Amanah dan Etika Distribusi Kekuasaan
Oleh: Ahmad Yani, Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ada satu penyakit yang diam-diam menggerogoti banyak institusi kita. Mulai dari ruang kekuasaan hingga ruang ibadah seringkali tak selektif dengan menempatkan orang bukan pada tempatnya. Jabatan menjadi milik yang dekat, bukan yang tepat. Amanah berubah menjadi hadiah, bukan tanggung jawab.
Kita menyaksikannya setiap hari. Di panggung politik, kursi-kursi strategis diisi oleh mereka yang berjasa memenangkan, bukan yang mampu menjalankan. Di birokrasi, posisi penting kerap diberikan karena senioritas atau kedekatan, bukan kapasitas. Bahkan di masjid dan kampus, ruang yang seharusnya suci dari kepentingan sempit, hal serupa kerap terjadi di mana yang populer lebih diutamakan dari pada yang profesional.
Padahal, Islam sejak awal telah meletakkan standar yang begitu tegas dan jernih. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”. (QS. An-Nisā’: 58)
Ayat ini sederhana, tetapi mengguncang. Amanah harus diberikan kepada yang berhak. Bukan yang dekat. Bukan yang dikenal. Bukan yang satu kelompok. Tetapi yang layak.
Dalam kisah Nabi Musa, standar itu dipertegas:
“Sesungguhnya orang terbaik yang engkau ambil untuk bekerja adalah yang kuat lagi terpercaya” (QS. Al-Qasas:26)
Kuat artinya kompeten. Terpercaya artinya berintegritas. Dua syarat yang sering kita pisahkan, bahkan kita abaikan.
Rasulullah SAW tidak berhenti pada anjuran. Beliau memberikan peringatan keras:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)
Ini bukan sekadar ancaman spiritual. Ini adalah hukum sosial yang nyata. Ketika yang tidak ahli memimpin, kehancuran hanya soal waktu.
Menariknya, apa yang diajarkan Islam berabad-abad lalu kini dibuktikan oleh psikologi modern. Para psokolog menyebutnya dengan person-job fit, kesesuaian antara individu dan pekerjaannya. Ketika seseorang ditempatkan sesuai kapasitasnya, ia akan berkembang, produktif, dan bahagia. Sebaliknya, ketika tidak sesuai, yang lahir adalah stres, kebingungan, dan kegagalan.
Namun persoalannya bukan sekadar kita tidak tahu. Kita tahu tetapi seringkali kita tidak jujur.
Psikologi mengungkap adanya bias dalam diri pemimpin, affinity bias yaitu membuat kita memilih orang yang dekat, halo effect membuat kita tertipu oleh kesan baik yang belum tentu relevan, dan confirmation bias membuat kita mencari pembenaran, bukan kebenaran.
Lebih dalam lagi, ada sisi gelap kepemimpinan yaitu keinginan untuk tetap berkuasa, ketakutan tersaingi, dan hasrat untuk dikelilingi oleh orang-orang yang “aman” bukan yang kompeten. Maka jabatan dibagikan seperti lingkaran loyalitas, bukan sebagai amanah publik.
Di sinilah para ulama sejak dahulu telah mengingatkan. Al-Mawardi menegaskan bahwa jabatan harus diberikan kepada yang memiliki kemampuan dan integritas. Ibnu Taimiyah bahkan lebih tajam, menurutnya pilihlah yang paling kuat dan paling amanah, bukan yang paling dekat. Al-Ghazali mengingatkan bahwa ambisi terhadap jabatan tanpa kapasitas adalah tanda penyakit hati.
Dan para sufi melihat lebih jauh lagi, di mana akar masalahnya ada pada hati yang belum bersih. Ada riya’, ingin terlihat hebat melalui jabatan. Ada cinta kekuasaan, hubb al-jah. Ada iri, tidak rela orang lain lebih layak.
Kita mungkin memperbaiki sistem, tetapi lupa membersihkan niat. Lalu yang terjadi apa akibatnya? Ketika orang salah ditempatkan, organisasi berjalan, tetapi tidak maju. Program ada, tetapi tidak berdampak. Keputusan diambil, tetapi tidak menyelesaikan masalah. Yang kompeten tersingkir, yang tidak mampu bertahan.
Lebih dari itu, kepercayaan publik perlahan tapi pasti lambat laun akan runtuh. Masyarakat menjadi sinis. Generasi muda kehilangan teladan. Dan kita pun terbiasa dengan ketidakadilan yang dianggap wajar.
Padahal, menempatkan orang pada posisi yang tepat bukan hanya soal efisiensi. Ia adalah bentuk keadilan. Bahkan, dalam Islam, ia adalah ibadah sosial.
Maka perubahan harus dimulai dari keberanian moral. Keberanian untuk memilih yang lebih layak, meski bukan dari lingkaran sendiri.
Keberanian untuk mengalahkan ego demi amanah. Dan lebih dalam lagi, keberanian untuk jujur pada diri sendiri, apakah kita menginginkan jabatan karena mampu, atau karena ingin terlihat mampu?
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada akhirnya, setiap keputusan kepemimpinan akan kembali kepada satu pertanyaan sederhana, tetapi berat, bukan, “Apakah ini menguntungkan saya?” Tetapi,“Apakah ini yang paling layak di hadapan Allah?”
Karena di situlah amanah menemukan maknanya. Dan di situlah masa depan ditentukan, apakah kita akan maju dengan keadilan, atau terjebak dalam lingkaran kedekatan yang menghancurkan.

