BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan "Evaluasi Implementasi Kebijakan Anti Kekerasan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi Tahun 2026 Gelombang 1" yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX pada 28–30 April 2026, bertempat di Gedung Lecture Theater Kampus 2 UM Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT/PPKS) dari berbagai perguruan tinggi di lingkup LLDIKTI Wilayah IX. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi kebijakan strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan, narkoba, dan praktik korupsi.
Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UM Bulukumba sebagai tuan rumah kegiatan strategis tersebut.
“Kami menyambut baik dan merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba sebagai tuan rumah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan berintegritas. Kami juga berharap forum ini dapat mempererat kolaborasi antar perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan secara nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi bangsa yang berintegritas.
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa kebijakan anti kekerasan, anti narkoba, dan anti korupsi benar-benar diimplementasikan secara konsisten di lingkungan perguruan tinggi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut diukur melalui berbagai indikator, antara lain keberadaan regulasi internal, pembentukan satuan tugas PPKPT, pelaksanaan sosialisasi, serta integrasi materi dalam kurikulum pembelajaran.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM Bulukumba, Muhammad Athar Asmas, S.Pd., M.Pd., turut memberikan pandangannya terkait pentingnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat peran satuan tugas PPKS di perguruan tinggi. Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi sejauh mana kebijakan telah diimplementasikan serta memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Kami di UM Bulukumba berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diminta untuk mempresentasikan capaian dan menunjukkan bukti dukung implementasi kebijakan di masing-masing perguruan tinggi, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan secara optimal, sehingga tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang aman, bersih, dan berintegritas. (Syayyidina Ali)

