Bersikap Ramah dan Berlapang Dada terhadap Tetangga

Publish

8 August 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
74
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Bersikap Ramah dan Berlapang Dada terhadap Tetangga

Oleh: Mohammad Fakhrudin

Butir (2) dari 11 butir perilaku hidup bertetangga yang menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah adalah bersikap ramah tamah dan senantiasa berlapang dada. Hal itu dijelaskan di dalam Himpunan Putusan Tarjih Jilid 3 (hlm. 456). Idealnya kesebelas butir itu menjadi panduan bagi muslim mukmin umumnya.

Muslim mukmin wajib bersikap ramah dan berlapang dada kepada siapa pun. Sikap lapang dada merupakan perilaku hidup bertetangga yang sangat penting karena belum tentu tetangga yang kita perlakukan dengan ramah membalas sikap kita itu dengan sikap yang sama. Jika tidak berlapang dada, balasan dari tetangga yang demikian dapat merusak hubungan baik. 

Perintah Bersikap Ramah

Dalam konteks kajian ini, kata ramah mempunyai pengertian baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan sebagaimana dijelaskan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V (hlm.1360). Dari pengertian itu kita ketahui bahwa sikap ramah merupakan bagian dari akhlaqul karimah. Dengan demikian, setiap muslim mukmin wajib mengamalkannya.

Sikap ramah merupakan bagian dari akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu dijelaskan di dalam Al-Qur’an misalnya pada surat Ali ‘Imran (3):159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ 

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” 

Sementara itu, di dalam surat at-Taubah (9):128 Allah Subhanahu Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢٨

"Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Berikut ini contoh sikap ramah beliau yang wajib kita amalkan.
 
akrab

Di dalam HR ath-Thabrani dijelaskan,

المؤمن يألف ويؤلف ، ولا خير فيمن لا يألف ، ولا يؤلف وخير الناس أنفعهم للناس 

"Seorang mukmin itu dapat akrab dengan orang lain, dan orang lain akrab dengannya. Sama sekali buruk orang yang tidak akrab dengan orang lain, dan orang lain tidak dapat akrab dengannya. Orang yang paling baik adalah yang paling banyak bermanfaat kepada orang lain).”
 
murah senyum

Dari Abu Dzar radiyallahu ‘anhu dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR at-Tirmizi)

menyenangkan

Dari Abu Sa’id al Khudry radiyallahu ‘anhu berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحَاسِنُهُمْ أَخْلَاقًا , الْمُوَطَّئُونَ أَكْنَافًا , الَّذِينَ يَأْلَفُونَ وَيُؤْلَفُونَ , 
وَلَا خَيْرَ فِيمَنْ لَا يَأْلَفُ وَلَا يُؤْلَفُ

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaknya. Orang yang sopan dan mulia akhlaknya adalah mereka yang bersikap ramah dan disukai orang lain. Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bersikap ramah dan tidak pula disukai orang lain.”

Di dalam HR al-Bukhari dan HR Muslim dijelaskan,

يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا

"Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari”

Sementara itu, di dalam HR Muslim dari Abu Musa hadis tersebut berlafaz,

بَشِّرُوا وَلاَ تُُنَفِّرُواوَيَسِّرُوا وَلاَتُعَسِّرُوا

“Berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari. Mudahkanlah dan janganlah kalian persulit.”

Muslim mukmin meyakini bahwa sabda beliau di dalam hadis-hadis tersebut adalah perbuatannya juga. Beliau tidak sekadar bersabda, tetapi juga berperilaku. Ada kesatuan antara ucapan dan perilakunya. Beliau teladan bagi muslim mukmin.

Bersikap Lapang Dada

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa setiap orang mempunyai watak sendiri. Jika ada satu keluarga yang menjadi tetangga beranggotakan rerata 4 orang, berarti ada 4 watak. Jika keluarga tetangga kita 40 orang, berarti ada 120 orang. Dengan demikian, ada 120 watak. Namun, kita telah dibekali hidayah agama. Dengan agama, kita diberi jalan keluar yang baik untuk menghadapi berbagai masalah karena agama itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ada bermacam-macam watak tetangga yang memerlukan sikap lapang dada yang disebutkan di dalam artikel “Memuliakan Tetangga” yang dipublikasi di Suara Muhammadiyah oneline, 20 Agustus 2022. Di dalam kajian ini diuraikan sikap lapang dada berkaitan dengan tetangga yang ingkar janji dalam hal membayar utang.

berkali-kali ingkar janji dalam hal membayar utang

Ada tetangga yang sering berutang. Ketika datang mereka menangis-nangis. Di antara mereka ada yang beralasan untuk mengkhitankan anaknya. Ada juga yang beralasan untuk biaya kemah anaknya, membayar pakaian seragam sekolah anaknya atau alasan lainnya. Karena mengetahui bahwa tetangga itu memang sangat memerlukan bantuan, tanpa ragu kita pinjami.

Ada kesepakatan waktu pengembalian meskipun secara lisan. Ada yang berjanji satu pekan. Ada juga yang berjanji satu bulan. Namun, mereka tidak dapat memenuhi janjinya. 

Di antara tetangga yang ingkar janji itu, ada yang tidak mengetahui risiko perbuatannya, baik di dunia maupun di akhirat. Karena demikian keadaannya, kita wajib menasihatinya misalnya dengan menjelaskan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadis berikut ini.

لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ

"Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai, Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah utang!”

(HR Ahmad dan HR ath-Thabrani)

Fakta kebenaran isi hadis itu dapat dengan mudah kita temukan di dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang sehat mentalnya pasti selalu mengingat kewajiban melunasi utang sesuai dengan janjinya. Jika pada waktu yang dijanjikannya belum dapat membayar, dia gelisah lebih-lebih jika sampai ditagih. Dalam kondisi demikian, hakikatnya dia telah meneror diri sendiri.

Ada di antara mereka yang datang dengan skenario aneh. Dia meletakkan uang pengembalian utangnya di meja dan mengatakan, “Ini saya kembalikan, tetapi saya pinjam lagi” dan uang itu pun diambilnya kembali. 

Kepada tetangga yang ingkar janji itu, kta dapat menasihati dengan nasihat yang ringan-ringan dan memotivasi agar menepati janji. Kita dapat menasihati misalnya, “Kalau Ibu menepati janji, insyaallah saya siap membantu kapan saja. Kalau sekarang belum dapat, tidak apa-apa. Yuk, kita tambah serius mohon kepada Allah agar dibukakan pintu rezeki.”  

Setelah menasihatinya, kita wajib memberikan tenggang waktu. Hal itu kita lakukan sebagai wujud ketaatan kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah (2):280,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” 

Dalam hubungannya dengan memberikan tenggang waktu pengembalian utang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

"Barang siapa memberikan tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi utang atau, bahkan, membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR Muslim)

Sebagai ikhtiar mendidiknya, kita menagihnya dengan cara yang baik sebagaimana dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam HR Ibnu Majah berikut ini.

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

"Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikan atau pun yang enggan menunaikannya.” 

Jika kita menagih utang, sesungguhnya bukan hanya untuk kepentingan kita, melainkan juga untuk orang yang berutang. Kita menagih utang kakikatnya menolong agar orang yang berutang terhindar dari tindakan meneror diri sendiri.
 
Menagih utang dengan cara yang baik dapat kita lakukan misalnya dengan (1) sekadar mengingatkan kembali sebelum tiba saatnya harus membayar utang dan (2) menggunakan kata-kata santun. Hal itu dapat kita lakukan jika kita selalu merujuk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Agar tidak diketahui oleh tetangga lain, kita dapat menelepon atau berkirim WA kepada tetangga yang berutang.

Dalam hubungannya dengan.memberikan tenggang waktu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

“Barang siapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum dapat dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, setiap harinya dia dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” 

(HR Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, ath-Thabrani, al-Hakim, dan al-Baihaqi)

Tidak lupa kita mendoakan tetangga yang berutang agar dimudahkan segala urusannya. Kita beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah pengatur rezeki.

Jika kita dapat membebaskan utang tetangga karena dia memang mengalami kesulitan membayarnya dan utangnya tidak menimbulkan efek domino yang berkepanjangan bagi kita, hal itu lebih baik. Di dalam HR al-Bukhari dijelaskan, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ
“Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya, Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberikan ampunan padanya.” 

Masyaallah! Sungguh balasan yang sangat besar bagi muslim mukmin yang berlapang dada!


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Mohammad Fakhrudin (warga Muhammadiyah) dan Iyus Herdiana Saputra (Dosen al-Islam dan Kemuhamm....

Suara Muhammadiyah

25 January 2024

Wawasan

Darurat Pornografi Digital – Saatnya Negara Hadir Menyelamatkan Generasi Oleh: Ade Firman, Ak....

Suara Muhammadiyah

22 May 2025

Wawasan

(Seni) Rupa Muhammadiyah Suherman, Dosen Pendidikan Seni (Rupa) Universitas Muhammadiyah Enrekang /....

Suara Muhammadiyah

1 December 2024

Wawasan

Antara Ilmu dan Amal Oleh: Suko Wahyudi/PRM Timuran Yogyakarta   Ilmu merupakan pondasi utam....

Suara Muhammadiyah

14 April 2025

Wawasan

Drh H Baskoro Tri Caroko. LPCRPM PP Muhammadiyah, Bidang Pemberdayaan Ekonomi  Mewakili asosia....

Suara Muhammadiyah

22 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah