YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga politik di berbagai negara menunjukkan bahwa persoalan tata kelola bukan semata-mata soal sistem, melainkan juga persoalan etika. Dalam perspektif Islam, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bertumpu pada integritas moral, kejujuran, dan keadilan sebagai fondasi utama.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar bidang Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag., saat memaparkan pandangannya mengenai Islam dan etika politik dalam realitas kebangsaan global.
Menurut Zuly, Islam sejak awal telah meletakkan prinsip tata kelola publik yang kuat melalui nilai-nilai seperti shiddiq (benar dan dapat dipercaya), amanah, kejujuran, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi prasyarat mutlak dalam mengelola negara maupun institusi publik.
“Pengelolaan pemerintahan harus dilakukan oleh orang-orang yang benar, jujur, dan dapat dipercaya. Siapa yang bekerja dengan benar diberi penghargaan, dan siapa yang menyimpang harus diberi sanksi. Itu adalah fondasi keadilan,” ujarnya pada Rabu (25/2).
Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan yang bersifat absolut. Ketaatan diberikan sepanjang tata kelola pemerintahan dijalankan secara adil dan sesuai dengan prinsip moral.
Merujuk pada nilai-nilai Al-Qur’an, Zuly menekankan bahwa legitimasi kepemimpinan sangat bergantung pada komitmen terhadap kebenaran dan keadilan. Dengan demikian, good governance dalam perspektif Islam tidak hanya berbicara tentang efektivitas kebijakan, tetapi juga tentang akuntabilitas etis.
Krisis Etika dan Rendahnya Kepercayaan Publik
Zuly menilai bahwa salah satu persoalan besar dalam politik kontemporer, baik nasional maupun global, adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan dan penyelenggara negara. Hal tersebut, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari persoalan integritas.
“Ketika pejabat publik tidak lagi dipercaya, itu menandakan ada persoalan etika dalam tata kelola. Kejujuran dan amanah menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” katanya.
Selain integritas personal, pentingnya tabayun (klarifikasi) dan musyawarah juga ditekankan dalam pengambilan keputusan publik. Prinsip tersebut sejalan dengan praktik demokrasi deliberatif yang menekankan dialog, transparansi, dan partisipasi.
“Setiap kebijakan tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Namun, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan lebih banyak membawa kemaslahatan, maka hal itu sudah sesuai dengan kaidah nilai-nilai Islam,” jelasnya.
Zuly menegaskan bahwa nilai-nilai etika politik Islam tetap relevan dalam menghadapi tantangan global, seperti krisis demokrasi, polarisasi politik, hingga rendahnya legitimasi institusi publik di berbagai negara.
“Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga menawarkan kerangka moral bagi pengelolaan kehidupan publik. Ketika kejujuran, keadilan, dan amanah dijalankan secara konsisten, maka tata kelola negara akan lebih kokoh dan dipercaya,” pungkasnya. (ID)

