Catatan Kecil dari UMKM Finance Summit 2026

Suara Muhammadiyah

13 August 2026

283
Ilustrasi

Ilustrasi

Catatan Kecil dari UMKM Finance Summit 2026

Oleh: Buya Anwar Abbas

Pada tanggal 11 Agustus 2026 di Jakarta berlangsung UMKM Finance Summit. Ada satu hal menarik disampaikan Frederica Widyasari Ketua Dewan Komisioner OJK. Adanya satu keinginan yang kuat dari para penyelenggara negara untuk membantu UMKM secara  keroyokan agar usaha pengintegrasian berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan baik dan sukses.

Hal ini dapat dipahami karena memang nasib UMKM selama ini belum mendapat perhatian serius dan proporsional dari lembaga keuangan terutama dunia perbankan. Kita tahu sumbangan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini sekitar 60 hingga 61 persen atau sekitar Rp8.500 triliun hingga Rp9.500 triliun bagi perekonomian nasional. Penyerapannya terhadap  tenaga kerja sekitar 117 juta hingga 123 juta pekerja atau 97 persen dari seluruh tenaga kerja nasional.

Hal itu bisa terjadi karena memang jumlah UMKM di negeri ini sangat besar, sekitar 99,98 persen bahkan ada yang mengatakan  sekitar 99,99 persen dari total pelaku usaha yang ada. Sementara jumlah pelaku usaha besar hanya sekitar 1-2 persen.

Meskipun jumlah usaha besar tersebut sangat kecil, mereka mendapat kucuran kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan sangat besar yaitu sekitar 80 persen. Sementara UMKM yang jumlahnya sangat besar hanya mendapat kredit dan pembiayaan hanya sedikit yaitu sekitar 20 persen.

Kenyataan ini bila dilihat secara proporsional jelas tidak berkeadilan karena yang sangat besar dapat kecil dan yang sangat kecil dapat sangat besar. Itulah sebabnya Prabowo sempat  menyampaikan kritik dan kekecewaannya kepada dunia perbankan terutama kepada bank-bank Himbara ( Himpunan Bank Milik Negara) karena dalam mengucurkan kreditnya lebih banyak  memberikan kepada dia lagi, dia lagi atau  kepada kelompok usaha besar dan orangnya itu lagi, itu lagi.

Sementara UMKM  belum lagi mendapat perhatian yang serius padahal bank-bank milik negara tersebut harusnya tahu dan sadar bahwa tugas mereka adalah juga sama dengan tugas negara yaitu melindungi rakyat, mencerdaskan  dan mensejahterakan mereka yang tertatih di bawah. Tetapi mengapa yang mereka lindungi dan sejahterakan lebih banyak usaha-usaha besar saja sementara UMKM kurang diperhatikan?

Hal ini dapat dipahami karena kebanyakan UMKM belum memenuhi syarat standar administrasi atau jaminan yang diminta oleh pihak bank. Alasan inilah yang terus dikemukakan oleh pihak perbankan dari dahulu sampai sekarang. Sehingga akibatnya pengucuran kredit dan atau pembiayaan kepada UMKM berjalan seret dan tersendat-sendat.

Disinilah menariknya ungkapan dan kritik Hanif Dakhiri, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang mengatakan bahwa problem yang dihadapi sekarang bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able.

Artinya sistem keuangan yang ada selama ini tidak mau bekerja keras untuk membantu mencerdaskan dan mendampingi UMKM. Sehingga mereka-mereka yang tadinya tidak bankable diharapkan akan bisa berubah menjadi bankable. Tetapi usaha itulah selama ini yang belum tampak. Untuk itu kedepan bagi kemajuan UMKM kata Hanif Dakhiri lembaga keuangan juga diharapkan untuk bisa menyesuaikan diri dengan karakteristik, pola transaksi, dan aktivitas ekonomi dari UMKM itu sendiri.

Bila itu bisa terjadi maka tentu usaha mikro dan ultra mikro akan bisa melakukan mobilitas vertikal naik kelas ke kelompok usaha kecil dan menengah sehingga struktur dunia usaha kita akan bertransormasi dari bentuk piramid menjadi seperti belah ketupat. Ketika dalam bentuk piramid jumlah pelaku usaha yang besar adalah di kelas usaha bawah. Tetapi bila sudah berubah kedalam bentuk belah ketupat jumlah pelaku usaha yang besar adalah kelas usaha menengah dan itulah yang kita harapkan karena dengan demikian daya beli masyarakat tentu akan meningkat. Sehingga apapun yang kita produksi asal sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar tentu akan laku. Sehingga ekonomi kita akan bisa menggelinding seperti bola salju yang semakin hari semakin membesar dan membesar.

Disinilah kita berharap mudah-mudahan dengan adanya MOU antara OJK dan Kementrian UMKM, kedepan masalah permodalan dan pembiayaan tidak lagi menjadi masalah. Tetapi sebaiknya kita jangan hanya terfokus kepada masalah bagaimana cara mengatasi permodalan bagi UMKM, tapi juga seperti dikatakan menteri UMKM Maman Abdurrahman, bagaimana kita memperhatikan masalah penguatan akses pasar bagi UMKM itu sendiri.  Jangan sampai UMKM hanya bisa memproduksi tapi tidak bisa menjual dan memasarkan produknya. Hal ini memang sangat penting untuk menjadi perhatian, karena kalau lembaga keuangan yang ada bisa memberikan pembiayaan tapi tidak ada dukungan pasar terhadap produk-produk UMKM, maka hal demikian tentu jelas sangat besar resikonya secara bisnis dapat merugikan UMKM.

Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan dan Ketua PP Muhammadiyah.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pengakuan Negara Terhadap Pengabdian Muhammadiyah: Bintang Mahaputra Utama untuk Haedar Nashir dan A....

Suara Muhammadiyah

28 August 2025

Wawasan

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasehat PRM Troketon, Pedan,....

Suara Muhammadiyah

18 August 2025

Wawasan

Memikul Amanah Oleh: Suko Wahyudi. Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta  Al-Qur’an ti....

Suara Muhammadiyah

24 August 2026

Wawasan

Sudahkah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur? Oleh: Yoan Pramoga, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

19 August 2026

Wawasan

Berjuang Tanpa Jeda, Sehat Terlupa: Ironi Mubaligh Kita Oleh: Saiev Dzaky El Kemal, S.H.,M.E, Wakil....

Suara Muhammadiyah

3 June 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah