Efek Domino Kesejahteraan Guru: Dari Stabilitas Emosional hingga Kesehatan Siswa

Publish

19 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
123
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Efek Domino Kesejahteraan Guru: Dari Stabilitas Emosional hingga Kesehatan Siswa

Oleh: Nabil Syuja Faozan, Mahasiswa Profesi Dokter Universitas Muhammadiyah Jakarta

Isu kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan administratif pendidikan, melainkan bagian dari determinan sosial kesehatan. Dalam kajian kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, kepastian kerja, dan rasa aman sosial merupakan faktor penting yang memengaruhi kesehatan individu. Ketiganya berkontribusi terhadap kualitas hidup sekaligus performa profesional seseorang.

Dalam konteks guru honorer, variabel-variabel tersebut menjadi sangat relevan. Guru honorer selama ini menjadi penopang utama sistem pendidikan nasional, terutama di wilayah dengan keterbatasan distribusi guru ASN. Namun, sebagian besar masih menghadapi ketidakpastian status dan pendapatan yang jauh dari layak. Kondisi ekonomi yang rapuh berpotensi memicu stres kronis, yang dalam jangka panjang dapat berdampak pada gangguan kesehatan fisik maupun mental.

Merespons persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia merancang berbagai program untuk memperkuat kesejahteraan guru honorer non-ASN. Pada tahun 2026, anggaran lebih dari Rp14 triliun dialokasikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. 

Bantuan insentif bulanan bagi guru non-ASN ditransfer langsung ke rekening penerima dengan nominal sekitar Rp400.000 per bulan guna memastikan ketepatan sasaran sekaligus mengurangi hambatan birokrasi.

Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan khususnya bagi guru PAUD nonformal yang belum tersertifikasi untuk menjaga daya beli. Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG), termasuk bagi wilayah 3T, juga diperkuat untuk mengurangi disparitas kesejahteraan antarwilayah. 

Transformasi status melalui pengangkatan menjadi ASN PPPK dalam beberapa tahun terakhir menghadirkan kepastian pendapatan, jaminan sosial, serta perlindungan hukum yang lebih jelas. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kepastian kerja merupakan faktor protektif terhadap gangguan kecemasan akibat ketidakpastian ekonomi.

Upaya peningkatan kesejahteraan juga dilakukan melalui perluasan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan fasilitasi penyelesaian S1/D-IV melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pendekatan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan dipahami secara komprehensif, tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga pengakuan kompetensi dan mobilitas karier.

Dalam pendekatan biopsikososial, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan intervensi hulu yang berpotensi menurunkan beban stres kerja. World Health Organization dalam ICD-11 (2019) mengklasifikasikan burnout sebagai fenomena akibat stres kerja kronis yang tidak terkelola.

Dengan stabilitas finansial dan dukungan profesional yang memadai, risiko burnout pada guru dapat diminimalkan. Guru yang lebih sejahtera cenderung memiliki regulasi emosi lebih baik, energi mengajar yang stabil, dan empati yang lebih kuat terhadap siswa.

Dampaknya tidak berhenti pada guru. Penelitian Kimberly Schonert-Reichl dan Eva Oberle (2016) menunjukkan adanya fenomena stress contagion, yakni korelasi antara kelelahan emosional guru dan peningkatan kadar kortisol siswa. 

Sebaliknya, model Prosocial Classroom yang dikembangkan oleh Patricia Jennings dan Mark Greenberg (2009) menegaskan bahwa guru dengan kesejahteraan emosional yang baik mampu menciptakan iklim kelas yang suportif dan kondusif bagi perkembangan sosial-emosional anak.

Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan guru honorer bukan semata kebijakan pendidikan, melainkan strategi promotif-preventif dalam kesehatan masyarakat. Ketika guru memperoleh kepastian ekonomi, pengakuan profesional, dan perlindungan sosial, stabilitas emosional mereka menguat. Stabilitas tersebut menciptakan ruang belajar yang lebih sehat dan pada akhirnya berkontribusi pada tumbuh kembang generasi bangsa secara optimal.

Pada akhirnya, investasi pada kesejahteraan guru adalah investasi pada kesehatan kolektif bangsa. Guru yang sejahtera bukan hanya lebih produktif, tetapi juga menjadi agen utama dalam membentuk ekosistem pendidikan yang harmonis dan berkelanjutan.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Berjuang dan Menang Oleh: Hendra Apriyadi Tanggal 24 Januari 2025 menjadi momen yang istimewa dala....

Suara Muhammadiyah

27 January 2025

Wawasan

Urwatul Wutsqa: Solidaritas Islam dan Fanatisme Kesukuan  Oleh: Hatib Rachmawan (Dosen Il....

Suara Muhammadiyah

8 November 2024

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Mari kita telaah lebih dalam se....

Suara Muhammadiyah

5 May 2025

Wawasan

Menjaga Hak Anak atas ASI Bentuk Ikhtiar Indonesia Sejajarkan Diri dengan WHO Indonesia adopsi Kod....

Suara Muhammadiyah

3 September 2025

Wawasan

Do’a di Lembah Berbatu & Pisang Cavendish Oleh : Dr. Nasrullah, M.Pd., Pensiunan Gur....

Suara Muhammadiyah

22 August 2025