YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 20 teknisi laboratorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah serta didukung oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Muhammadiyah.
Dalam prosesnya, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sebelum dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., menekankan bahwa usia bukanlah penghalang untuk terus meningkatkan kompetensi. Menurutnya, pengalaman yang dimiliki tenaga senior justru menjadi nilai penting dalam dunia kerja.
“Yang tua itu pernah muda, tetapi yang muda belum pernah tua. Jadi jangan takut menjadi tua. Pengalaman tidak bisa dibeli dan tidak bisa dijual karena diperoleh melalui proses belajar dan praktik langsung,” ujarnya dalam acara Penyerahan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Laboratorium di Ruang Press Conference Gedung AR A lantai dasar, Kamis (12/3).
Dyah juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara generasi muda dan generasi senior di lingkungan kerja. Menurutnya, tenaga muda memiliki kecepatan dalam bekerja, sedangkan tenaga senior memiliki ketelitian dan pengalaman.
“Yang tua biasanya lebih cermat, sementara yang muda ingin cepat. Jika keduanya dikombinasikan, itu akan menjadi kekuatan yang sangat baik dalam bekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UMY, Dr. Ir. Novi Caroko, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan seremoni penyerahan sertifikasi bagi 20 teknisi laboratorium yang telah mengikuti skema sertifikasi teknisi laboratorium.
“Harapannya setelah mereka tersertifikasi, kinerja mereka menjadi lebih baik. Pengujian dapat dilakukan lebih cepat dan lebih akurat, sehingga pengguna layanan laboratorium juga semakin puas,” jelasnya.
Menurut Novi, sertifikasi bagi tenaga laboratorium merupakan hal penting karena menjadi salah satu prasyarat dalam pengembangan standar laboratorium, terutama ketika laboratorium mengarah pada sertifikasi seperti ISO maupun Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Secara bertahap seluruh laboran akan kami sertifikasi. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan laboratorium,” ungkapnya.
Salah satu peserta sertifikasi, Isna Qurrotu Aini, S.P., mengaku senang setelah menerima sertifikat kompetensi tersebut. Menurutnya, sertifikasi menjadi bukti formal atas kemampuan yang dimiliki seorang tenaga laboratorium.
“Alhamdulillah tentu senang, karena sebagai laboran perlu memiliki bukti kompetensi, salah satunya melalui sertifikasi ini,” ujarnya. (ZA)
