BOGOR, Suara Muhammadiyah — Koperasi Khairu Ummah menyelenggarakan Rapat Anggota di Aula Graha Koperasi Khairu Ummah sebagai bagian dari langkah transformasi kelembagaan melalui implementasi spin-off unit-unit usaha menjadi koperasi primer tersendiri Kamis (29/5).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukuhkan keputusan strategis yang sebelumnya telah dirumuskan dalam lokakarya rancang bangun koperasi dan Amanah anggota pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan tahun 2024.
Rapat anggota ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, yakni Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bogor, yang diwakili Duduh Nurzaman, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Leuwiliang Dede Muslimin, serta dari wilayah operasional unit layanan koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Bidiana serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Bogor Sardjana dan Edi Purwanto serta para pengurus, pengawas, DPS, manajemen koperasi dan perwakilan anggota aktif.
Tujuan rapat anggota untuk memfinalisasi proses pemisahan unit usaha Koperasi Khairu Ummah menjadi tiga koperasi primer yaitu koperasi konsumen syariah, Koperasi jasa syariah dan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) Khairu Ummah. Ketiganya akan dikoordinasikan oleh koperasi sekunder yang berfungsi sebagai pusat sinergi dan holding.
Rapat dilaksanakan secara deliberatif, diawali dengan pemaparan progres kesiapan struktur koperasi hasil spin-off, laporan keuangan dan SDM unit, serta penyusunan komitmen bersama Muhammadiyah beserta ortom di semua tingkatan untuk mengawal pelaksanaan spin-off secara bertahap, legal dan konstitusional. Forum ini juga menghasilkan persetujuan atas agenda pembentukan badan hukum koperasi baru dan serah terima aset unit.
“Transformasi ini bukan hanya langkah struktural, tapi juga spiritual dan strategis. Dengan spin-off, koperasi kita akan lebih fokus, efisien, dan berdampak nyata bagi anggota dan umat,” ujar Ketua Pengurus Koperasi Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita saat memberikan sambutan.
Melalui rapat ini, seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi, menjaga integritas kelembagaan, dan memastikan koperasi yang terbentuk tetap bernafaskan nilai-nilai syariah, profesionalisme, dan pemberdayaan komunitas (KKU)