Dana Filantropi Masjid Muhammadiyah Siap Menjadi Penopang Pemberdayaan Masyarakat

Publish

12 July 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
61
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah sukses menyelenggarakan workshop bertema “Tata Kelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid.”

Acara yang digelar di Pusdiklat Tabligh Institute Muhammadiyah Jumat (11/7)  ini membahas mekanisme tata kelola dana ZIS yang bersumber dari masjid dan musala Muhammadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Selain Majelis Tabligh, kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti Lazismu, LPCRPM, Lembaga Dakwah Komunitas, serta para praktisi masjid yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan dana ZIS di lingkungan Muhammadiyah.

Usai kegiatan, Dr Waluyo, Lc., MA., Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Panitia Workshop, menyampaikan bahwa forum tersebut telah berhasil merumuskan draf ketentuan Majelis Tabligh tentang tata kelola ZIS melalui Kantor Layanan Lazismu.
“Muhammadiyah sepakat bahwa dana ZIS berbasis masjid akan dikelola melalui Kantor Layanan Lazismu dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah serta tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah,” terang Dr. Waluyo.

Lebih lanjut, Dr. Waluyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh penghimpunan dana ZIS dikelola oleh lembaga ZIS resmi. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Masjid dan Musala, khususnya Pasal 12 Ayat (3).

Pasal tersebut mengamanatkan kepada Majelis Tabligh untuk melakukan pembinaan, pengarahan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan pemantauan terhadap tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah, termasuk pengelolaan dana ZIS berbasis masjid.

“Ketentuan ini, beserta ketentuan lain yang berkaitan dengan tata kelola masjid, akan diluncurkan secara resmi dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Tabligh PP Muhammadiyah pada Agustus 2025,” tambahnya.

Terakhir, Dr. Waluyo optimistis bahwa setelah diterbitkannya Pedoman PP Muhammadiyah tentang Masjid beserta ketentuan turunannya oleh Majelis Tabligh, akan terwujud tata kelola masjid dan musala yang baik. Dengan demikian, masjid-masjid Muhammadiyah akan semakin makmur, mampu memakmurkan jamaahnya, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Harapan besar agar masjid menjadi pusat peradaban pun, insyaallah, akan segera terwujud,” tutupnya. (Indra)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) menggelar Muhammadiyah Microfina....

Suara Muhammadiyah

13 December 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Kapanewon Turi menggelar "Pen....

Suara Muhammadiyah

10 February 2025

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Solok menyambangi Universitas Muhamma....

Suara Muhammadiyah

24 January 2025

Berita

BUTON, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton)....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Komitmen Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar untuk meningkatk....

Suara Muhammadiyah

22 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah