafkan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah Kota Bogor, sesuai dengan amanat dari wakif. (san)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) turut aktif di berbagai kegiatan,....

Suara Muhammadiyah

3 October 2023

Berita

Mendesak DK PBB Hentikan Perang Israel-Palestina JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat (PP) ....

Suara Muhammadiyah

11 October 2023

Berita

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Strategi hebat dari marketing adalah excellent service. Yakni Frie....

Suara Muhammadiyah

29 November 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Senin, 08 Juli 2024, Program Magister Hukum UAD melaksanaan Diskusi Pub....

Suara Muhammadiyah

9 July 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Bulan Ramadhan adalah momen ideal untuk memaksimalkan habluminallah da....

Suara Muhammadiyah

20 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah