Transformasi Layanan Haji 2025: Berbasis Syarikah, Kenyamanan Jemaah Target Utama

Publish

13 May 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
545
Foto Istimewa

Foto Istimewa

MAKKAH, Suara Muhammadiyah -  Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Hal ini dikemukakan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi di Kantor Daker Makkah. "Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," tutur Ketua PPIH Muchlis Hanafi di Makkah, Minggu (11/5/2025).

Kloter Campuran, Layanan Tetap Aman

Kloter campuran — yang terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data — membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. Meskipun demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujar kata Muchlis  Hanafi. 

"Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)," sambung Muchlis.

Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Secara bertahap, jemaah memperoleh kartu tersebut. 

Mengapa Layanan Berbasis Syarikah?

Sejak 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.

Hak Layanan Jemaah Tetap Dijaga

Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.

Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.

Kepulangan Tetap Gunakan Skema Kloter

Muchlis Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan bahwa meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial jemaah.

Ia menutup konferensi pers dengan mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang solid dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Dengan kerja sama dan kolaborasi kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan," kata Muchlis. (Riz)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDAR LAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Konflik di Palestina telah berlangsung selama bertahun-tahun da....

Suara Muhammadiyah

17 October 2023

Berita

AUCKLAND, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Dr. Saidul Amin bertindak....

Suara Muhammadiyah

7 June 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Umum Pimpinan Pusat Haedar Nashir mengatakan, Isra miraj meru....

Suara Muhammadiyah

9 February 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - “Komitmen, ini merupakan fondasi yang menguatkan hubungan keluarg....

Suara Muhammadiyah

18 November 2024

Berita

Fokus Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga Nelayan YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah -- Ketua Majelis P....

Suara Muhammadiyah

9 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah