JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan diskusi dan sosialisasi mengenai Fatwa Tarjih tentang penyembelihan hewan dam jamaah haji di Tanah Air. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (28/4/2026) ini menegaskan bahwa esensi utama dari ibadah dam adalah pesan kepedulian sosial yang membawa maslahat lebih luas bagi bangsa.
Diskusi ini menghadirkan narasumber otoritatif, di antaranya Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr. Kiai Endang Mintarja, M.A., Ketua LPHU PP Muhammadiyah, Dr. Muhammad Ziyad, serta perwakilan Kemenhaj, Nur Alya Fitria.
Dalam pengantarnya, Sekretaris LPHU PP Muhammadiyah, Ustadz Marzuki Aljawiy, menekankan bahwa ijtihad ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan upaya nyata dalam mendukung program nasional. "Penyembelihan dam di dalam negeri membawa kebaikan bagi bangsa. Pendistribusian daging yang tepat sasaran dapat membantu pemerintah dalam upaya pemerataan gizi secara nasional," ungkapnya.
Kiai Endang Mintarja menjelaskan bahwa lahirnya fatwa ini melalui proses kajian yang panjang dan bertahap. Menurutnya, illat (sebab hukum) yang paling kuat dalam syariat penyembelihan dam adalah nilai sosialnya.
"Pesan takwa yang paling nyata dalam konteks kurban, dam, maupun hadyu adalah kepedulian sosial. Berdasarkan kajian ayat, hadis, dan pendapat ulama terdahulu, pesan ini semakin kuat bahwa daging dam harus tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," jelas Kiai Endang.
Ia menambahkan bahwa secara ritual, pelaksanaan dam bersifat fleksibel. Mengingat kondisi di Tanah Haram saat ini di mana pasokan daging dam sudah sangat melimpah dan penduduk setempat relatif sudah sejahtera, maka mengalihkan distribusi ke Indonesia menjadi pilihan yang lebih bijaksana secara syar'i.
Menariknya, langkah Muhammadiyah ini sejalan dengan kebijakan global. Kiai Endang mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap ide penyembelihan serta distribusi dam di luar Tanah Suci.
"Secara syar'i dasarnya kuat, dan secara politis didukung oleh dua negara, baik Indonesia maupun Arab Saudi," tambahnya.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap mengedepankan sikap tasamuh (toleran) terhadap perbedaan pendapat. "Kami menghormati pendapat lain yang berbeda. Namun, kami berkeyakinan bahwa fatwa ini tetap berpijak pada prinsip syariah dan paradigma yang dibangun ulama terdahulu," tegas Kiai Endang.
Acara ini dihadiri oleh para praktisi perhajian, pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta perwakilan biro perjalanan haji dan umrah (travel) di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Muhammadiyah memiliki kesamaan pandangan dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan kurban melalui skema dam yang lebih produktif bagi umat di Tanah Air. (Red)

