YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Masalah yang dihadapi oleh keluarga saat ini begitu kompleks. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, maupun seksual.
Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah Salmah Orbayyinah menyampaikan, khusus di DIY sendiri, ada 578 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY sepanjang Januari-Juni 2024. Ditambah, sebanyak 237 anak tercatat menjadi korban kekerasan selama semester pertama 2025.
"Pelecahan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Lebih dari 40 persen dari total kasus, dan diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis," terang Salmah saat Seminar Keluarga Muhammadiyah di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Sabtu (1/11).
Selain itu, Salmah menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY juga tinggi. Yaitu tercatat sebanyak 1326 kasus kekerasan. "Dan jenis kasus tertinggi adalah kasus kekerasan terhadap istri (KTI)," tambahnya.
Di samping itu, permasalahan keluarga lain yaitu tingginya perceraian. Disebut Salmah, jumlah kasus perceraian di DIY pada tahun 2024 tercatat 637 kasus. "Jadi di DIY ini kasus perceraian itu menempatkannya di urutan kesembilan secara nasional," bebernya.
Salmah menyingkap, penyebab utama meliputi perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, meninggalkan pasangan, perbuatan nista, kebiasaan buruk, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor utama," imbuhnya lagi.
Menjembatani hal tersebut, Salmah mendorong kepada warga Persyarikatan, khususnya, untuk kembali kepada orbit ideologi Muhammadiyah lewat Pedoman Hidup Warga Islami Muhammadiyah (PHIWM).
Bagi Salmah, PHIWM ini menjadi dokumen ideologi yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah dan semestinya harus pedomani bersama orang seluruh warga Persyarikatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau sudah membaca dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, saya kira hidup kita sudah seperti ideologi berjalannya Muhammadiyah, " tegasnya.
Mengingat muatannya sangat penting, PHIWM mengandung 11 kerangka, salah satunya Kehidupan dalam Keluarga. Di sinilah Salmah mengajak kembali kepada PHIWM agar denyut nadi kehidupan keluarga sakinah, dengan demikian menciptakan menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan keluarga.
"Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut menampilkan keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya Ihsan (kebaikan) dan bergaul amar makruf nahi mungkar," bebernya.
Selain itu, juga harus saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak anak, juga saling menghargai dan menghormati antar keluarga. "Memberikan pendidikan akhlak yang mulia secara paripurna," tandasnya. (Cris)


