Apakah Nenek Moyangku Juga Korupsi?
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi
Saya kaget ketika menjumpai seorang anak muda yang menyanyikan lagu "Nenek Moyangku Seorang Koruptor" dengan nada satiris yang penuh sindiran. Ia mengaku sedang sangat jengkel setelah membaca berita tentang penggeledahan rumah seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Begitulah caranya mengekspresikan keputusasaan sekaligus kejengkelannya terhadap praktik korupsi dan penanganannya di Indonesia.
Alih-alih merasa tersinggung atau memprotes lagu yang ia nyanyikan, saya justru mengajaknya duduk, ngopi, sambil berbincang tentang nyanyian isengnya.
Dengan saksama saya mendengarkan penjelasan anak muda itu, sekaligus penasaran mengapa ia begitu sinis terhadap generasi terdahulu.
Sambil menyeruput kopi, ia memulai ceritanya dengan kisah tentang Tanam Paksa yang ia jelaskan secara runtut. Menurutnya, Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel), yang diberlakukan sejak tahun 1830, mewajibkan para petani Jawa menanam kopi sebagai upaya memulihkan keuangan Belanda yang bangkrut akibat berbagai peperangan.
Saat itu, para petani harus membuka lahan, menanam, merawat tanaman selama tiga hingga empat tahun sampai berbuah, memanen, lalu mengangkut hasilnya ke gudang pemerintah. Hasil panen kemudian dibeli dengan harga yang telah ditetapkan dan dijual kembali di Eropa dengan keuntungan yang sangat besar bagi pemerintah Belanda.
Dengan sangat meyakinkan, anak muda itu melanjutkan kisahnya.
"Tahu nggak, Om, para pejabat elite pribumi ini, meskipun sama-sama menjadi anak jajahan, sikap mereka terhadap para pekerja Tanam Paksa itu luar biasa ganas. Merasa mendapatkan perlindungan Kompeni, mereka bisa menekan para pekerja dengan sangat keras agar target produksi tercapai.
Para bupati, wedana, demang, kepala desa, sampai mandor sebagai pengawas lapangan sering kali bertindak jauh lebih semena-mena daripada tentara Belanda itu sendiri. Mereka sesuka hati membagi kewajiban penanaman, mengawasi pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen, pengangkutan hasil, hingga memastikan target produksi yang ditetapkan pemerintah kolonial benar-benar tercapai."
Dalam sistem Tanam Paksa, keberhasilan mereka diukur dari besarnya hasil yang diserahkan kepada pemerintah. Oleh sebab itu, tekanan fisik dan mental yang dihadapi para petani bisa berlipat ganda karena target hasil tanam mereka sering kali melebihi ketentuan resmi.
Akibatnya, beban kerja petani jauh lebih berat daripada yang sebenarnya diatur dalam peraturan Tanam Paksa.
"Apesnya, nih, Om," anak muda itu semakin bersemangat meneruskan kisahnya.
"Pemerintah kolonial Belanda sebenarnya sudah memberikan upah dan pengurangan pajak kepada para pekerja Tanam Paksa sesuai ketentuan. Aturannya jelas, tetapi dalam praktiknya banyak penyimpangan yang dilakukan para pengawas, mulai dari mandor hingga bupati.
Beban kerja para petani akhirnya jauh melampaui ketentuan resmi, sementara upah dan manfaat yang mereka terima tidak lagi sebanding dengan usaha yang telah mereka keluarkan. Alhasil, di balik keuntungan besar yang dinikmati Belanda melalui batig slot, sebagian masyarakat Jawa justru terjerumus ke dalam kemiskinan, bahkan kelaparan di beberapa daerah."
Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan pejabat pribumi pun marak terjadi. Ada yang memotong pembayaran kepada petani, memanipulasi timbangan hasil panen, menarik pungutan di luar ketentuan, bahkan memaksa petani bekerja melebihi kewajiban resmi.
Saya tidak sempat lagi bertanya mengenai sumber bacaan yang diperoleh anak muda tersebut. Namun, dari cerita yang ia sampaikan, perlahan-lahan kisah itu merasuk ke pikiran saya sehingga sedikit demi sedikit saya mulai dapat menerima alur penalarannya.
Perenungan itu mungkin muncul karena saya sendiri menyadari betapa sulitnya mengonfirmasi kebenaran dari provokasi yang disampaikan anak muda tersebut.
Di sela-sela obrolan, seorang perempuan yang sebelumnya sibuk menggunting kuku jemarinya tiba-tiba berujar,
"Menurutku, korupsi dibolehkan saja, deh. Percuma terus dilarang. Sudah ada hukum agama, hukum negara, dan berbagai peraturan yang melarang korupsi, tetapi siapa yang benar-benar mampu menegakkannya? Semakin banyak lembaga negara yang diberi kewenangan memberantas korupsi, justru semakin sering kita mendengar penyalahgunaan wewenang.
Kewenangan itu bukan digunakan untuk kebaikan, melainkan sering dipakai untuk menggertak, menekan, memeras, dan menakut-nakuti orang lain yang sebenarnya sudah berusaha bekerja dengan baik."
Dia berhenti sejenak untuk menenggak kopi, lalu melanjutkan,
"Coba bayangkan, sekarang sudah berapa banyak lembaga yang berwenang menangani korupsi? Presiden pernah berjanji akan memburu koruptor hingga ke Antartika. Lalu, apa hasilnya? Jangankan memburu koruptor, berbicara tentang pemberantasan korupsi saja nyaris tidak pernah.
Alih-alih memburu koruptor, mengampuni koruptor justru lebih sering terdengar. Jadi, apa hasilnya? Makanya, saya malah setuju kalau korupsi dibebaskan saja."
Teman yang lain menanggapi,
"Korupsi itu sejatinya hanya redistribusi uang negara dengan cara yang berbeda...."
Saya sempat bingung, tetapi sekaligus penasaran dengan kelanjutan ucapannya.
Ia lalu menjelaskan bahwa uang hasil korupsi pada akhirnya juga mengalir dan didistribusikan kepada banyak pihak. Ada yang masuk ke kantong selingkuhan, bawahan, pembantu, sopir, teman, kolega, dan berbagai pihak lainnya.
Uang itu beredar melalui berbagai cara, mulai dari belanja barang, gaya hidup yang boros, hingga disumbangkan untuk membangun sarana atau tempat ibadah.
"Jadi," katanya sambil tersenyum, "yang penting harus dipastikan uang korupsi itu jangan dimakan sendiri."
Ia pun menutup pembicaraannya dengan kalimat itu.
Kopi di gelas masing-masing orang semakin habis. Batang demi batang rokok terisap oleh mereka yang asyik merokok.
Saya pun tersadar bahwa siang itu saya berada di tengah lingkaran orang-orang yang begitu lelah dan frustrasi hingga nyaris tak lagi memiliki gagasan yang jernih untuk membayangkan cara mengatasi korupsi di Indonesia.
Mungkin karena keputusasaan itulah lagu "Nenek Moyangku Seorang Koruptor" lahir. Bukan untuk menyimpulkan bahwa nenek moyang kita memang koruptor, melainkan sebagai sindiran pahit bahwa setelah hampir dua abad berlalu, kita masih terus mewarisi kebiasaan menyalahgunakan kekuasaan.
Barangkali pertanyaan yang benar bukanlah,
"Apakah nenek moyangku juga korupsi?"
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah,
"Apakah kelak cucu-cucu kita akan mengenang kita sebagai generasi yang berhasil memutus rantai korupsi, atau justru sebagai generasi yang mewariskannya?"
Bukankah sejarah akan selalu mencatat apa yang kita wariskan?

