YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Permasalahan anak tanpa kewarganegaraan (stateless children) hingga kini masih menjadi isu kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius terkhusus di Malaysia. Anak-anak dengan status stateless menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh hak dasar seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan hukum, hingga identitas kewarganegaraan yang jelas. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga mempengaruhi aspek sosial dan kemanusiaan secara luas.
Melihat kondisi tersebut, Tim Pengabdi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat internasional bertajuk “Enhancing Awareness of the Rights of Stateless Children in Malaysia.” Kegiatan ini dipimpin oleh Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H., Ph.D bersama anggota tim yang terdiri dari Muhammad Fabian Akbar, S.H., Muhammad Raqi Pratama P., S.H., Muhammad Iqbal, dan Arif Reksa Pambudi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, rangkaian kegiatan pengabdian dimulai pada Jumat, 8 Mei 2026, melalui kunjungan sosial ke Sanggar Bimbingan ‘Aisyiyah Kg. Pandan Malaysia yang berada di bawah binaan Pimpinan Cabang Istimewa ‘Aisyiyah Malaysia (PCIA Malaysia) bekerja sama dengan PRIM Kg. Pandan dan PRIA Kg. Pandan.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdi FH UMY melakukan pendekatan humanis dengan bermain, berdiskusi, serta berinteraksi langsung bersama anak-anak di sanggar bimbingan. Kegiatan ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat dari Malaysia yang juga mitra kerjasama dalam pengabdian ini Dr. Zaid Mohamad. Beberapa anak yang hadir diketahui merupakan anak-anak yang mengalami persoalan kewarganegaraan sehingga mengalami berbagai hambatan dalam kehidupan sosial maupun pendidikan mereka.
Ketua Tim Pengabdi, Yordan Gunawan, menyampaikan bahwa isu anak stateless perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan perlindungan anak. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting dalam mendorong perlindungan hak-hak anak tanpa kewarganegaraan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Tim Pengabdi FH UMY kemudian menyelenggarakan penyuluhan hukum dan diskusi publik yang membahas permasalahan stateless children pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, bertempat di Rumah Hamka milik Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PCIM Malaysia). Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Muhammadiyah dan organisasi otonom Muhammadiyah se-Malaysia, mulai dari warga PCIM, PCIA, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PRIA, hingga PRIM dari berbagai wilayah di Malaysia.
Dalam kegiatan pengabdian internasional tersebut, FH UMY juga menggandeng mitra luar negeri sebagai partner pengabdian masyarakat, yaitu Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dari International Islamic University Malaysia dan Dr. Zaid Mohamad sebagai pakar hukum Islam di Malaysia.
Materi penyuluhan utama disampaikan oleh Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H., Ph.D bersama anggota tim Muhammad Fabian Akbar, S.H. dan Muhammad Raqi Pratama P., S.H. Dalam pemaparannya, tim membahas hak-hak anak stateless berdasarkan perspektif hukum internasional, hak asasi manusia, serta pentingnya kolaborasi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas internasional dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak tanpa kewarganegaraan. Diskusi berlangsung interaktif dan mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai persoalan yang dihadapi anak stateless di Malaysia turut dibahas secara terbuka, termasuk mengenai akses pendidikan, dokumen identitas, dan perlindungan sosial bagi anak-anak rentan.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan program pendampingan dan pendidikan bagi anak-anak stateless di Malaysia, Tim Pengabdi FH UMY juga menyerahkan hibah dana berupa sejumlah uang tunai guna mendukung berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan anak-anak di sanggar bimbingan, sekaligus memperkuat upaya advokasi dan perlindungan hak-hak anak tanpa kewarganegaraan di Malaysia.
Penyerahan hibah ini menjadi simbol komitmen FH UMY dalam memperkuat kolaborasi kemanusiaan lintas negara serta mendorong hadirnya kontribusi akademisi dalam penyelesaian persoalan sosial dan hak asasi manusia di tingkat internasional. Melalui kegiatan ini, Tim Pengabdi FH UMY berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak anak serta memperkuat kolaborasi internasional dalam penyelesaian isu kemanusiaan, khususnya terkait anak-anak stateless di Malaysia.

