Andaikan Saya Tersengat oleh Film Pesta Babi

Publish

22 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
363

Andaikan Saya Tersengat oleh Film Pesta Babi

Oleh: Ahsan Jamet Hamidi – Ketua PRM Legoso – Tangerang Selatan

Sudah menonton film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita? Film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat isu konflik agraria, deforestasi, dan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan. Film ini banyak dibicarakan karena menyoroti dampak proyek strategis nasional (PSN), seperti food estate, perkebunan sawit, dan bioetanol terhadap kehidupan warga lokal.

Secara ringkas, film ini bercerita tentang masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang merasakan dampak langsung dari masuknya proyek industri besar ke tanah adat mereka. Cerita dimulai dari datangnya kapal-kapal besar yang membawa alat berat dan ekskavator untuk membuka hutan dalam skala masif. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, identitas budaya, dan ruang hidup masyarakat perlahan berubah menjadi perkebunan industri.

Film ini juga memperlihatkan bentuk-bentuk perlawanan masyarakat adat, misalnya pemasangan salib merah dan palang adat sebagai simbol penolakan terhadap perusahaan dan ekspansi lahan. Selain isu lingkungan dan tanah adat, dokumenter ini menyinggung dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek-proyek tersebut.

Judul Pesta Babi sendiri diambil dari tradisi adat masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah ritual budaya yang menjadikan babi sebagai simbol sosial dan identitas komunitas. Dalam film ini, judul tersebut dipakai secara simbolis untuk menggambarkan benturan antara kehidupan adat dan kekuatan ekonomi-politik modern.

Menilik isi film yang menyenggol kepentingan banyak pihak, wajar apabila ada yang merasa tidak nyaman karena kepentingannya terganggu. Wajar pula jika film ini menjadi kontroversial, terlebih beberapa acara nonton bareng dan diskusinya sempat dibubarkan di sejumlah daerah. Situasi ini kemudian memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, isu Papua, dan kritik terhadap pembangunan nasional.

Jika Saya Tersengat

Jika saya merasa terusik oleh cerita dalam film tersebut, apa yang akan saya lakukan? Tentu, pengandaian ini berlaku jika saya adalah seorang aparat negara yang aktivitas kedinasannya bersentuhan dengan cerita itu. Pastinya, jika yakin bahwa tindakan yang saya lakukan selama ini sudah sesuai aturan, maka saya akan dengan penuh percaya diri maju ke depan untuk berhadapan dengan siapa pun yang ingin bertanya ataupun berdiskusi mengenai perkara yang diceritakan dalam film tersebut.

Sebagai aparatur negara yang memiliki akses untuk menggunakan fasilitas publik, saya akan mengajak mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum untuk menonton film tersebut bersama-sama. Saya tidak membiarkan masyarakat menonton secara diam-diam, apalagi dalam suasana penuh ketakutan akibat ancaman pembubaran. Mereka harus menonton film itu dengan pikiran terbuka serta memiliki ruang untuk berdiskusi secara langsung.

Yakin, jika praktik semacam itu dilakukan, mereka justru akan dijauhkan dari rasa curiga, kesan liar, dan pandangan negatif terhadap aparatur negara. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, masyarakat tidak akan mudah menggeneralisasi seolah-olah semua aparatur negara memiliki perilaku yang sama.

Saya harus sadar betul bahwa kesan seseorang ketika menonton sebuah pertunjukan akan selalu beragam. Kesan mereka tidak bisa diatur, dibatasi, didoktrin, ataupun diseragamkan layaknya latihan baris-berbaris. Oleh sebab itu, ruang dialog harus selalu dibuka secara setara. Semua pihak harus memiliki kesempatan untuk saling berbicara, mendengar, serta menjelaskan pandangannya masing-masing secara merdeka.

Sikap kesatria itu akan saya buktikan dengan menghadirkan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale sekaligus. Saya akan mempersilakan keduanya menjelaskan secara terbuka latar belakang pembuatan film tersebut. Saya yakin, kehadiran mereka akan membuat jalannya diskusi semakin hidup sekaligus memberi kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung mengenai proses produksi film itu: berangkat dari asumsi apa, fakta lapangan seperti apa yang ditemukan, serta pengalaman apa saja yang mereka alami.

Saya mempersilakan warga untuk bertanya, menyampaikan komentar, bahkan mengkritik kualitas gambar maupun alur cerita yang tersaji dalam film tersebut, termasuk mempertanyakan apakah ada agenda tersembunyi di baliknya. Semua dapat dibicarakan secara terbuka. Sebagai aparatur negara, saya tidak merasa perlu mempertanyakan dari mana pendanaan film itu berasal, kecuali jika memang terdapat indikasi adanya pihak-pihak yang hak honor mereka belum terpenuhi. Saya pun dapat ikut mengingatkan hal tersebut.

Jika ada pertanyaan terkait peran dan tanggung jawab saya sebagai aparatur negara, saya akan menjelaskan secara terbuka dan tenang siapa saya serta apa peran dan posisi saya dalam persoalan tersebut. Semua dapat didiskusikan secara gamblang, nyaman, dan penuh kegembiraan. Sedikit pun saya tidak akan merasa ragu, khawatir, ataupun takut selama saya memang tidak memiliki keterlibatan dalam tindakan ilegal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jika saya merasa jelas dan bersih dari keterkaitan dengan isi film tersebut, maka saya tidak memiliki alasan yang cukup untuk khawatir bahwa masyarakat akan memiliki kesan buruk setelah menontonnya. Bahkan, apabila ada warga yang selama ini mencurigai adanya aparatur negara yang terlibat dalam tindakan ilegal atau pelanggaran hukum sebagaimana digambarkan dalam film tersebut, saya akan meminta mereka yang melihat, mengalami, dan memiliki bukti secara langsung untuk melaporkannya kepada lembaga pengawas aparatur negara.

Jika ada kekhawatiran bahwa laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti, saya bahkan akan mengajak kawan-kawan dari lembaga bantuan hukum untuk mendampingi para pelapor agar prosesnya berjalan secara adil dan terbuka. Saya tidak akan gegabah mengomentari ataupun membela perilaku rekan sesama aparatur negara yang diduga terlibat, terlebih jika saya sendiri tidak melihat secara langsung dan tidak memiliki bukti yang jelas.

Sebagai aparatur negara, bukankah saya telah dididik dan dilatih untuk menjadi seorang kesatria yang siap mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara? Jiwa korsa dan keberanian yang ditanamkan melalui pelatihan serta pendidikan yang sepenuhnya dibiayai oleh negara semestinya benar-benar diwujudkan dalam sikap penuh keberanian menghadapi siapa pun yang ingin bertanya, berdiskusi, bahkan menuduh saya melakukan sesuatu yang tidak benar sekalipun.

Jangankan menghadapi musuh negara yang bisa mengancam nyawa, ketika ada tuduhan tentu saya memiliki hak untuk membela diri. Karena itu, saya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Dengan demikian, setiap tuduhan memiliki konsekuensi hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tindakan melarang sebuah pertunjukan film, musik, atau bentuk ekspresi lainnya yang dianggap menyinggung peran pribadi maupun institusi tertentu hendaknya dilakukan sesuai aturan hukum dan selaras dengan perkembangan zaman. Praktik pelarangan yang selama ini dilakukan justru berpotensi menimbulkan akibat sebaliknya. Masyarakat akan semakin penasaran dan terdorong untuk menonton film itu. Yakinlah, mereka tidak akan bisa dilarang, dan film itu akan tetap tersimpan dengan aman di “langit” serta dapat ditonton oleh siapa saja.

Karena itu, jangan menyalahkan masyarakat apabila pada akhirnya mereka memiliki kesan yang sangat beragam, termasuk kesan negatif dan penuh kecurigaan, ketika hak mereka untuk memperoleh informasi secara terbuka justru dihalang-halangi. Membatasi hak dan merepresi warga atas dasar kewenangan semu hanya akan menumbuhkan perlawanan. Sebab, ketika aparatur negara justru berhadapan dengan warga biasa, muncul pertanyaan yang paling mendasar: sebenarnya, siapa yang sedang Anda bela?

 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

"Mencari Simpati Hati dan Suara Pemilih" Oleh: Rumini Zulfikar Pemilu Tahun 2024 saat ini memasuk....

Suara Muhammadiyah

1 December 2023

Wawasan

Musim Pilkada, Musim Menabur Uang? Oleh: Immawan Wahyudi, Immawan Wahyudi Dosen Fakultas Hukum....

Suara Muhammadiyah

13 October 2024

Wawasan

Meluruskan Niat Ziarah Kubur Oleh: Mohammad Fakhrudin Pada bulan Sya’ban (Ruwah: Jawa) di an....

Suara Muhammadiyah

26 January 2026

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas  Mari kita telaah Surah Al....

Suara Muhammadiyah

13 June 2025

Wawasan

Meningkatkan Kualitas Takwa dengan Menghadirkan Allah Oleh: Wakhidah Noor Agustina, S.Si. Pernahka....

Suara Muhammadiyah

21 February 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah