Abdul Mu'ti Resmi Menutup Rakernas MPW PP Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

4 November 2024

1379
Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed.

Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed.

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu'ti, MEd sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW). Hal ini didasari oleh MPW PP Muhammadiyah yang terus bekerja melakukan pengembangan wakaf dalam paradigma baru melalui wakaf uang.

Oleh sebab itu Ia mendukung gagasan wakaf uang agar dapat melakukan pembiayaan wakaf guna pengembangan wakaf di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapar Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Horison Jakarta pada Ahad, (3/11).

"Untuk itu MPW harus bekerjasama dengan berbagai pihak berdasarkan prinsip ajaran Islam, terutama ajakan kepada umat dan warga Persyarikatan untuk berwakaf. Karena hingga saat ini ada sejumlah aghniya' yang bingung bagaimana menyalurkan hartanya melalui wakaf," tuturnya.

Sejalan dengan itu, Mu'ti mengharapkan Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah dapat memberikan dukungan Fatwa untuk pengembangan wakaf dilingkungan Muhammadiyah. "Semua komponen Muhammadiyah diharapkan bekerjasama untuk terus melakukan pengembangan wakaf agar tidak berhenti pada makna wakaf menjadi mauquf," sambungnya.

Ketua MPW PP Muhammadiyah, Dr Amirsyah Tambunan, CWC, menyampaikan hingga saat ini tantangan dan peluang pengelolaan wakaf tidak akan pernah selesai hingga hari kiamat agar para wakif dan nazhir dapat mengajak semua pihak untuk berwakaf.

"Tentu memerlukan nazhir yang berkompeten agar terus mengajak semua pihak berbuat kebajikan melalui wakaf. Jika pengelolaan wakaf hanya dilakukan sekelompok orang, maka masalah wakaf akan sulit berkembang. Oleh sebab itu semua pihak, khususnya Persyarikatan hendaknya dapat bekerjasama guna mendukung program pengembangan wakaf di lingkungan Muhammadiyah, seperti pemanfaatan hutan produktif di lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan Muhammadiyah," ujar Amirsyah.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah akan segera menerbitkan Pedoman Nazhir Wakaf sehingga jelas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi); pertama, tupoksi Nazhir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah; kedua, tupoksi MPW PP Muhammadiyah sebagai unit Pembantu Persyarikatan (UPP); ketiga, tupoksi Dewan Pakar; Dewan Pengawas hingga Dewan Pengelola. Ia mengilustrasikan seperti Majelis Dikti PP Muhammadiyah yang melakukan pembinaan dan pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) yang dipimpin Rektor dilingkungan PTMA.

Oleh karena itu kata Sekretaris MPW PP Mashuri Masyhuda dalam laporannya mengharapkan agar Keputusan Rakernas dapat dilaksanakan guna melakukan Akselerasi program MPW tingkat Pusat, Provisi hingga Daerah sehingga pengelolaan wakaf tumbuh berkembang pungkasnya. (Mir/Fab)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Libur Idul Fitri 1447 H segera berakhir. Para pemudik bersiap kemba....

Suara Muhammadiyah

23 March 2026

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah-  Konsolidasi Aisyiyah Sumatera Utara Zona-III berlangsung di Kota Si....

Suara Muhammadiyah

15 January 2024

Berita

KARANGANYAR, Suara Muhammadiyah - Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI) bersa....

Suara Muhammadiyah

22 October 2023

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41, Lemb....

Suara Muhammadiyah

29 October 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Kemadjoean Resto di kawasan Pantai Laguna, Depok, Parangtritis, K....

Suara Muhammadiyah

25 August 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah