PEKANBARU, Suara Muhammadiyah — Tax Center Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan kampus. Pada 1–10 Desember 2025, Tax Center Umri melaksanakan program aktivasi akun pajak melalui sistem Coretax bagi seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Program ini menjadi langkah nyata Umri dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait transformasi digital perpajakan melalui Coretax Administration System, sebuah sistem baru yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola data perpajakan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Rektor Umri, Dr H Saidul Amin, MA., memberikan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa literasi perpajakan merupakan bagian penting dari kecakapan masyarakat modern, khususnya di era digital.
“Umri berkomitmen untuk membentuk sivitas akademika yang melek administrasi, termasuk dalam bidang perpajakan. Transformasi digital yang dibawa oleh Coretax harus kita sambut dengan kesiapan dan pemahaman. Saya memberikan apresiasi kepada Tax Center Umri yang telah bergerak cepat memastikan seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat beradaptasi dengan sistem perpajakan nasional yang baru ini,” ungkapnya.
“Tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembentukan karakter akademisi yang taat, tertib, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dukungan serupa disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Umri, Mizan Asnawi, MEcDev., yang menegaskan bahwa literasi perpajakan digital merupakan keterampilan penting bagi seluruh civitas akademika.
“Kegiatan aktivasi Coretax ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk edukasi. Mahasiswa FEB khususnya harus memahami sistem perpajakan modern yang akan mereka hadapi di dunia kerja,” ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pengurus Tax Center Umri, Dwi Fionasari, SE Mak., yang mengoordinasikan tim relawan pajak serta mahasiswa yang telah mendapat pelatihan dari DJP.
“Selama 10 hari pelaksanaan, kami membantu peserta melakukan aktivasi akun, pemutakhiran data perpajakan, serta memberikan edukasi mengenai fungsi dan manfaat Coretax,” jelasnya.
Selama periode pelaksanaan, ratusan peserta dari berbagai fakultas mengikuti proses aktivasi akun pajak. Relawan pajak membantu mulai dari verifikasi identitas, validasi NPWP, hingga penjelasan fitur-fitur Coretax seperti e-Registration, pembaruan profil, dan integrasi data untuk pelaporan SPT di masa mendatang.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dari mahasiswa yang merasa terbantu dengan pendampingan langsung dalam memahami sistem perpajakan digital. Seluruh kegiatan berlangsung lancar dan memberikan peningkatan pemahaman tentang penggunaan Coretax.
Dengan selesainya program ini, Tax Center Umri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pusat edukasi perpajakan yang aktif dan inovatif. Ke depan, Tax Center merencanakan seminar perpajakan digital, pendampingan SPT Tahunan, serta berbagai program lanjutan untuk meningkatkan literasi pajak di lingkungan Umri. (Rls./Muhansir)


